1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

corak dan kebudayaan Indonesia

Discussion in 'Education Free Talk and Trivia' started by ichreza, Jul 25, 2011.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. ichreza M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 8, 2009
    Messages:
    838
    Trophy Points:
    191
    Ratings:
    +8,787 / -0
    [FONT=&quot]CORAK DAN KEBUDAYAAN INDONESIA[/FONT]
    [FONT=&quot]S. Budhisantoso[/FONT]
    Universitas Indonesia

    Banyak orang bicara tentang kebudayaan, akan tetapi pengertian yang dipakai oleh setiap pembicara belum tentu sama. Sementara orang menggunakan istilah kebudayaan untuk menyatakan hasil karya manusia yang indah-indah atau dengan lain perkataan terbatas pada kesenian. Dilain pihak orang menggunakan istilah kebudayaan untuk menyatakan ciri-ciri yang nampak pada sekelompok anggota masyarakat tertentu sehingga dapat dipergunakan untuk membedakan dengan kelompok masyarakat yang lain. Ada pula yang menggunakan istilah kebudayaan untuk menyatakan tingkat kemajuan teknologi yang didukung oleh tradisi tertentu untuk membedakan kebudayaan yang belum banyak menggunakan peralatan mesin dan teknologinya masih terbelakang. Timbul pertanyaan apakah sesungguhnya yang dimaksud dengan kebudayaan apabila orang membicarakan tentang kebudayaan Indonesia, tentang nilai-nilai budaya yang perlu "diwariskan", ataupun tentang kebudayaan yang merupakan daya tarik utama guna meningkatkan devisa pariwisataSatu hal yang pasti, kebudayaan adalah hasil karya manusia dalam usahanya mempertahankan hidup, mengembangkan keturunan dan meningkatkan taraf kesejahteraan dengan segala keterbatasan kelengkapan jasmaninya serta sumber- sumber alam yang ada disekitarnya. Kebudayaan boleh dikatakan sebagai perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi dalam proses penyesuaian diri mereka dengan lingkungan. Manusia menyumbangkan peralatan dan cara-cara pengendaliannya untuk menyambung keterbatasan jasmaninya. Dengan demikian kehidupan manusia dipermudah dengan kebudayaan yang mereka kembangkan. Akan tetapi kebudayaan yang mula-mula mereka kembangkan itu pada gilirannya akan menciptakan lingkungan baru dengan segala tantangannya. Akhirnya manusia mengembangkan kebudayaan bukan semata-mata terdorong oleh karena tantangan dan kebutuhan yang timbul dari lingkungannya, tetapi juga harus menanggapi tantangan dari lingkungan buatan yang bersifat kultural. Tidaklah mengherankan apabila di dunia ini berkembang beranekaragam kebudayaan, walaupun pada dasarnya beragamnya kebudayaan itu berkembang sebagai hasil upaya manusia dalam mempermudah usahanya untuk memenuhi kebutuhan pokok (biologis) yang bersifat universal. Akan tetapi pemenuhan kebutuhanpokok itu sendiri menimbulkan berbagai kebutuhan sampingan (denved needs) yang jauh lebih banyak ragamnya. Karena lingkungan buatan memerlukan perlunya organisasi tertentu maupun teknologi yang perlu dikembangkan di lingkungan setempat.
    Keadaan seperti itu tidaklah berarti bahwa di dunia ini ada kebudayaan yang statis seperti apa yang orang sangkakan terhadap kebudayaan orang Asia, kecuali orang Jepang. Lambat atau cepat, kebudayaan Asia, akan berkembang baik melalui penemuan-penemuan teknologi setempat (local discoveries dan inventions) maupun lewat difusi kebudayaan. Lebih-lebih setelah teknologi di bidang perhubungan maju dengan pesatnya, tukar menukar dan persebaran unsur-unsur kebudayaan semakin pesat. Apa yang hendak ditekankan pada uraian ini ialah bahwa setiap kelompok sosial atau masyarakat manusia mengembangkan kebudayaan sebagai tanggapan terhadap kebutuhan yang timbul pada individu anggota masyarakat baik sebagai mahluk biologis maupun mahluk budaya. Tanggapan yang berwujud kebudayaan itu merupakan upaya yang untuk sementara paling cocok untuk dilaksanakan, sehingga tidak ada alasan yang menyatakan suatu kebudayaan lebih rendah atau primitif dari pada kebudayaan yang lain, kecuali kalau kita bicara soal teknologi. Dalam kebudayaan yang maju, kemajuan teknologinya seringkali tidak diimbangi dengan organisasi sosial atau khususnya pengendalian sosial yang lebih baik daripada apa yang terdapat dalam kebudayaan yang teknologinya masih terbelakang. Faktor lain yang perlu diingat ialah bahwa walaupun setiap masyarakat mengembangkan kebudayaan sebagai perwujudan upaya menanggapi kebutuhan hidup sesuai dengan tantangan lingkungan serta keterbatasan kemampuan masing- masing, di dunia ini tidak ada kebudayaan yang asli dalam arti belum terkena pengaruh dari luar. Lebih-lebih setelah kemajuan teknologi pendukung seperti teknologi komunikasi dan perhubungan semakin tumbuh dengan pesatnya. Tukar- menukar dan penyebaran kebudayaan lewat kekerasan seperti perang dan penindasan atas bangsa-bangsa lain bukan hal yang luar biasa. Barangkali, seperti apa yang dikatakan Ralph Linton (1936), sarjana Antropologi kenamaan, kalau ada bangsa yang ingin menghitung keaslian unsur kebudayaan paling banyak ia akan menemukan 15 persen bagian kebudayaan yang masih asli, selebihnya adalah hasil pengembangan dan perpaduan unsur-unsur kebudayaan asing dalam suatu kebudayaan yang secara langsung merubah kebudayaan sebagai kerangka acuan yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Masing-masing masyarakat akan menanggapi, menerima, mengolah dan menyerap unsur-unsur kebudayaan asing dalam kerangka acuan yang menguasai mereka selama ini.
