1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Info Awal Juni, Bali Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Discussion in 'Bali' started by sketchbook, Mar 27, 2012.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. sketchbook M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Oct 3, 2010
    Messages:
    897
    Trophy Points:
    132
    Ratings:
    +1,302 / -0
    [​IMG]


    Renon. Pemerintah provinsi Bali mengklaim sebagai satu-satunya provinsi pertama di Indonesia yang telah menerapkan peraturan daerah (perda) Kawasan Tanpa Rokok. Dimana efektif mulai 1 Juni mendatang pemerintah provinsi Bali akan menerapkan peraturan daerah (perda) nomor 10 tahun 2011 tentang kawasan tanpa rokok (KTR).

    Kepala Dinas Kesehatan Bali Nyoman Sutedja pada keterangannya di Renon, Senin (26/3) menyatakan prinsip KTR adalah 100 persen bebas asap rokok pada area atau gedung tertutup dan melakukan pembatasan pada produk iklan serta promosi rokok. Pemerintah provinsi Bali juga berencana untuk memberlakukan KTR pada tempat-tempat hiburan malam dan hotel di Bali.

    “Pariwisata kan memiliki hotel berbintang dan tidak berbintang, itu kita coba melalui perijinan mereka, dari GIPI akan membagi mana hotel yang mau warna biru, jadi di kawasan itu ada penegakan ada yang menegur nanti, security yang diberikan tugas menegur tamu, silakan Anda merokok di luar, tentu ada stiker di pintu di kaca, bahwa ini kawasan tanpa rokok dengan perda,” jelas Nyoman Sutedja.

    Sutedja menyebutkan pada tahap awal implementasi Perda KTR akan dilakukan pada instansi-instansi pemerintah sambil menunggu pemerintah kabupaten kota mengadopsi Perda KTR. Bagi perokok yang tertangkap merokok di areal publik nantinya akan dikenakan saksi denda sebesar Rp.50.000. (mlt).



    [​IMG]
     
    • Thanks Thanks x 2
    Last edited: Mar 27, 2012
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. Modjoh Regional Leader

    Offline

    Senpai

    Joined:
    May 20, 2009
    Messages:
    8,275
    Trophy Points:
    233
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +5,795 / -1
    untung aku ngga merokok :hahai:
     
  4. GenRyu Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Apr 1, 2012
    Messages:
    38
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +6 / -0
    mungkin jd angin lewat aja seperti peraturan d jkt...
    kyknya di tempat hiburan malam akan sulit diterapkan... :ogdugem: :cihuy:
     
  5. meongbuang Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    May 31, 2010
    Messages:
    103
    Trophy Points:
    16
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +19 / -2
    adoooh Bali kamu kok ikut-ikut aja teh, ngapain sih ake buat-buat peraturan gini segala :awas:
     
  6. putu_warok M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Sep 26, 2010
    Messages:
    1,225
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +1,714 / -0
    :niceinfo: harus hati2 bagi para wisatawan asing dan lokal yang hobby merokok
     
  7. Viking1897 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 1, 2011
    Messages:
    858
    Trophy Points:
    91
    Ratings:
    +906 / -0
    wah bagus gan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok untuk kesehatan :top:
     
  8. gunset Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jun 9, 2008
    Messages:
    31
    Trophy Points:
    21
    Ratings:
    +1 / -0
    saya sangat setuju dengan peraturan ini.. semoga aja bisa diterapkan dengan baik...
     
  9. praz1897 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jan 23, 2011
    Messages:
    970
    Trophy Points:
    91
    Ratings:
    +777 / -0
    Saya setuju sih, tapi sulit banget buat berhenti merokok gan :sigh:
     
  10. bl4d3 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Apr 30, 2012
    Messages:
    48
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +1 / -0
    setuju banget nih...biar orang gak ngerokok sembarangan, dan orang yang gak ngerokok tidak terganggu....
     
    • Like Like x 1
  11. Baxco666 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 22, 2009
    Messages:
    40
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +195 / -0
    ahh itu msh blon bisa diterapkan dkt2 ini....
    klo emang awal bulan juni masa ngga ada sosialisasi sebelumnya..
     
  12. Hktoyshop M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Sep 19, 2008
    Messages:
    14,785
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +3,918 / -0
    bagus lah gan biar udaranya jadi bersih
     
  13. komikb4 M V U

    Offline

    Rockstar

    Joined:
    Jul 22, 2010
    Messages:
    36,932
    Trophy Points:
    176
    Ratings:
    +9,943 / -0
    [tempat hburan malam tanpa rokok rasanya kok janggal yah :keringat:

    biasna mereka salah satu sponsor utamanya :obhoho:

    tapi krena sya sekeluarga tidak merokok, saya dukung PErda ini :yahoo:]
     
  14. arman_israhadi Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Dec 26, 2011
    Messages:
    108
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +6 / -0
    semoga terealisasikan gan,
    soalna ane di renon lihat masih banyak warga yang merokok..
    :matabelo:
     
  15. dedidorks Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Feb 8, 2011
    Messages:
    18
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +1 / -0
    susah lah diterapkan, perokok sudah banyak, termasuk saya sendiri XD
     
  16. vixioner M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Mar 7, 2011
    Messages:
    468
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +252 / -0
    tapi lebih baik diterapkan..
    daripada tidak sama sekali..:top:
    coz kasihan yang bukan perokok..
    harus kena akibatnya..bahkan anak2 juga..:iii:
     
  17. agus_adhe M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Sep 12, 2009
    Messages:
    267
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +28 / -0
    90% org bali sepertinya perokok deh gan, tapi saya rasa bisa itu juga khusus di rmh sakit atau dalam hotel, untuk di diskotik atau klab malam ga akan bisa (yakin 100%)
     
  18. tensazangetsuxxx Members

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jan 25, 2013
    Messages:
    223
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +32 / -0
    semoga sukses.. ane dukung 100%!! hahaha
     
  19. amsiong Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jul 14, 2009
    Messages:
    83
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +3 / -0
    saya dukung sepenuhnya perda larangan rokol :D
     
  20. arie87 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Sep 1, 2008
    Messages:
    50
    Trophy Points:
    21
    Ratings:
    +1 / -0
    Ya.. ane rasa emang bagus demikian.. Biar jadi bersih aja. Mantap.. Maju terus!!!
     
  21. praburangki Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 18, 2009
    Messages:
    42
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +21 / -0
    ini dimana aja lokasinya om ?
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.