1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Anak Usaha Pertamina Kembalikan Uang Rp 3 Miliar ke Kejati Banten Terkait Proyek Software Fiktif

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, May 21, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Kejati Banten menerima penyerahan titipan uang kerugian negara dari proyek software fiktif di PT Indopelita Aircraft Services (IAS) anak perusahaan PT Pertamina. Uang senilai Rp 3 miliar diserahkan pada Jumat (20/5/2022) kemarin.

    Penyerahan uang ini berkaitan dengan penerbitan pekerjaan PT IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Balongan pada 2021 kemarin. Penyidik juga melakukan penyitaan uang tunai sebesar 1.400 USD.

    "Penyerahan penitipan uang kerugian negara dan dilakukan penyitaan uang Rp 3 miliar sebagai sebagai uang titipan kerugian negara," kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan, Sabtu (21/5/2022), seperti dikutip dari detikcom.


    [​IMG]
    Anak usaha PT Pertamina kembalikan uang tunai Rp 3 miliar ke Kejati Banten terkait kasus proyek software fiktif. (dok. istimewa/detikcom)

    "Penyitaan sebagai barang bukti untuk mendukung proses pembuktian persidangan," ujarnya.

    Penyitaan ini adalah lanjutan dari penyitaan penyidik. Sebelumnya, mobil mewah jenis Mercedes Benz juga disita dari PT AKN oleh Kejati Banten.

    Kasus ini telah menetapkan 4 tersangka yaitu inisial DS dari PT KPI Balongan, SY selaku Direktur Keuangan dan SS Presiden Direktur PT IAS. Terakhir adalah AC dari PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).



    Sumber: Portal IDWS
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. faii Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jan 19, 2013
    Messages:
    103
    Trophy Points:
    42
    Ratings:
    +66 / -0
    berharap korupsi di indonesia bisa hilang :ogohno:
     
  4. QanX M V U

    Offline

    変わる未来へ

    Joined:
    May 16, 2022
    Messages:
    474
    Trophy Points:
    117
    Ratings:
    +4,109 / -0
    Software apaan tuh sampe 3M? :kaget:
    masa iya mahalan software daripada hardwarenya
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.