    Kalau demikian, fungsi kebudayaan yang dikembangkan oleh masyarakat pendukungnya itu merupakan alat penyambung non jasmaniah yang mempermudah upaya manusia memenuhi kebutuhan pokok maupun dalam usahanya memahami lingkungan dimana mereka merupakan bagiannya. Tidaklah mengherankan pula kalau suatu masyarakat pendukung suatu kebudayaan tertentu dapat menyatakan diri mereka berbeda dengan kelompok sosial lainnya, oleh karena mereka dilahirkan dan dibesarkan serta dibiasakan dengan kerangka acuan yang berbeda. Oleh karena itu pula kebudayaan dapat dipergunakan sebagai ciri yang membedakan suatu kelompok sosial tertentu terhadap kelompok sosial pendukung kebudayaan yang lainDalam kaitannya dengan masyarakat bangsa Indonesia yang terdiri atas beratus-ratus suku bangsa, maka kebudayaan yang berkembang di Indonesia pun beraneka ragam sebagaimana tercermin dalam ungkapan "Bhinneka Tunggal Ika". Masing-masing suku bangsa mengembangkan kerangka acuan yang dapat dipergunakan sebagai ciri pengenal yang membedakan kelompok sosial yang satu dengan yang lainnya. Kerangka acuan itu terwujud dan tercermin dalam tujuh unsur kebudayaan yang universal. Adapun unsur-unsur kebudayaan yang universal itu ialah: bahasa, organisasi sosial, ekonomi, pengetahuan, teknologi kesenian dan religi. Betapapun kehidupan suatu kelompok manusia, pasti ia mengembangkan bahasa sebagai sistem lambang. Untuk mempermudah sesama anggota menyampaikan pengalaman, pemikiran dan perasaan. Karena kemampuan manusia mengembangkan lambang-lambang yang penuh makna itulah maka ia dapat menempatkan diri sebagai mahluk yang tertinggi derajatnya.Unsur yang lain ialah sistem organisasi kemasyarakatan.Unsur kebudayaan lainnya ialah sistem religi yang memberikan pedoman pada anggota masyarakat dalam memahami lingkungan semesta dan hubungannya dengan kekuatan gaib. Sistem pengetahuan ini sangat penting artinya sebagai pedoman dalam menanggapi tantangan yang timbul dan harus dihadapi dalam proses penyesuaian masyarakat terhadap lingkungannya dalam arti luas. Sistem teknologi yang memberikan pedoman anggota masyarakat dalam usahanya menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan cara memanfaatkannya demi kesejahteraan bersama, merupakan unsur universal yang lain. Sedang sistem kesenian merupakan unsur kebudayaan yang memberikan pedoman bagi anggota masyarakat yang bersangkutan untuk menyatakan rasa keindahan yang dapat dinikmati secara bersama. Betapapun wujud kebudayaan yang beraneka ragam yang dikembangkan oleh suku-suku bangsa di Indonesia ketujuh unsur kebudayaan tersebut selalu terkandung di dalamnya
    Kebudayaan Suku Bangsa

    Indonesia yang majemuk ini sangat kaya dengan kebudayaan. Bahkan kebudayaan yang beraneka ragam itu merupakan modal utama yang dapat dipasarkan lewat pariwisata untuk meningkatkan penghasilan devisa. Namun demikian tidaklah banyak orang yang mampu menjelaskan dengan jelas dan baik dimana kebhinekaan serta ketunggalan kebudayaan Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke Sesungguhnya apa yang dibanggakan oleh kebanyakan orang bahwa masyarakat bangsa Indonesia mempunyai aneka ragam kebudayaan yang berkembang di kepulauan Nusantara, memang tidak jauh dari kebenaran. Masyarakat bangsa Indonesia yang terdiri dari suku-suku bangsa yang besar maupun yang kecil itu masing-masing mengembangkan kebudayaan sebagai perwujudan berbangsa aktif mereka terhadap lingkungan pendukungnya masing-masing. Demikian aneka ragam kebudayaan yang berkembang di kepulauan Nusantara itu dihayati sebagai kerangka acuan dalam bersikap dan menentukan tindakan, serta sebagai ciri pengenal yang membedakan diri dari kelompok suku bangsa yang lain sebagaimana tercermin dalam hasil sensus yang pertama dan yang terakhir yang memuat tentang suku bangsa penduduk di Indonesia, yaitu sensus yang diselenggarakan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1930. Di dalam Lepas dari kebenaran ataupun tingkat konsistensinya penggunaan ukuran dalam mengkategorikan penduduk di Indonesia ke dalam suku bangsa-suku bangsa sebagaimana tercermin dalam sensus 1930, kesadaran akan adanya perbedaan kebudayaan diantara penduduk di kepulauan Nusantara ternyata cukup tebal. Setidak-tidaknya mereka menyadari akan adanya perbedaan bahasa suku bangsa maupun beberapa adat istiadat yang menjadi kerangka acuan dalam kegiatan sosial mereka sehari-hari. Adanya aneka ragam kebudayaan yang didukung oleh suku bangsa-suku bangsa menyederhanakan beratus-ratus kelompok pendukung kebudayaan yang berbeda itu, ia membaginya ke dalam enam wilayah persebaran, tidak termasuk Irian Jaya.
