1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Indonesia Terapkan Larangan Kedatangan Orang-orang dari Korsel, Iran, dan Italia

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Mar 6, 2020.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Pemerintah Indonesia resmi melarang kedatangan orang-orang yang tiba maupun transit dari Iran, Italia, dan Korea Selatan. Kebijakan ini diambil seiring dengan makin parahnya kasus penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di ketiga negara tersebut.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sebuah keterangan tertulis pada Kamis (5/3/2020).

    "Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus Covid-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO. Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.


    [​IMG]
    Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) memberikan keterangan pers seusai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuk ke Indonesia terhadap pendatang dari China daratan atau yang sudah berada di China daratan selama 14 hari dan melarang perjalanan Warga Negara Indonesia (WNI) ke China serta menghentikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara China untuk mencegah masuknya Virus Corona ke Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

    "Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB," tambahnya.

    Menurutnya, larangan masuk atau transit ke Indonesia berlaku bagi pendatang atau pelancong yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke beberapa wilayah tertentu dari masing-masing negara tersebut.

    Larangan di atas berlaku bagi mereka yang datang dari:

    • Iran
    • Teheran
    • Qom
    • Gilan
    • Italia
    • Lombardi
    • Vento
    • Emillia Romagna
    • Marche
    • Piedmont
    • Korea Selatan
    • Daegu
    • Provinsi Gyeongsangbuk-do
    Retno menambahkan, pendatang yang tiba dari ketiga wilayah itu harus melengkapi diri dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.

    "Surat keterangan tersebut harus valid (masih berlaku) dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in. Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang atau travelers tersebut akan ditolak untuk masuk atau transit di Indonesia,"

    Selain itu, ia menambahkan, mereka juga diwajibkan mengisi Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum mendarat. Kartu tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai riwayat perjalanan.

    "Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," kata dia.

    Sementara itu, bagi warga negara Indonesia yang telah melakukan perjalanan ke tiga negara tersebut, terutama dari wilayah yang telah disebutkan, akan dilakukan pemeriksaan tambahan di bandara kedatangan.

    Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan larangan masuk bagi pendatang dari China daratan atau telah berada di sana selama 14 hari, melarang WNI ke China daratan, serta menghentikan kebijakan bebas visa kunjungan bagi warga negara China.



    Sumber: Kompas.com
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.