1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

[Cicak vs Buaya another season!!!] Jubir KPK: Tangkap BW, Polri Tak Kedepankan Etika

Discussion in 'JaBoDeTaBek' started by gakmalusmkucing, Jan 23, 2015.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. gakmalusmkucing Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jan 22, 2015
    Messages:
    11
    Trophy Points:
    2
    Ratings:
    +0 / -0
    [​IMG]

    News Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes keras penangkapan Wakil Ketuanya, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim. Proses penangkapan pria yang karib disapa BW itu dinilai tanpa etika.

    "Upaya penangkapan yang dilakukan Polri tak mengedepankan etika dalam penegakan hukum," ucap juru bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/1/2015).

    Johan juga menyoroti perlakuan penyidik Bareskrim terhadap Bambang saat proses penangkapan tersebut. Polri dinilai bertindak sewenang-wenang.

    "Kita saksikan tadi Pak Bambang, seorang pejabat negara ditangkap, ketika mengantar anaknya ke sekolah. Tangan Pak Bambang diborgol," ucap dia.

    Bambang ditangkap di jalan raya kawasan Depok, Jawa Barat, setelah mengantar anak sekolah sekitar pukul 07.30 WIB. Dia dikenakan pasal 242 junto pasal 55 KUHP yang berbunyi menyuruh, melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan. Ancaman 7 tahun penjara.

    Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga memberikan atau menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di depan pengadilan dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010, terkait Pilkada 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Ndy/Yus)

    Sumber

    Waduh lagi lagi cicak vs buaya nih gan.. :oghoho::oghoho:
     
  2. monstrousidea Members

    Offline

    Joined:
    Aug 17, 2012
    Messages:
    2
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +0 / -0
    udah keluar sekarang
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.