    Sementara Clifford Geertz (1963), mencoba menyederhanakan aneka ragam kebudayaan yang berkembang di Indonesia ke dalam dua tipe yang berbeda berdasarkan ekosistemnya, yaitu kebudayaan yang berkembang di "Indonesia dalam" (Jawa, Bali) dan kebudayaan yang berkembang di "Indonesia luar", yaitu di luar Pulau Jawa dan Bali. Kebudayaan yang berkembang di "Indonesia dalam" itu ditandai oleh tingginya intensitas pengolahan tanah secara teratur dan telah menggunakan sistem pengairan dan menghasilkan pangan padi yang ditanam di sawah. Dengan demikian, kebudayaan di Jawa yang menggunakan tenaga kerja manusia dalam jumlah besar disertai peralatan yang relatif lebih kompleks itu merupakan perwujudan upaya manusia yang secara lebih berani merubah ekosistemnya untuk kepentingan masyarakat yang bersangkutan. Sementara itu kebudayaan di luar Jawa, kecuali di sekitar Danau Toba, dataran tinggi Sumatera Barat dan Sulawesi Barat Daya, berkembang atas dasar pertanian perladangan yang ditandai dengan jarangnya penduduk yang pada umumnya baru beranjak dari kebiasaan hidup berburu ke arah hidup bertani. Oleh karena itu mereka cenderung untuk menyesuaikan diri mereka dengan ekosistem yang ada, demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan berimigrasi, kebudayaan pantai yang diwarnai kebudayaan alam, dan kebudayaan masyarakat peladang serta pemburu yang masih sering berpindah tempat. Adapun yang dimaksud dengan kebudayaan masyarakat petani berpengairan adalah seperti yang berkembang di Pulau Jawa dan Bali. Sama halnya dengan apa yang dikemukakan oleh Clifford Geertz, kebudayaan tersebut berkembang atas dasar pertanian yang sifatnya padat karya di daerah yang paling padat penduduknya. Hildred Geertz menambahkan bahwa kebudayaan tersebut sangat dipengaruhi oleh Hinduisme, dimana masyarakatnya sangat kuat orientasinya pada status disamping mengembangkan kesenian yang sangat tinggi, terutama di pusat-pusat kekuasaan (keraton) yang sekaligus merupakan pusat peradaban pada masa itu. Selanjutnya, kebudayaan di Pulau Jawa mulai mengalami pergeseran terutama sejak masuknya pengaruh kebudayaan Islam dan penjajah Belanda. Kategori kebudayaan di pantai ditandai dengan pengaruh Islam yang kuat serta kegiatan dagang yang menonjol. Kebudayaan tersebut tersebar sepanjang pantai Sumatera dan Kalimantan yang didukung oleh orang-orang Melayu, dan orang-orang Makasar dari Sulawesi Selatan. Oleh karena kegiatan mereka berdagang, mereka menduduki pusat-pusat perdagangan sepanjang pantai dan bersama-sama dengan pedagang yang berdatangan dari berbagai penjuru dunia. Mereka mengembangkan kebudayaan yang berorientasi pada perdagangan dan sangat mengutamakan pendidikan agama dan hukum, serta mengembangkan bentuk tari, musik dan kesusastraan sebagai unsur pemersatu utamanya. Beberapa pusat perdagangan diluar pulau Jawa berkembang menjadi pusat-pusat kekuasaan dengan sistem pemerintahan yang relatif modern dan ditunjang oleh meningkatnya kemajemukan penduduk yang berasal dari berbagai suku bangsa maupun mereka yang mempunyai lapangan keahlian yang mengkhusus. Bentuk kebudayaan kategori ke tiga mencakup aneka ragam kebudayaan yang tidak termasuk ke dalam dua kategori terdahulu. Kategori ke tiga itu meliputi kebudayaan orang Toraja di Sulawesi Selatan, orang Dayak di pedalaman Kalimantan, orang Halmahera, suku-suku di pedalaman Seram, di kepulauan Nusa Tenggara, orang Gayo di Aceh, orang Rejang di Bengkulu dan Lampung di Sumatera Selatan. Pada umumnya kebudayaan mereka itu berkembang di atas sistem pencaharian perladangan ataupun penanam padi ladang, sagu, jagung maupun akar-akaran. Dengan demikian kategori tersebut, sesuai dengan apa yang oleh Clifford Geertz dapat digolongkan sebagai kebudayaan tipe "Indonesia luar" yang merupakan perwujudan kecerdikan masyarakat menyesuaikan diri dengan ekosistemnya. Penduduk di daerah tersebut menduduki tempat yang kurang menguntungkan dalam kontak-kontak kebudayaan dan sejarah perkembangan kebudayaan apabila dibandingkan dengan penduduk di "Indonesia dalam". Sementara itu ikatan kekerabatan masih kuat apabila dibandingkan dengan ikatan wilayah ataupun ikatan politik yang feodal. Namun demikian, dikatakan oleh Hildred Geertz, bahwa intensifikasi sistem administratif pemerintah mulai mengendorkan kesatuan sosial yang berlandaskan ikatan kekerabatan. Keluarga luas yang biasanya memiliki tanah pusaka, benda-benda upacara yang disucikan maupun gelar-gelar kedudukan sosial sebagai kestuan sosial yang terpenting mulai hancur. Apabila para ahli yang disebutkan terdahulu lebih banyak menyoroti keaneka ragaman kebudayaan di Indonesia, maka tidaklah demikian halnya dengan J.B.P de Josselin de Jong yang besar minatnya terhadap ketunggalan kebudayaan Indonesia. Lepas dari setuju atau tidak dengan cara dan kesimpulan yang ditarik, Josselin de Jong (1935) sampai pada perumusan sociale struktuur yang menjadi prinsip kebudayaan kuno yang tersebar di kepulauan Nusantara. Pada hakekatnya, menurut Josselin de Jong, kebudayaan yang tersebar di Indonesia itu mempunyai landasan antara lain: Bahwa pada masa lampau masyarakat Indonesia itu terdiri dari beberapa persekutuan yang berlandaskan ikatan kekerabatan yang menganut garis keturunan secara unilineal, baik melalui keibuan maupun kebapakan Diantara persekutuan kekerabatan itu terjalin hubungan kawin secara tetap, sehingga terjelma tata hubungan yang mendudukkan kelompok kerabat pemberi pengantin wanita lebih tinggi daripada kedudukan kelompok kerabat yang menerima pengantin wanita. Seluruh kelompok kekerabatan yang ada biasanya terbagi dalam dua puluh masyarakat yang dikenal dengan istilah antropologis "Moiety" yang satu sama lain ada dalam hubungan saling bermusuhan maupun dalam berkawan, sehingga nampaknya persaingan yang diatur oleh adat. Keanggotaan setiap individu, karenanya bersifat ganda dalam arti bahwa setiap orang bukan hanya menjadi anggota kelompok kerabat yang unilineal, melainkan juga anggota kesatuan paruh masyarakat atau moiety. Pembagian masyarakat dalam dua paruh masyarakat itu mempengaruhi pengertian masyarakat terhadap isi semesta ke dalam dua kelompok yang seolah-olah saling mengisi dalam arti serba dua yang dipertentangkan dan sebaliknya juga saling diperlukan adanya. Akibatnya juga tercermin dalam sistem penilaian dalam masyarakat yang bersangkutan. Ada pihak yang baik dan sebaliknya adapula pihak yang jahat atau busuk. Seluruh susunan kemasyarakatan itu erat dihubungkan dengan sistem kepercayaan masyarakat yang bersangkutan, terutama yang berkaitan dengan kompleks totemisme yang didominasi