1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Belum ada satupun obat obatan yang punya sertifikasi halal

Discussion in 'Intensive Health Unit' started by gusrus, Apr 1, 2010.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. gusrus M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jun 26, 2009
    Messages:
    219
    Trophy Points:
    111
    Ratings:
    +1,432 / -0
    [​IMG]

    Jakarta, Saat ini masih belum ada satu pun merek obat yang beredar di tanah air yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

    Produsen lebih mengutamakan obatnya mendapatkan sertifikasi keamanan, khasiat dan mutu dari Kementerian Kesehatan.

    Apalagi pemerintah hanya mensyaratkan tiga hal itu untuk produsen obat. Sedangkan sertifikasi halal tidak wajib dan hanya bersifat sukarela.

    “Selama 20 tahun LPPOM berdiri belum ada satu pun produsen obat yang mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal,” kata Direktor LPPOM MUI Ir Lukmanul Hakim Msi dalam seminar ‘Pentingnya Penyediaan Obat Halal di Indonesia’ di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (31/3/2010).

    Lukmanul mengatakan sertifikasi halal untuk obat penting dilakukan karena kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang produk halal dan haram tiap tahun makin meningkat.

    “Hukum yang mengonsumsi obat sama dengan mengonsumsi pangan yaitu harus halal,” ujar Lukmanul.

    Sementara Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Dra Sri Indrawaty Apt. Mkes mengatakan sertifikasi halal sifatnya memang tidak wajib hanya mengandalkan inisiatif produsen saja.

    “Yang didaftarkan ke Kemenkes hanya masalah kemanan, khasiat dan mutu,” kata Sri.

    Lukmanul menjelaskan tidak adanya obat yang bersertifikasi halal karena pengetahuan konsumen muslim juga terbatas. Ada asumsi obat haram diperbolehkan karena alasan darurat.

    Padahal menurut MUI alasan darurat itu ada berbagai macam syarat:
    1. Kalau tidak pakai obat itu maka pasien bisa mati
    2. Harus diyakini tidak ada obat lain selain obat itu sehingga membahayakan keselamatan jika tidak diminum.
    3. Kondisi darurat ini tidak berlaku selamanya

    Menanggapi masalah ini, menurut Lukmanul, perlu adanya upaya secara sistematis dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain seperti produsen farmasi, apoteker, dokter, MUI, pebisnis obat dan vaksin serta ilmuwan dari perguruan tinggi untuk membahasnya.

    Tujuannya agar konsumen obat dapat memakai obat dengan tentram dan tidak was-was dengan status halal. Kalau pun obat tersebut tidak halal, menurut Sri, produsen harus mencantumkan bahannya secara jelas seperti alkohol atau babi.

    health.detik.com
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. boljug M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Feb 11, 2009
    Messages:
    381
    Trophy Points:
    206
    Ratings:
    +110,567 / -0
    wah nice info gan,,
     
  4. Haecked M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 31, 2009
    Messages:
    1,601
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +15,665 / -0
    Kalau di kalangan kita yang orang Islam kan kalau buat obat
    segala sesuatu bisa jadi halal... asal gak menimbulkan mudharat yang lebih bahaya.
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.