1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Gadis Berumur 14 Tahun Dieksekusi Karena Diperkosa

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by keemchee, Feb 5, 2011.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. aviro M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jul 9, 2009
    Messages:
    1,116
    Trophy Points:
    96
    Ratings:
    +266 / -0
    Ulamanya sinting. jangan" ikut"an merkosa lagi tuh.
    mustinya kan yg merkosa yg di rajam
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. keemchee M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jun 26, 2009
    Messages:
    5,536
    Trophy Points:
    212
    Ratings:
    +10,043 / -7
    itu artinya yg jd saksi juga harus dihukum dong...kan mereka melakukan zina juga(*zina mata):unyil:

    kalaupun ad saksi, lebih baik org itu jd saksi diam saja (pura" gk tau)
    cari amannya aja...:keringat:
     
  4. lucaviend M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Jul 23, 2009
    Messages:
    20,376
    Trophy Points:
    212
    Ratings:
    +7,850 / -0
    emank zina mata ada hukumanny??:bloon:
    mksdny saksi hrs dihukum tu gmn??ngintip ap nonton?? klo nonton ga mngkin..yg ada ikutan ngraep:haha:
     
  5. akmal010 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Oct 9, 2010
    Messages:
    149
    Trophy Points:
    31
    Ratings:
    +11 / -3
    wah salah kaprah ente semua ttg 4 saksi dalam hal zinah
    maksudnya jika ada seseorang menuduh seorang wanita baik2 (buruk) maka hendaklah ia menyertakan 4 saksi yang mengetahui itu pula denganbaik tanpa ada kesilapan tetapi hukum ini hanya berlaku hanya pada selingkuh dan penzinahan yang tanpa sengaja diketahui orang banyak (minimal 4 orang)dan tidak berlaku bagi yang tidak ketahuan dan tidaklah pula berlaku hukum ini dengan pemerkosaan.
    jadi jika ada yang menggunakan hukum ini untuk pemerkosaan itu orang tak waras dan sang ulama yang menggunakan hukum tersebut adalah ulama gadungan yang mungkin dibayar karena tak penah hal itu digunakan dalam kasus pemerkosaan.
    tuh hukum tidaklah bodoh kecuali anda tidak tahu isi penting dari hukum tersebut.lagipula kasus itu itu bukan penzinahan. kecuali klo memang tenyata bukanlah pemerkosaan melainkan memang berzinah dan setelah itu melakukan pengakuan palsu bahwa si gadis diperkosa dan beberapa orang mengetahui hal yang sebenarnya.
    atau terkadang media yang berbuat kebohongan fakta sehingga bisa pula kasus perzinahan itupun diberitakan kasus pemerkosaan.
    ya mungkin hanya allah yang tahu akan kebenaran
     
  6. Ocen Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Feb 15, 2011
    Messages:
    34
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +0 / -0
    korban ko mlah yg di hkum..??? tu gma ma plakunya...?
     
  7. oncomjzee M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jan 27, 2011
    Messages:
    360
    Trophy Points:
    86
    Ratings:
    +128 / -1
    uda diperkosa,dcambuk ampe mati.. kasian amad~
     
  8. jukutbangtut M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Nov 13, 2009
    Messages:
    4,398
    Trophy Points:
    227
    Ratings:
    +17,976 / -0
    buset dah :takut:
    gak dikasih waktu Tobat ato apa kek :iii:
     
  9. lucaviend M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Jul 23, 2009
    Messages:
    20,376
    Trophy Points:
    212
    Ratings:
    +7,850 / -0
    ^
    noh kan bnr...komen c raestloz tlalu SARA c,,jd ada yg komen balik:rokok:
    bahaya ne....

    trit d close aj y...:keringat:
     
  10. keemchee M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jun 26, 2009
    Messages:
    5,536
    Trophy Points:
    212
    Ratings:
    +10,043 / -7
    kan di depan ud saia tulis NO SARA,,,:swt:

    mending diapus aja komen yg itu...:keringat:
     
  11. phunixid M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Sep 6, 2010
    Messages:
    12,005
    Trophy Points:
    226
    Ratings:
    +5,823 / -0
    komennya gak SARA kok
    aku memandang dari kaca mata obyektif masih bisa memahaminya

    intinya dia gak setuju dengan aturan 4 orang saksi untuk membuat zinah jadi perkosaan
    dan aku juga setuju, dan yang komen juga sepertinya setuju
    kesimpulannya : beberapa orang setuju tidak perlu ada 4 saksi untuk melegalkan kasus zinah menjadi pemerkosaan
    jadi akhirnya solusi yang masuk akal perlu revisi hukum dengan melibatkan para ahli hukum untuk membuat pasal yang tepat
     
    • Like Like x 1
    • Thanks Thanks x 1
  12. XparatThormat Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jan 12, 2011
    Messages:
    19
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +2 / -0
    ini ni kalo ngejalanin sistem syariah tanpa ilmu yang benar
    jadinya malah barbar kan
     
  13. overtechno Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 28, 2009
    Messages:
    161
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +5 / -0
    hukumnya ngaco banget. segitu parahnya.
     
  14. yniko M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Nov 29, 2009
    Messages:
    10,099
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +47,668 / -0
    Bener bgt :keringat: Ini hukumnya ngaco :dead:
     
  15. yniko M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Nov 29, 2009
    Messages:
    10,099
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +47,668 / -0
    Bener bgt :keringat: Ini hukumnya ngaco :dead:
     
  16. cahyo_pwkm M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Aug 20, 2008
    Messages:
    1,532
    Trophy Points:
    112
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +264 / -0
    ini kyknya terlalu kasar deh
    seinget gw ada tahap2nya dulu
    kyk minta maaf, tobat, nyelesein urusan di dunia, baru dirajam
     
  17. dejivrur M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Jan 31, 2009
    Messages:
    3,877
    Trophy Points:
    131
    Ratings:
    +1,105 / -2
    kesian sekali sudah diperkosa
    ada bonus hukuman matinya pula
     
  18. phunixid M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Sep 6, 2010
    Messages:
    12,005
    Trophy Points:
    226
    Ratings:
    +5,823 / -0
    secara jujur
    aku termasuk orang yang tidak setuju
    bila berzinah mendapat hukuman rajam
    karena Tuhan yang maha mengetahui saja pemaaf
    karena tidak ada petir yang langsung turun dari langit mengenai pelakunya
    lalu kenapa kita mengambil alih peran Tuhan untuk menjadi algojo-Nya, kalau Dia sendiri memilih memberi kesempatan untuk tetap hidup dan bertobat kepada insan-Nya
     
  19. pacistrong Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Sep 29, 2008
    Messages:
    50
    Trophy Points:
    61
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +3 / -0
    aneh ni hukum apaan tu??? masa korbannya yg d hukum mati + di minta denda lg keluarganya
    edan"
     
  20. indahfida M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 26, 2008
    Messages:
    967
    Trophy Points:
    126
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +3,715 / -0
    Ah gila itu mah sekompi2 kena dosa. orang diperkosa kok, malah dituduh berzina. dia juga ga mau kali berzina.. hukumannya berat begitu...
     
  21. andresuharman M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 6, 2009
    Messages:
    825
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +260 / -3
    kog yang benar dihukum??
    uda kaya di negeri kita aja
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.