denganu pacara-upacara keagamaan dalam bentuk rangkaian upacara inisiasi dan diperkuatdengan dongeng- dongeng suci baik yang berupa kesusastraan ataupun tradisi lisan. Sifat serba dua juga tercermin dalam tata susunan dewa-dewa yangmenjadi pujaan masyarakat yang bersangkutan. Walaupun dikenalIebih dari dua dewa, mereka menggolongkan ke dalam dua golongandewa yang baik dan dewa yang buruk. Dewa yang tergolong burukatau busuk biasanya mempunyai sifat ganda, sebab disatu pihak iadigambarkan sebagai anggota masyarakat Dewa yang mewakili golongan atas dan yang dipuja. Tata susunan masyarakat Dewa itu ternyata mempengaruhi tata susunan kepemimpinan masyarakat dalam kehidupan politik yang seringkali merupakan pencerminan tentang kepercayaan yang berpangkal pada kehidupan dewata Mengingat kenyataan kebudayaan yang berkembang di Indonesia kini beraneka ragam, walaupun pada dasarnya mempunyai asal usul yang berstruktur sosial sama, maka Josselin de Jong sampai pada pendapat bahwa kepulauan Melayu (baca Nusantara) ini merupakan "Enthnologisch-Studieveldt" yang ideal untuk melakukan studi perbandingan kebudayaan
    Sesungguhnya disamping struktur sosial yang dianggap seragam itu, ternyatabahwa kebudayaan-kebudayaan suku bangsa di Indonesia itu mempunyai keseragaman dalam bahasa. Walaupun pada lahirnya di Indonesia ini berkembang lebih dari dua ratus lima puluh bahasa yang berbeda, namun mereka itu masih serumpun, yaitu rumpun bahasa Malayo Polinesia, disamping rumpun bahasa Halmahera Utara dan rumpun bahasa Papua Melanesian yang tersebar di Irian Jaya maupun pulau-pulau di sekitarnya Sementara itu rumpun bahasa Malayo-Polinesia yang berkemhang di kepulauan Nusantara, dapat diperinci ke dalam sekurang-kurangnya 16 kelompok bahasa, sesuai dengan daerah persebarannya (lihat peta bahasa Malayo Polinesia). Sementara itu B.Z.N. Ter Haar dalam bukunya yang berjudul Beginselen en Stelsel Van Het Adatrecht (1946) menyederhanakan lingkungan kebudayaan di Indonesia ke dalam 19 rechtsringen yang sesungguhnya dapat diperinci lebih lanjut. Sesungguhnya apa yang disebut sebagai lingkungan hukum adat itu tidak berbeda dengan pengertian lingkungan kebudayaan yang pernah dikembangkan di Amerika Serikat, yaitu kesatuan lingkungan kebudayaan yang lebih luas ke dalam blok-blok buatan atas dasar persamaan organisasi kemasyarakatan dan khususnya dalam sistem hukum adat yang juga sejajar dengan daerah persebaran bahasa. Sudah barang tentu sebagaimana halnya pembagian wilayah kebudayaan ke dalam lingkungan-lingkungan kebudayaan secara dibuat-buat itu mengadung banyak kelemahan dan dalam hal ini justru lingkungan hukum adatlah yang seolah-olah hanya mengutamakan apa yang seharusnya (ideal) dan mengabaikan kenyataan sosial yang berlaku sehari-hari.


    Kebudayaan Daerah atau Lokal

    Sebagaimana telah dikemukakan terdahulu kebudayaan cenderung untuk berkembang sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan masyarakat pendukungnya. Di kota-kota besar ataupun dilain daerah dimana pergaulan antar suku berlansung, diperlukan sistem referensi atau kebudayaan yang memadai. Bukan tidak mungkin disamping kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan berkembang, juga berkembang kebudayaan baru yang dapat dipergunakan sebagai referensi dalam tindakan sosial masing-masing anggota masyarakat suku bangsa yang terlibat. Barangkali ada benarnya apa yang dikatakan Selo Sumardjan bahwa kebudayaan suku bangsa di kota-kota besar tidak dapat berkembang lagi karena terdesak oleh kebudayaan pasar atau daerah yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Sementara orang Betawi berusaha melestarikan kebudayaan mereka dengan pembentukan Lembaga Kebudayaan Betawi, sebagian orang Betawi berusaha memperluas kebudayaan suku bangsa Betawi menjadi kebudayaan daerah (khusus Ibukota) Jakarta yang akan didukung oleh anggota masyarakat yang lebih luas, yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang beraneka ragam. Kemungkinan berkembangnya kebudayaan-kebudayaan pasar atau daerah itu bukan tidak ada, lebih-lebih kalau kita lihat kebudayaan orang Betawi yang menurut sejarahnya merupakan hasil pencampuran banyak kebudayaan yang dibawa oleh pendukung- pendukungnya yang kemudian menetap di Batavia pada masa lampau.

    Kebudayaan Nasional

    Proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia sebagai pernyataan politik, ternyata menimbulkan dampak sosial budaya yang amat besar artinya dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang tersebar di kepulauan Nusantara hidup dalam kelompok-kelompok perkauman, kesukuan, kebahasaan, keagamaan dan ras yang masing-masing berdiri sendiri, maka dengan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, mereka meleburkan diri dan membentuk satu kelompok sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat bangsa. Walaupun cita-cita kemerdekaan dan tekad bersatu untuk membentuk satu bangsa yang merdeka dan bebas dari segala bentuk penindasan sudah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928, namun pelaksanaannya tidak sesederhana bunyi sumpah pemuda itu sendiri. Dalam kenyataan Proklamasi Kemerdekaan yang telah berhasil mempersatukan segenap penduduk di kepulauan Nusantara dengan mewujudkan masyarakat majemuk dengan latar bilakang kebudayaan yang beraneka ragam. Untuk mempersatukan masyarakat sedemikian itu diperlukan adanya kesepakatan dan pengembangan suatu sistem ideologi yang mengikat seluruh rakyat Indonesia dalam bentuk cita-cita dan nilai budaya tertentu (safa, 1965) Pada awal perkembangannya, masyarakat Indonesia yang telah berhasil menumbangkan dominasi kolonial dan menggantikannya dengan sistem politik yang mewakili rakyat yang dikukuhkan dengan ideologi baru yaitu Pancasila. Akan tetapi dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa, timbul berbagai kebutuhan yang antara lain adalah kebutuhan akan organisasi yang tidak hanya mengikat kelompok-kelompok sosial budaya yang berbeda, melainkan juga harus dapat mematahkan ikatan-ikatan kelompok kecil-kecil yang ada sehingga benar-benar terlibat langsung dalam pengendalian sistem politik yang lebih luas (Adam, 1946:6). Kenyataan ini seringkali dilupakan orang dalam upaya mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di negara yang kebetulan masyarakatnya majemuk seperti Indonesia. Kurangnya perhatian terhadap kemajemukan masyarakat upaya pembangunan bangsa itu seringkali menimbulkan kesenjangan perkembangan (asymmetry of development) yang justru menghambat tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa (G.M. Smith, 1960).
