1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Heboh Pasangan Mesum di Halte Bus Senen, Jakarta Pusat

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jan 25, 2021.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Polsek Senen menangkap seorang wanita yang berbuat mesum bersama seorang pria di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

    Aksi mesum keduanya terekam dan beredar di internet hingga jadi viral akhir-akhir ini. Menurut Kapolsek Senen Kompol Ewo Sarwono, wanita itu ditangkap pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

    "Berawal dari video viral malam Jumat 21 Januari. Kami lapor ke pimpinan, kami lapor ke Kasat Reskrim jajaran kami lakukan penyelidikan di lapangan. Kami langsung selidiki semua informasi di sekitar TKP kami datangi. Alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut. Hari berikutnya kami pantau lokasi,"" kata Ewo kepada wartawan, Senin (25/1), seperti dikutip dari Merdeka.com.


    [​IMG]
    Pelaku perbuatan asusila di halte bus di Senen, Jakpus. (Foto: Merdeka.com)

    Setelah ditangkap, wanita itu menolak menyebutkan identitas pelaku pria yang berbuat mesum bersamanya. Ewo juga membenarkan bahwa wanita itu dibayar oleh si pria agar bersedia melakukan perbuatan mesum tersebut.

    "Iya (dibayar). Dapat uang imbalan Rp22.000. Itu uang itu jajan, dia latar belakang tidak kerja," tandas Ewo.

    Dengan ditangkapnya wanita tersebut, nantinya polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MA. Terlebih, menurutnya wanita ini bukanlah seorang Pekerja s*ks Komersial (PSK) dan mengaku hanya baru sekali melakukan perbuatannya itu dan baru bertemu dengan pria tersebut.


    [​IMG]
    Video seorang wanita dan seorang pria berbuat mesum di sebuah halte di Senen, Jakpus. (Foto: Rani Sanjaya/iNews)

    Sedangkan dari hasil pemeriksaan, wanita bersangkutan diketahui tidak sedang dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol, maupun berada dalam pengaruh narkoba. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 281 KUHP yakni perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman 2,8 tahun penjara.



    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.