1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Info Ini Kiat Pemkot Tangerang dalam Menata PKL

Discussion in 'JaBoDeTaBek' started by infonitas, May 12, 2015.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. infonitas Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jan 7, 2015
    Messages:
    181
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +1 / -0
    [​IMG]

    Pemerintah Kota Tangerang Provinsi Banten membagi tiga zona untuk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL). Hal ini dimaksudkan untuk menata kota agar lebih rapi tanpa menghilangkan penghasilan para pedagang.

    Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, di Tangerang, Selasa (12/5/2015), mengatakan, ketiga zona itu yakni zona merah yang tidak boleh terdapat PKL, seperti di tempat ibadah, rumah sakit, komplek militer, jalan nasional, provinsi, dan lainnya yang telah ditentukan dalam Undang – Undang. Lalu zona kuning, seperti pasar tumpah dan pedagang kuliner, yaitu lokasi yang bisa tutup buka berdasarkan waktu dan tempat.

    Sedangkan yang ketiga, yakni zona hijau berdasarkan hasil relokasi, revitalisasi pasar, konsep sentra PKL, festival dan pujasera yang diperbolehkan berdagang. Para PKL itu juga harus mempunyai tanda daftar usaha (TDU) PKL yang diterbitkan oleh Pemkot Tangerang dan tidak dipungut biaya yang berlaku selama dua tahun.

    Selama ini, lanjut Arief, para PKL membuat bangunan semi permanen di atas trotoar yang mengganggu pengguna jalan dan kerap membuat kemacetan.

    “Ini adalah bagian dari kesiapan Pemkot Tangerang dalam raperda yang diajukan kepada DPRD terkait Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL,” ujarnya lagi.

    Arief menjelaskan, terkait usulan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD khususnya mengenai kesiapan perangkat pemkot dalam mendukung pelaksanaan ketiga perda, Pemkot Tangerang terus menyempurnakan berbagai perangkatnya.

    “Ketika nanti raperda ini disahkan, Pemkot Tangerang sudah menyiapkan segalanya termasuk produk hukumnya,” katanya lagi.

    narasember: http://infonitas.com/serpong/2015/05/12/ini-kiat-pemkot-tangerang-dalam-menata-pkl/

    hayo para PKL siap" cari zona nyaman...
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.