    Kenyataan tersebut dapat dipahami karena seringkali masyarakat yang bersangkutan dihadapkan pada pilihan dalam melaksanakan pembangunan bangsa yang baru lahir. Pada umumnya masyarakat yang baru merdeka mendahulukan pembangunan dalam bidang politik untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan harus menghadapi sisa-sisa kekuasaan "asing". Dalam kaitan ini orang lebih mengutamakan perhatiannya pada usaha meningkatkan peran masyarakat dalam kehidupan politik, serta mengembangkan fungsi dan pelayanan pemerintahSementara itu ada pula negara yang lebih mengutamakan pengembangan sektor perekonomian yang dianggap sebagai sarana yang akan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa yang sedang berkembang. Oleh karena itu mereka lebih mengutamakan pengembangan sistem mata uang dan perbankan, pengembangan perdagangan, pengangkutan dan perhubungan pendukung pengembangan bangsa. Sedemikian jauh perhatian terhadap perkembangan perangkat nilai atau ethos budaya bangsa yang dapat mengikat dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa seringkali ditunda kalau tidak dilupakan sama sekali. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, proses pembangunan bangsa atau integrasi nasional justru menuntut perubahan, pergeseran, dan penyesuaian nilai-nilai budaya. Perkembangan yang terjadi dalam perkembangan sosial budaya di Indonesia itu oleh C. Geertz disebut sebagai revolusi integratif itu mengandung arti bahwa ikatan kelompok primordial yang dilandasi oleh hubungan kerabat, keagamaan, dan kebahasaan meluas ke arah kelompok yang lebih besar dalam masyarakat bangsa. Dengan demikian maka keberhasilan pembangunan bangsa atau integrasi nasional dalam masyarakat majemuk seringkali diartikan sebagai pergeseran ikatan primordial yang tradisional dan bersifat lokal ke arah identitas nasional yang baru (Deutch, 1961). Anggapan itu tercermin dalam berbagai ungkapan dan pernyataan yang timbul dalam masyarakat yang mengkhawatirkan pelestarian dan perkembangan kebudayaan daerah dalam proses pengembangan kebudayaan nasional sebagai kerangka acuan baru yang; berlaku secara nasional.

    Arah Perkembangan

    Sesungguhnya dalam rangka pembangunan bangsa di Indonesia nampaknya para pendiri negara sejak awal mula telah menyadari akan arti pentingnya pengembangan kerangka nilai atau ethos budaya yang dapat mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk. Kesadaran itu dituangkan dalam UUD 1945, pasal 32 yang berbunyi: "Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia". Sesungguhnya dengan ataupun tanpa keikutsertaan pemerintah, kebudayaan suatu bangsa itu akan tetap berkembang dengan sendirinya. Penemuan-penemuan dan perekaan setempat yang dirangsang oleh berbagai macam kebutuhan yang timbul sebagai akibat perkembangan masyarakat, kemajuan teknologi, serta perubahan lingkungan akan menimbulkan berbagai pembaharuan di segala bidang. Pembaharuan itu akhirnya akan memperkembangkan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Dalam proses perkembangan kebudayaan itu tidak terkecuali adanya kemungkinan penyerapan unsur kebudayaan asing yang bersifat merangsang maupun melengkapi serta mempercepat proses perkembangan kebudayaan yang bersangkutan. Akan tetapi jumlah orang yang mampu berpikir secara cemerlang dalam mengembangkan penemuan atau perekaan yang dapat diterima dan dilembagakan dalam kehidupan masyarakat sangat terbatas. Oleh karena itu cepat atau lambatnya perkembangan suatu kebudayaan. lebih banyak dipacu oleh kontak-kontak kebudayaan. Melalui kontak-kontak kebudayaan itulah akan terbawa serta pemikiran, pola-pola tingkah laku, serta teknologi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan serta minat masyarakat yang bersangkutan. Atas dasar kenyataan tersebut, tidaklah mengherankan kalau di kepulauan Nusantara yang amat luas ini terbentang di sepanjang khatulistiwa itu berkembang aneka ragam kebudayaan daerah sebagai perwujudan kemampuan masyarakat menanggapi dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara aktif. Aneka ragam kebudayaan yang berkembang di daerah-daerah Indonesia itu mencerminkan keberagaman pengaruh kebudayaan asing serta besar kecilnya kontak-kontak kebudayaan yang melanda. Karena itu kebudayaan daerah berkembang dengan pesat dan mencapai tingkat peradaban. Sebaliknya, ada pula kebudayaan-kebudayaan yang kurang beruntung dan lambat perkembangannya. Bahkan ada kebudayaan-kebudayaan daerah yang seolah-olah mandeg dan masih bertumpu pada peralatan teknologi zaman batu. Keberagaman kebudayaan daerah secara vertikal maupun horizontal sedemikian itulah yang nampaknya melandasi tersusunnya pasal 32 UUD 1945 yang mengamanatkan perkembangan kebudayaan nasional Indonesia, disamping kebutuhan akan perangkat pemikiran yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan Bangsa. Sebagai suatu bangsa yang baru lahir, sesungguhnya masyarakat Indonesia belum mempunyai kebudayaan nasional yang berlaku secara umumdan menjadi kerangka acuan bagi segenap penduduk melintasi lingkungansosial budaya yang beragam. Sungguhpun sejak Kebangkitan Nasional diawal abad 20 dan Sumpah Pemuda pada tahun 1928 bangsa Indonesia telahmempunyai cita-cita untuk bersatu membentuk masyarakat bangsa yang merdeka. Apa yang dimiliki bangsa Indonesia diawal kemerdekaan ialah kebudayaan-kebudayaan Indonesia yang tersebar di kepulauan nusantara. Persatuan dan kesatuan bangsa yang terwujud dari sejumlah suku bangsa yang semula merupakan masyarakat yang berdiri sendiri dan mendukung kebudayaan yang beraneka ragam itu perlu diperkokoh dengan kerangka acuan yang bersifat nasional, yaitu kebudayaan nasional. Suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional. Akan tetapi dalam masyarakat majemuk dengan keragaman latar belakang kebudayaan seperti yang terjadi di Indonesia tidaklah mudah untuk mengembangkan suatu kebudayaan nasional hanya dengan mengandalkan pada kemampuan dan kemapanan masyarakat semata-mata. Oleh karena itu kebudayaan nasional yang hendak dikembangkan itu telah ditetapkan landasan dan arah tujuannya yang dituangkan dalam penjelasan pasal 32 UUD 45 yang berbunyi.
