1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

Ask Hukuman Kebiri : Lebih Baik Di Hukum Mati daripada Suntik

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by mb855, May 31, 2016.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. mb855 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    May 21, 2016
    Messages:
    38
    Trophy Points:
    7
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +1 / -0
    Seksolog Boyke Dian Nugraha tidak setuju dengan usulan suntik kebiri pada pelaku kejahatan seksual. Boyke lebih menyarankan hukuman mati pada pelaku.

    [​IMG]
    Dokter Boyke (Sumber Foto: Okezone.com)

    Nasional, Jakarta - Seksolog, Boyke Dian Nugraha angkat bicara terkait suntik kebiri yang menjadi hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual anak.

    Menurut dia pelaku kejahatan s*ks lebih baik dihukum mati daripada harus disuntik kebiri

    "Kalau saya lebih suka hukuman mati. Hukuman mati akan lebih manusiawi, dalam arti kata kita tak menyiksa," kata Boyke usai menjadi pembicara di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).

    Dirinya serta sejumlah dokter lainnya tak sepakat dengan suntik kebiri lantaran mengandung unsur penyiksaan. Selain itu, kebiri menimbulkan efek jangka panjang yang akan mengubah laki-laki menjadi perempuan.

    BACA : Terkait Hukuman kebiri, Ampukah Bisa hentikan kekerasan seksual anak?

    "Karena kan disuntik kebiri efeknya laki-laki jadi perempuan, payudara tumbuh, bulu rontok, kemudian otot lemas, jantung lemah bisa terkena serangan jantung, itu bisa depresi dan meninggal," ujarnya.

    Lebih lanjut, Boyke mengatakan untuk mengantisipasi makin masifnya kekerasan seksual terhadap anak perlu diantisipasi dari hulu. Menurutnya, pendidikan s*ks hingga penyuluhan bagi keluarga merupakan langkah yang cukup efektif untuk melakukan pencegahan.

    "Tetapi mungkin yang dihulunya diperbaiki, yang pendidikan s*ks, lembaga agama, informasi mengenai kasus-kasus miras, kemudian narkoba. Kalau kita menginginkan anak-anak yang sehat, generasi yang sehat," tukas dia.

    Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Perppu tersebut dimuat hukuman tambahan, salah satunya yakni hukuman kebiri kimia.

    BACA : Terkait Hukuman Kebiri, Ini Respon Ahmad Dhani
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.