1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

News Akademisi Asal Amerika Serikat di Naresuan University Thailand Ditahan Usai Didakwa Menghina Monarki

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Apr 9, 2025.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,504
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +109 / -0

    View: https://www.facebook.com/photo/?fbid=1232746812186620&set=a.516294013831907


    Akademisi asal Amerika Serikat, Paul Chambers, di Naresuan University Thailand, ditangkap kepolisian dengan dakwaan menghina atau mencemarkan nama baik monarki, serta pelanggaran undang-undang kejahatan siber terkait aktivitas daring. Kasus ini tergolong unik karena dakwaan tersebut sangat jarang menjerat warga negara asing.

    Melansir Deutsche Welle (9/4), Thailand menerapkan lèse-majesté (hukum atas tindakan penghinaan kepada monarki atau penguasa) paling ketat di dunia. Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Thailand menyebutkan bahwa siapapun yang terbukti menghina, mencemarkan nama baik, atau mengancam raja, ratu, atau ahli waris, dapat dihukum penjara antara 3 hingga 15 tahun.

    Thai Lawyers for Human Rights (TLHR) menyebutkan undang-undang ini semakin sering digunakan sejak protes pro-demokrasi dan anti-monarki yang diawali oleh aksi mahasiswa pada 2020 silam. Sejak saat itu, TLHR mencatat ada sekitar 279 orang telah didakwa dengan tuduhan lèse-majesté.

    Pengacara TLHR yang mewakili Paul, Wannaphat Jenroumjit, katakan dakwaan terhadap Paul berkaitan dengan sebuah seminar daring yang diikuti Paul sebagai pembicara. Saat itu ia membahas hubungan antara militer Thailand dan monarki dalam sebuah sesi tanya jawab. Paul sudah membantah semua tuduhan. Namun permohonan jaminannya ditolak.

    Awal tahun lalu, seorang aktivis yang juga penjual pakaian pecahkan rekor hukuman 50 tahun penjara terkait lèse-majesté. Bernama Mongkol Thirakhot (30), ia ditangkap ada April 2021 karena 27 unggahannya di Facebook. Melansir CNN (18/1/24), pengadilan menyatakan ia bersalah atas 14 pelanggaran lèse-majesté dan dihukum penjara selama 28 tahun pada Januari 2023. Namun ditemukan pelanggaran lainnya, yang menyebabkan penambahan hukuman 22 tahun penjara pada 2024.
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.