    "Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan- kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia".Berdasarkan penjelasan tersebut, nyatalah bahwa perkembangan kebudayaan bangsa yang hendak dimajukan itu tidak mungkindibiarkan terselenggara tanpa ketentuan arah serta tanpa memperhatikan keberagaman masyarakat dengan segala kebutuhan yang timbul dalam proses perkembangan masyarakat bangsa. Penjelasan pasal 32 memberikan empat ketentuan arah dan tujuan pengembangan kebudayaan nasional Indonesia. Pertama kebudayaan nasional yang hendak dikembangkan itu harus benarbenar merupakan perwujudan hasil upaya dan tanggapan aktif masyarakat Indonesia dalam proses adaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Kedua, kebudayaan nasional itu merupakan perpaduan puncak-puncak kebudayaan daerah, sehingga mewujudkan konfigurasi budaya bangsa. Ketiga, pengembangan kebudayaan nasional itu harus menuju ke arah kemajuan adab yang dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat, tidak menutup kemungkinan untuk menyerap unsur-unsur kebudayaan asing yang dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan nasional, serta mempertinggi kemanusiaan bangsa indonesia. Ketentuan pertama menunjukkan betapa dalam pengembangan kebudayaan nasional harus diperhatikan oleh masyarakat pendukungnya yang mempunyai latar belakang aneka ragam kebudayaan daerah. Yang dihayati sebagai kerangka acuan menjadi penting bukan hanya bagi para pendukungnya melainkan juga sebagai sumber landasan pengembangan kebudayaan nasional dengan pendukung yang sama. Karena fungsi ganda tersebut, maka pelestarian kebudayaan daerah tidak dapat diabaikan. Usaha pengembangan kebudayaan nasional Indonesia bersifat ganda. Pengembangan tersebut, bukan semata-mata diselenggarakan untuk menggali puncak-puncak kebudayaan daerah untuk memperkaya dan memberikan corak kepribadian kebudayaan nasional, tetapi juga melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah. Dengan cara demikian kebudayaan nasional tidak hanya akan kuat berakar pada kebudayaan lama dan asli melainkan juga terjamin kelestariannya karena menjadi milik para pendukung kebudayaan daerah yang merasa ikut mengembangkan dengan sumbangan unsur-unsur kebudayaan daerah masing-masing. Ketentuan kedua mengandung pengertian bahwa di dalam upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia harus dapat mewujudkan konfigurasi budaya yang merupakan perpaduan antar puncak-puncak kebudayaan di daerah. Konfigurasi budaya itu amat penting artinya sebagai inti penggerak yang akan menjiwai, memberi makna serta mengarahkan kehidupan berbangsa dan bernegara di kalangan masyarakat Indonesia yang majemuk. Dalam masyarakat sedemikian itu diperlukan suatu kerangka acuan yaitu kebudayaan yang dapat menjembatani pergaulan antar suku dan golongan secara nasional. Namun demikian kebudayaan "pasar" sebagaimana pernah berkembang dan berfungsi sebagai kerangka acuan lintas suku bangsa dan daerah dimana sebelum kemerdekaan tidak cukup. Selain keterbatasan arena sosial yang terliput (khususnya arena perniagaan) kebudayaan "pasar" tersebut tidak mempunyai daya pengikat yang kuat untuk mempersatukan mereka yang terlibat dalam pergaulan pasar dengan tujuan terbatas. Kerangka acuan yang dapat bertahan dan dapat memperoleh dukungan aktif dari masyarakat secara nasional ialah kebudayaan yang tidak hanya berfungsi dalam situasi dan lokasi serta keterbatasan jangkauan sosial, melainkan kerangka acuan yang dapat memberikan makna dan arah kehidupan berbangsa serta memberi kebanggaan bagi para pendukungnya. Itulah sebabnya sejak awal mula, para pendiri negara telah menyatakan perlunya pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia yang dapat memenuhi fungsi dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa. Untuk keperluan tersebut, maka perlu dikembangkan konfigurasi budaya sebagai perpaduan puncak-puncak kebudayaan daerah, sehingga mudah diterima, dikukuhkan dan dihayati sebagai pengikat kesatuan bangsa.
