1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Gugatan Ganti Rugi Rp42 Miliar Dilayangkan oleh 243 Korban Banjir Jakarta ke Gubernur Anies

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jan 14, 2020.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Sebanyak 243 Warga DKI Jakarta yang mengaku sebagai korban banjir menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1). Ratusan warga mengaku merugi dalam peristiwa banjir yang terjadi pada malam pergantian tahun 2020.


    [​IMG]
    Banjir Jakarta di awal tahun 2020 akibat curah hujan tertinggi dalam 154 tahun terakhir dan minimnya penanggulangan banjir oleh pihak pemerintah DKI Jakarta. (Twitter/risetiozrisetioz)

    Gugatan ganti rugi dilayangkan sebesar Rp42 miliar. Para penggugat diwakili Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020. Mereka menggugat Anies Baswedan yang dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban hukumnya. Anies dituding mengabaikan untuk memberi peringatan dan juga bantuan darurat kepada korban banjir seperti yang diatur dalam undang-undang.

    "Gugatan tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa, terkait tidak berjalannya Early Warning System (EWS) dan Emergency Response (ER)," kata kuasa hukum para penggugat, Alvon K Palma kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.

    Gugatan tersebut dilayangkan dalam konteks peristiwa banjir lokal yang terjadi di Jakarta akibat hujan secara terus menerus pada malam pergantian tahun 2020. Para penggugat mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.


    [​IMG]
    Sejumlah Warga DKI Jakarta yang menjadi korban banjir pada malam Tahun Baru resmi mendaftarkan gugatan perdata secara berkelompok (class action) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1). (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)

    Dalam gugatannya, warga menilai Anies melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 1 angka 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengajuan Gugatan Onrechtmatige Overheidaads.

    "Jadi (gugatan soal) bagaimana mereka (pemerintah) itu melakukan kesiapsiagaan dalam penanggulangan banjir," kata dia.

    Dalam gugatan ini, kata dia, mulanya tim kuasa hukum mencatat terdapat 670 yang melakukan pendaftaran gugatan. Namun setelah dilakukan verifikasi, tersisa 243 orang yang menjadi penggugat. Ia memastikan bahwa korban yang mendaftarkan gugatan itu benar-benar terdampak banjir.



    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.