1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Bisa Tanpa PCR dan Antigen, Sudah Amankah untuk Bepergian?

Discussion in 'Pengetahuan Penting Penunjang Kesehatan' started by iqbalf0606, Mar 10, 2022.

  1. iqbalf0606 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Dec 21, 2021
    Messages:
    15
    Trophy Points:
    1
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +0 / -0
    Pemerintah telah menghapus tes Covid sebagai syarat perjalanan domestik dan luar negeri. Bepergian kini bisa tanpa PCR ataupun antigen. Kebijakan pemerintah ini juga disetujui oleh Epidemiolog Indonesia dari Griffith University Australia Dicky Budiman terkait aturan bagi pelaku perjalanan domestik, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara yang tak perlu lagi menunjukan hasil tes swab PCR.

    Meski demikian, pemerintah diminta harus tetap memperhatikan berbagai aspek yang mampu memperkecil risiko penularan Covid-19 di dalam transportasi. Misalnya dengan deteksi dini pada tingkat komunitas dan rumah warga, serta penggunaan filter pada pesawat, ventilasi dan sirkulasi udara pada transportasi kereta.

    Peniadaan tes PCR dan antigen ini juga harus didukung dengan pengetatan penggunaan masker dalam mengurangi risiko, misalnya masker yang harus dipakai adalah jenis masker N95 atau yang setara dengan KN95.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Selain itu, pelaku perjalanan domestik baik menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara tidak perlu lagi menunjukan hasil tes antigen dan PCR negatif apabila telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.

    Hal ini telah ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini.

    Warga Khawatir Penularan Semakin Parah
    Keputusan pemerintah dalam menghapuskan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan rupanya membuahkan kekhawatiran pada sebagian masyarakat. Sebab, warga yang melakukan perjalanan domestik mencemaskan penularan Covid-19 yang semakin tidak terdeteksi. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 di Tanah Air belum sepenuhnya menghilang meski angkanya sudah terbilang kecil.

    Corry Elyda, seorang karyawan perusahaan swasta di Jakarta, mengatakan bahwa dirinya khawatir bila harus bepergian ke luar kota tanpa melakukan tes Covid-19. Corry mengaku kerap berpergian dengan menggunakan pesawat ke luar kota untuk urusan keluarga. Oleh sebab itu, ia pun menjadi khawatir dengan tidak adanya kewajiban tes yang justru akan membuatnya tertular atau bahkan menularkan kepada orang lain. Corry melanjutkan bahwa lebih baik mengeluarkan sedikit biaya daripada harus menularkan penyakit ke orang lain.

    Hal serupa disampaikan oleh Abdul Rozak. Pegawai salah satu institusi pemerintah ini mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan tes Covid-19 yang ditiadakan karena khawatir dengan penularan penyakit tersebut. Terlebih, penyakit ini yang belum ada obatnya. Ia khawatir jadi pembawa virus dan menyebarkannya ke orang lain saat di perjalanan dan tempat tujuan. Rozak menilai, tes Covid-19 baik berupa antigen maupun PCR harus tetap dilakukan bagi pelaku perjalanan domestik.

    Syarat Perjalanan Domestik Cukup Vaksin Dua Kali
    Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah tengah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Untuk itu, pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara sudah tidak perlu menunjukan bukti hasil tes Covid-19 apabila sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.

    Untuk itu, Luhut meminta seluruh kabupaten/ kota di Jawa dan Bali untuk mempercepat pemberian vaksinasi. Masyarakat diminta kesediaannya untuk kembali mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang tersedia demi pulihnya dan membaiknya pandemi Covid-19.

    Ketentuan baru ini akan menghapus aturan sebelumnya yang mewajibkan pelaku perjalanan udara, darat, dan laut untuk menjalani tes antigen atau PCR serta vaksinasi. Aturan yang saat ini berlaku sesuai keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah:

    Bagi individu yang telah mendapat vaksin dosis 1 wajib melakukan tes PCR dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam sebelum perjalanan.

    Bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster tidak perlu melakukan tes PCR maupun antigen.

    Kemenkes juga sebelumnya memberlakukan aturan baru bagi pelaku perjalanan udara, darat, dan laut, yakni dengan mengisi eHAC sebelum melakukan perjalanan.

    sumber : https://www.prosehat.com/artikel/be...pcr-dan-antigen-sudah-amankah-untuk-bepergian
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. airY Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Feb 27, 2010
    Messages:
    52
    Trophy Points:
    21
    Ratings:
    +4 / -0
    Kalau aman, tentu virus masih menyebar jadi tetap patuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak
     
  4. kakekkane Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jan 30, 2021
    Messages:
    49
    Trophy Points:
    36
    Ratings:
    +0 / -0
    berubah2 aturannya sekarang tambah boster apalagi...
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.