    Ketentuan lainnya ialah bahwa kebudayaan nasional Indonesia itu harus dikembangkan menuju abad, budaya dan persatuan bangsa. Hal ini berarti bahwa sekalipun kita harus memperhatikan keberadaan kebudayaan lama dan asli serta puncak-puncak kebudayaan daerah, tidak berarti bahwa kebudayaan itu harus mandeg dan mengabaikan tuntutan kemajuan teknologi, perubahan lingkungan, serta perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Dalam penjelasan pasal 32 jelas dinyatakan betapa upaya itu harus ditujukan ke arah peradaban, tanpa mengabaikan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu selain harus memperhatikan puncak-puncak kebudayaan daerah, dalam pengembangan kebudayaan nasional Indonesia tidak tertutup kemungkinan usaha pembaharuan yang mengandalkan pada penemuan-penemuan serta perekaan setempat, maupun melalui tukar-menukar dan pinjam meminjam unsur-unsur kebudayaan asing. Apa yang perlu diperhatikan dalam upaya pembaruan itu ialah kepentingan nasional, yang dalam kaitan itu perlu dipegang teguh wawasan Nusantara untuk menghindarkan kesenjangan sosial yang dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa yang mungkin timbul sebagai akibat kesenjangan pemahaman dan penghayatan kebudayaan nasional di daerah-daerah. Hal itu berarti bahwa dalam upaya memperkembangkan kebudayaan nasional yang sesuai dengan perkembangan jaman perlu pula diperhatikan kenyataan adanya kesenjangan perkembangan daerah yang masih berfungsi sebagai acuan lokal. Sementara itu pengaruh kebudayaan asing tidak boleh diabaikan dalam upaya pengembangan kebudayaan nasional. Kenyataan di dunia ini hampir tidak ada suatu kebudayaan yang bebas dari pengaruh kebudayaan asing. Bahkan boleh dikatakan kontak-kontak kebudayaan itu merupakan salah satu unsur pendukung yang dapat mempercepat perkembangan suatu kebudayaan karena keterbatasan penemuan dan perekaan setempat. Apa yang perlu diperhatikan adalah kemampuan masyarakat untuk menyerap kebudayaan asing yang diperlukan dan tidak bertentangan dengan nilai inti Pancasila. Kenyataan tersebut disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia sebagaimana tercermin dalam penjelasan pasal 32 khususnya ketentuan yang keempat. Upaya pengembangan kebudayaan nasional Indonesia tidak tertutup kemungkinan untuk menyerap unsur-unsur kebudayaan asing yang dapat memperkaya dan memperkembangkan kebudayaan bangsa. Dalam menyerap unsur-unsur kebudayaan asing, perlu diperhatikan patokan-patokan untuk memilah- milah unsur-unsur mana yang sepatutnya diambil alih, yaitu unsur-unsur yang dapat mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa.

    Perwujudan Kebudayaan Nasional
    Tanpa disadari kebudayaan nasional Indonesia telah berkembang sejalan dengan dinamika masyarakat Indonesia dalam menanggapi tantangan zaman. Disamping ideologi Pancasila sebagai landasan filsafat negara yang dikembangkan untuk meruntuhkan sisa-sisa kekuatan kolonial, masyarakat Indonesia juga mengembangkan sistem politik dan pemerintahan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang majemuk. Berbagai peraturan yang menata kehidupan sosial politik di Indonesia yang diterbitkan oleh pemerintah sejak maklumat No. X 1945, menunjukkan betapa dinamika dalam masyarakat majemuk itu menuntut kemantapan organisasi sosial yang mantap dalam kebudayaan nasional. Demikian pula sistem pemerintahan yang dikembangkan di Indonesia senantiasa mengalami perkembangan untuk menampung persepsi dan aspirasi yang hidup dalam masyarakat. Secara lambat akan tetapi pasti sistem pemerintahan dalam kerangka organisasi sosial di Indonesia berkembang dan melembaga sebagai salah satu unsur kebudayaan nasionalDisamping sistem politik dan pemerintahan, di Indonesia juga telah berkembang sistem perekonomian nasional. Sekurang-kurangnya sistem mata uang sebagai alat penukar dan satuan nilai yang memperlancar distribusi barang dan jasa, telah berlaku secara nasional. Demikian pula sistem perbankan dan perdagangan yang telah dapat dikendalikan melintasi batas-batas wilayah kesukuan dan kedaerahan. Semuanya itu merupakan unsur kebudayaan nasional yang amat penting artinya sebagai sarana pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa. dan melembaga sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional Sementara itu bidang pertahanan dan keamanan telah berkembang nilai-nilai dan pranata sosial yang menjadi pedoman dan pegangan dalam mengatur ketertiban bermasyarakat dan bernegara, terutama apabila dihadapkan pada ancaman yang datang dari luar. Sistem pertahanan dan keamanan yang sejak awal perang kemerdekaan dikembangkan penduduk. secara lokal dan spontan, secara lambat laun kini telah disempurnakan dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional. Berbagai pranata sosial dikembangkan secara nasional untuk membina ketahanan nasional dalam sistem bela negara. Demikian pula kesatuan-kesatuan perlawanan rakyat setempat ataupun kelompok-kelompok sosial tertentu telah dikembangkan dalam keterpaduan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian dan ketiga angkatan bersenjatanya. Semuanya itu merupakan perwujudan perkembangan kebudayaan nasional dibidang pertahanan dan keamanan. Di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, perkembangan kebudayaan nasional Indonesia tidak kalah pesat lajunya. Tanpa mengabaikan tradisi yang ada, masyarakat Indonesia telah mengembangkan teknologi dan ilmu pengetahuan yang memangdiperlukan untuk meningkatkan derajat kemanusiaan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945. Sesungguhnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional tidak dapat mengabaikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat universal. Oleh karena itu tidaklah mudah bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara mandiri, melainkan penerapannya yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya norma-norma sosial dan pandangan hidup yang Pancasilais. Sebagaimana diketahui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di manapun sangat erat kaitannya dengan industrialisasi atau proses produksi massal yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Akibat sampingan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam industrialisasi ialah perkembangan masyarakat industri dengan perangkat nilai budayanya. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian itu tidak mungkin tercapai tanpa pengembangan sistem pendidikan nasional yang mendukungnya. Oleh karena itu pengembangan kebudayaan nasional senantiasa dibarengi dengan pengembangan sistem pendidikan nasional.
