1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Dea OnlyFans Jadi Tersangka Dalam Dugaan Kasus Pembuatan dan Penyebaran Konten Pornografi

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Mar 26, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Polisi menetapkan content creator OnlyFans, Dea, sebagai tersangka dugaan kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi

    Hasil pemeriksan Dea mengakui membuat video P*rn* dengan pacarnya.

    "Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022), seperti dikutip dari detikcom.

    Zulpan mengatakan Dea telah mengakui secara sengaja menyebarkan video dan foto itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi.

    "Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," jelas Zulpan.

    Penetapan tersangka dilakukan usai Dea menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya sejak Jumat (25/30 sore. Zulpan mengatakan usai menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka, pihaknya tidak menahan Dea.

    "Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan


    [​IMG]
    Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. (Instagram @gresaidss)

    Zulpan mengatakan kebijakan wajib lapor itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Dia menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung saat ini.

    Selain itu faktor Dea masih berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan. Dea juga mengaku masih ingin menyelesaikan kuliahnya tersebut.

    "Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," terang Zulpan.

    Polisi sebelumnya telah menyinggung terkait keterlibatan pria dalam konten pornografi Dea di OnlyFans. Polisi saat itu akan menyelidiki dugaan tersebut.

    "Yang ini masih dalam pemeriksaan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dihubungi, Jumat (25/3).

    Saat ditanya apakah pria itu bakal diperiksa, Auliansyah enggan berspekulasi. Dia menyebut pihaknya masih menggali keterangan dari Dea terlebih dahulu.

    "Nanti ya. Kita dalami dulu," katanya.

    Terbaru, polisi memastikan adanya tersangka baru dari kasus Dea OnlyFans. Namun, polisi belum membeberkan sosok tersangka lainnya yang tengah diselidiki polisi.

    "Kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain Dea," pungkas Auliansyah.



    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.