1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Bimbingan Pranikah dan Sertifikat Bakal Jadi Salah Satu Syarat Menikah di Indonesia

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Nov 14, 2019.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Menikah kini tak hanya melulu soal kesiapan mental dan finansial serta restu orangtua saja. Bagian kalian yang belum juga mengakhiri masa lajang, kemungkinan kalian harus bersiap untuk mendapatkan sertifikat sebelum bisa menikah.

    Adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan — Muhadjir Effendy, yang hendak mewajibkan adanya sertifikasi bagi sepasang kekasih sebagai syarat menikah.


    [​IMG]
    Bimbingan pranikah demi kebaikan pasangan suami-istri dan generasi penerus. (Foto: Pixabay)

    Menurutnya, sertifikasi tersebut akan diterbitkan bagi pasangan yang mengikuti kelas atau bimbingan pranikah yang digelar pemerintah. Program ini diharapkan dapat dimulai pada tahun 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku bagi semua pasangan yang ingin menikah.

    Bagi umat Katolik, sertifikasi ini sudah bisa didapatkan lewat gereja Katolik dikarenakan umanya memang telah diharuskan mengikuti bimbingan pranikah selama 3 bulan.

    Muhadjir Effendy berharap lewat bimbingan pranikah tersebut, pasangan yang hendak melangkah lebih jauh lagi dalam berhubungan dapat benar-benar mempersiapkan diri sebelum menjalani kehidupan rumah tangga. Dalam bimbingan tersebut, pasangan akan diberikan pelatihan dan pengetahuan terkait berbagai hal seperti mengelola emosi, keuangan hingga kesehatan.

    Baru setelah memperoleh bimbingan, sertifikat akan diberikan.


    [​IMG]
    Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan)

    Sertifikat syarat menikah ini sendiri nantinya akan dikelola oleh Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan. Kemenkes bertuga memberi bimbingan mengenai kesehatan dan berbagai penyakit yang berpotensi membahayakan pasangan suami-istri hingga mengancam kelangsungan berketurunan.

    "Nanti akan saya bicarakan dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal," imbuh Muadjir Effendy.

    Pengetahuan terhadap kesehatan pasangan juga dinilai penting karena pasangan akan menghasilkan generasi masa depan bangsa. Sehingga pasangan perlu mengetahui secara dini penyakit-penyakit apa saja yang perlu mereka perhatikan dan waspadai.



    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.