    Arti pentingnya pendidikan nasional di Indonesia bukan semata-mata sebagai sarana pembinaan nalar yang menjadi dasar pengembangan ketrampilan dan keahlian, melainkan juga sebagai sarana pembinaan kepribadian yang amat diperlukan dalam pembangunan bangsa Disamping itu pengembangan sistem pendidikan nasional dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional sangat penting artinya sebagai sarana integrasi. Di sekolah generasi muda diperkenalkan dengan lambang negara bendera pusaka dan lagu kebangsaaan sebagai sarana persatuan dan kesatuan bangsa. Di sekolah pula generasi muda diperkenalkan dengan wilayah negara Republik Indonesia dan kemajemukan masyarakat dan keanekaragam kebudayaan Indonesia. Bahkan di sekolah pula generasi muda sebagai penerus diajarkan Pancasila dan Wawasan Nusantara sebagai pandangan hidup yang dilandasi kepribadian mereka. Sistem pendidikan nasional tidak terbatas menata kegiatan pendidikan di sekolah, melainkan lebih meluas mencakup pendidikan dalam lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan di lingkungan masyarakat luas. Karena itu pengembangan sistem pendidikan nasional boleh dikatakan sebagai keberhasilan masyarakat dan pemerintah mengembangkan sistem reproduksi sosial dalam sistem organisasi sosial sebagai unsur kebudayaan nasional. Sesungguhnya tanpa disadari masyarakat Indonesia telah berhasil mengembangkan kesenian nasional walaupun perkembangan kesenian daerah atau suku bangsa tertentu seringkali lebih menonjol. Beberapa bentuk kesenian daerah yang merupakan puncak-puncak kebudayaan, telah diterima sebagai kebudayaan nasional dan menjadi kebanggaan dan bahkan identitas di luar negeri. Di samping itu berbagai bentuk kesenian yang menggunakan lambang-lambang yang sangat komunikatif dengan mudah berkembang melintasi batas-batas lingkungan kebudayaan daerah maupun suku bangsa. Seni sastra, seni lukis, seni musik dan beberapa bentuk seni tari telah mewujudkan dan menyatakan perasaan keindahan yang berlaku secara nasional. Berbagai ungkapan dan pernyataan keindahan lainnya sedang berkembang dan mencari bentuknya yang dapat diterima secara Nasional. Perlu disadari bahwa ungkapan dan pernyataan rasa keindahan itu tidak bebas dari pengaruh unsur-unsur kebudayaan lainnya. Karena itu keberadaan dan kemandirian kebudayaan-kebudayaan daerah diakui oleh UUD 1945, maka keberadaan dan perkembangan bentuk-bentuk kesenian daerah pun harus diperhatikan. Dengan lain perkataan, walaupun kini telah berkembang bentuk-bentuk kesenian nasional, kelestarian kesenian daerah perlu diperhatikan.
    Dalam sistem religi, kebudayaan nasional Indonesia telah berhasil membina semangat dan kebesaran jiwa masyarakat Indonesia yang berpedoman pada prinsip ke Tuhanan Yang Maha Esa. Jiwa dan semangat ke Tuhanan Yang Maha Esa itu tercermin dalam sikap dan pola tingkah laku yang berkembang dalam masyarakat yang memuliakan kebesaran Tuhan dan tenggang rasa dalam pergaulan antara sesama umat beragama, maupun penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Di samping perkembangan pesat agama dan Penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, di Indonesia juga berkembang kebudayaan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka perkembangan kebudayaan nasional.
    Akhirnya salah satu unsur kebudayaan nasional yang amat penting akan tetapi seringkali dilupakan orang ialah bahasa Indonesia.
    Sejak Sumpah Pemuda 1928, kehadiran akan bahasa nasional sebagai sarana permersatu secara tegas telah diungkapkan. Dan sejak itu bahasa Indonesia yang memang sejak semula merupakan bahasa penghubung dalam pergaulan lintas suku bangsa dan daerah dipergunakan sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan nasional secara resmi. Perkembangan bahasa nasional sebagai unsur kebudayaan nasional bukan sekedar karena diperlukan sebagai bahasa pengantar, melainkan lebih penting lagi sebagai sarana pendidikan dalam arti luas. Bahasa Indonesia yang berkembang sebagai bahasa nasional itu tidak hanya merupakan rangkaian kata sebagai sarana pergaulan akan tetapi ia juga mencerminkan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan pandangan hidup yang mempunyai kekuatan memerintah. Karena itu pengembangan kebudayaan nasional secara keseluruhan tidak mungkin terlaksana tanpa dukungan bahasa Indonesia yang lebih demokratis dengan segala dinamikanya. Sungguhpun kebudayaan nasional telah berkembang dalam ketujuh unsurnya yang universal, namun perkembangan di daerah-daerah ataupun di lingkungan masyarakat suku bangsa belum seluruhnya merata. Ada sementara masyarakat daerah dan suku bangsa yang lebih cepat menyerap unsur-unsur universal di bidang religi, ataupun ekonomi, sebaliknya ada pula yang lebih kuat menyerap unsur-unsur univeral di bidang organisasi sosial ataupun teknologi. Penyerapan dan penghayatan kebudayaan nasional itu tergantung pada intensitas pergaulan nasional maupun minat dan kebutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, disamping kesenjangan dalam penyerapan dan penghayatan kebudayaan nasional di kalangan masyarakat terasing, nampak pula adanya kesenjangan antara masyarakat kota dan pedesaan. Kesenjangan penyerapan dan penghayatan kebudayaan nasional dalam masyarakat majemuk itu seringkali menimbulkan ketegangan dan pertentangan sosial sebagai akibat salah pengertian budaya. Oleh karena itu pendidikan kebudayaan sangat penting dalam rangka pemerataan penyerapan dan penghayatan di samping pengembangan kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Berbagai sarana dan kegiatan pendidikan dalam arti luas, termasuk pendidikan dalam lingkungan keluarga perlu digalakkan untuk menanamkan dan mengukuhkan nilai-nilai Pancasila yang akan menjadi perangkat acuan dalam pengembangan kebudayaan nasional selanjutnya

    Kepustakaan
    Adam, R. (1964). "The Latin American Community in Revolution and Development: Occasional Publication No. 3. Counter of Latin American Studies. Kansas: University of Kansas.
    Barry, J. (1983). Sleepers, Wake: Technology and The Future Work. Melbourne: Oxford University Prass
    Deutsch, KW. (1961). "Social Mobilization and Political Development" in America Political Science Review No 55.
    Galtung, J. (1978). Toward A New International Technological Order, Paperfor WOWP Conference. G. Smith.
    Geertz, C. (1960). "The Integrative Revolution, Primordial and Civil Politics in New States" dalam Old Scienties and New States, C. Geertz (ed). New York: The Free Press.
    Safa, H.I. (1968). "Education, Modemization, and the Process of National Integration" dalam Wase (ed).
     
    Last edited by a moderator: Sep 1, 2011
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.