1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Ditahan Polisi, Sepupu SBY Kirim Surat Terbuka ke SBY

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by adi295, Sep 9, 2011.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. adi295 Members

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Nov 13, 2010
    Messages:
    257
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +79 / -0
    JAKARTA, KOMPAS.com - Nur Tjahjono (50), sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditahan polisi karena perkara utang piutang. Ia mendekam di rumah tahanan Pacitan sejak 23 Juli 2011. Ia mengirim surat terbuka kepada Presiden Yudhoyono mengadukan masalahnya.

    "Saya disangka menipu karena tidak mengembalikan uang pribadi pelapor yang katanya dikeluarkan pada saat menjadi tim sukses saya sewaktu proses Pilkada Bupati Pacitan 2010 Desember kemarin," terang Tjahjono dalam suratnya yang juga dikirim ke Kompas.com, Kamis (8/9/2011). Surat itu ditulisnya dari balik jeruji.

    Dalam surat tertanggal 6 September 2011 itu, Tjahjono menyebut Yudhoyono dengan kakanda dan menyebut dirinya dengan adinda. Ibu Tjahjono adalah adik kandung ayah Yudhoyono. Ia bertanya pada Yudhoyono, kenapa nama Yudhoyono dibawa-bawa polisi sebagai restu untuk menahan dirinya.

    "Adinda tidak mengerti dan tidak habis pikir kenapa dalam masalah ini mereka melibatkan nama keluarga. Semua pihak membawa nama Cikeas. Izin dan restu Cikeas selalu disebut untuk menangkap dan menahan Adinda," tulisnya.

    Tjahjono mencalonkan diri sebagai calon Bupati Pacitan periode 2010-2015. Dia kalah. Setelah itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai tim suksesnya menggugat secara perdata terkait utang piutang. Informasi yang dihimpun Kompas.com, para penggugat mengumpulkan KTP untuk kepentingan pencalonan Tjahjono. Satu KTP dihargai sekian rupiah.

    Usai Pilkada, Tjahjono tak membayar kewajibannya yang mencapai sekitar Rp 900 juta. Pengadilan Negeri Kabupaten Pacitan memenangkan gugatan para penggugat dan memutuskan menyita harta bendanya.

    Dalam suratnya kepada Yudhoyono, Tjahjono tidak menceritakan apakah persoalan yang membuatnya ditahan terkait masalah di atas. Ia hanya menyebut, ada yang melaporkan dirinya dengan tuduhan penipuan.

    Terkait tuduhan itu, ia menyatakan, tidak pernah memerintahkan pelapor untuk menggunakan atau mengeluarkan uang pribadi. Ia juga menyatakan tidak pernah melakukan transaksi pinjam meminjam selama proses Pilkada.

    Semula, lanjutnya, saat ia mulai ditahan, ada komunikasi yang terjadi antara pejabat Polres Pacitan dengan seseorang di Jakarta yang mengaku sebagai ajudan Yudhoyono. Ada janji yang diucapkan ajudan itu bahwa pihak Cikeas akan melunasi sejumlah uang yang dianggap sebagai kerugian pihak terlapor.

    Pihak terlapor juga sepakat akan mencabut pengaduannya jika uangnya diganti. Namun, janji dari orang yang mengaku sebagai ajudan Yudhoyono tersebut tak kunjung terealisasi.

    Tjahjono kembali bernegosiasi dengan pelapor. Hasilnya, pelapor bersedia mencabut pengaduannya. Namun, pihak Polres, tulisnya, tak bersedia menghentikan kasus ini.

    "Semua pihak memberi keterangan bahwa masalah ini harus lanjut karena sudah ada titipan dari keluarga," tulis Tjahjono. Ia menulis kata keluarga dengan huruf besar. Kata keluarga mengacu pada keluarga Cikeas.

    "Adinda ini terlalu kecil ibarat sebutir kerikil yang terlempar di jalanan, atau hanya seekor cacing yang kepanasan, atau ibarat hanya sekecil semut yang berlarian di kandang gajah. Jadi tidak ada gunanya kalau nama keluarga berperan dalam masalah nasib saya ini," tulisnya.

    "Saya menyadari si kecil ini bisa saja segera binasa oleh sebuah kekuatan yang besar. Namun, adinda tetap berjuang untuk hidup dan kehidupan karena adinda punya anak dan isteri dan juga punya keyakinan bahwa tak sepantasnya yang besar harus menginjak-injak yang kecil," imbuhnya.
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.