1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Jepang dan Bitcoin

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by kisechi, May 26, 2016.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. kisechi Members

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jan 7, 2015
    Messages:
    234
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +16 / -0
    Dikabarkan bahwa badan legislatif Jepang tengah berusaha membuat regulasi industri Bitcoin dengan pengawasan yang ketat. Terlebihsetelah bencana yang menimpa Mt.Gox beberapa tahun yang lalu, dianggap sebagai sebuah bencana yang merusak citra Bitcoin, khususnya di Jepang. Sehingga pemerintah Jepang dirasa perlu untuk membuat regulasi yang bisa mengatur dan memberikan batasan-batasan yang jelas mengenai cryptocurrency di Jepang karena Bitcoin memiliki karakter yang bisa berfungsi sebagai mata uang seperti halnya mata uang fiat.

    Berawal dari legalisasi FSA Jepang terhadap Bitcoin pada awal tahun 2016, berlanjut dengar pembentukan mekanisme dalam tagihan pembayaran. Hal ini dimaksudkan agar Bitcoin mempunyai fungsi dan kegunaan layaknya mata uang riil atau fiat.

    Untuk mewujudkan hal tersebut kabinet Jepang berusaha merivisi undang-undang seperti pada Banking Act dan Payment Service Act. Nantinya dengan revisi undang-undang tersebut, perbankan dan jasa pembayaran di Jepang bisa mengakui mata uang digital sebagai aset.

    Sedangkan terkait dengan identifikasi pengguna mata uang digital (know your customer – KYC) pihak legislator jepang akan mengatur dengan ketat bersama FSA terkait penyelengara bursa mata uang digital (exchanger) di Jepang. Exchanger di Jepang harus memenuhi jumlah minimum modal, memiliki akuntan publik yang diakui danbersertifikat atau bisa dari perusahaan audit khusus. Merekapun harus melaporkan pola perdagangan yang dilakukan kepada pihak berwenang.

    Sejumlah exchanger diJepang bersikap positif atas regulasi ini. Bahkan mereka juga telah melaksanakan semua regulasi tersebut. Yuzo Kano, dari bitFlyer menganggap peraturan itu juga akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang digital. Hal ini tentunya dapat merangsang pertumbuhan industri.Senada dengan Yuzo Kano, Mike Kayamoro, CEO exchanger Bitcoin Quoine di Tokyo menilai bahwa badan Legislatif Jepang telah berusaha mengenali dan membangun legalitas Bitcoin. Ia menilai, bahwa ini adalah zaman pembuatan. Atas upaya pemberian regulasi dan legalitas Bitcoin.

    Well, jadi wajar saja ya kalau Jepang jadi salah satu negara paling maju di Asia. Mereka sangat open minded terhadap kemajuan teknologi. Selain itu etos kedisiplinan mereka akan regulasi yang berlaku juga luar biasa. Salut.

    Sumber: cryptocoinsnews.com/japan-passes-bill-regulate-bitcoin-exchanges/
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.