1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Implementasi Amanat SPBE di RSUP Dr. M. Djamil

Discussion in 'Pengetahuan Penting Penunjang Kesehatan' started by serenamilka, May 18, 2021.

  1. serenamilka M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Nov 10, 2020
    Messages:
    210
    Trophy Points:
    26
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +3 / -0
    [​IMG]

    Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mewajibkan seluruh instansi atau lembaga yang bernaung di bawahnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tak terkecuali RSUP Dr. M. Djamil karena termasuk rumah sakit milik pemerintah.

    Rumah sakit tipe A yang terletak di Padang, Sumatra Barat ini mengejewantahkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 itu dengan mengubah prosedur pendaftaran administrasi pelayanan rawat jalannya menjadi berbasis aplikasi. Melalui laman resminya diketahui bahwa perubahan tersebut dilakukan agar administrasi pelayanan di RSUP Dr. M. Djamil Padang lebih transparan, cepat, dan mudah.

    Lebih lanjut, masih dari sumber yang sama, kebijakan ini dibuat juga sebagai langkah modernisasi sistem informasi dari manajemen rumah sakit terutama bagi pelanggan yang sudah sudah pernah berobat di RSUP Dr. M. Djamil. Perubahan yang dimaksud adalah hadirnya aplikasi yang dinamakan “Pendaftaran Djamil”. Masyarakat bisa mendapatkan secara cuma-cuma aplikasi tersebut dengan mengunduhnya di Playstore Android.

    Aplikasi ini amat mudah digunakan, karena beberapa indikator penting sebuah aplikasi, yakni “User Interface” dan “User Experience” digarap dengan baik sesuai dengan asas efektivitas dan efisiensi. Apabila pengguna sudah berhasil meng-install aplikasi Pendaftaran Djamil di telepon genggamnya, langkah-langkah di bawah ini perlu ditempuh agar aplikasi dapat digunakan:

    • Ketika pertama kali membuka aplikasi Pendaftaran Djamil, pengguna akan dihadapkan dengan halaman registrasi atau login. Penting untuk selalu diingat bahwa pelanggan yang dapat menggunakan aplikasi ini jika sudah memiliki rekam medis atau pelanggan yang sudah pernah berobat ke RSUP Dr. M. Djamil;

    • Bagi yang baru pertama menggunakan apalikasi ini pengguna dapat memilih “Buat Password” dan akan dihadapkan dengan laman isian rekam medis pasien (pastikan isian untuk nomor rekam medis berjumlah 8 digit);

    • Selanjutnya, pada kolom isi password, pengguna dapat mengisi kata kunci sesuai keinginan pelanggan, sebelum nantinya pengguna perlu melakukan konfirmasi ulang password. Jika sudah berhasil, pelanggan kembali ke halaman utama untuk proses login, dengan memasukkan nomor rekam medis dan password yang sudah dibuat;

    • Jika sudah berhasil masuk, pelanggan akan dihadapkan dengan laman isian data pelanggan yang berisi nomor rekam medis, nama pasien, jenis kelamin, tanggal lahir, dan sebagainya;

    • Pelanggan dapat mengisi jadwal rencana berobat sesuai dengan waktu yang diinginkan, memilih poliklinik yang akan dituju dan memilih cara bayar;

    • Selanjutnya, jika isian sudah sesuai, pilihlah daftar dan nantinya sistem akan mendeteksi rencana jadwal berobat pelanggan.
    Jika pendaftaran berhasil dicatat oleh sistem, pengguna dapat memeriksa kembali pendaftaran yang baru dilakukan di halaman “Riwayat Pendaftaran”. Di sana terdapat nomor ID, tanggal berobat, dan informasi penting lainnya. Data tersebut yang nantinya digunakan sebagai akses masuk untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan di RSUP Dr. M. Djamil.

    Pengguna tinggal datang ke rumah sakit yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang, Timur, Kota Padang pada jadwal berobat yang sudah direncanakan. Ketika sampai di RSUP Dr. M. Djamil, pengguna tinggal memberikan informasi pendaftarannya tersebut kepada petugas informasi di poliklinik tujuan untuk diproses lebih lanjut.

    Hadirnya aplikasi Pendaftaran Djamil milik RSUP Dr. M. Djamil ini tentu saja semakin memudahkan aksesibilitas masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Biasanya, kendala terbesar yang ditemui masyarakat pada layanan publik adalah antran dan sejumlah prosedur lain yang kerap merepotkan. Kini, dengan implementasi SPBE, masyarakat bisa lebih leluasa dan nyaman dalam menikmati fasilitas atau layanan publik.
     
Tags:

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.