1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Sports 6 Tersangka Telah Ditetapkan Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Oct 7, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan para tersangka dalam kasus kerusuhan Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) pekan lalu.

    Salah satu tersangka yang disebut Kapolri adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

    "Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 6 Oktober 2022 seperti dikutip dari Tempo.

    Berikut ini daftar enam tersangka yang telah ditetapkan dalam kerusuhan Kanjuruhan:
    • Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB)
    • Abdul Haris (Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC)
    • Suko Sutrisno (Security Officer)
    • AKP Has Darman (Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur)
    • Wahyu Setyo (Kabag Ops Polres Malang)
    • AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang)
    Kapolri mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara pagi ini untuk meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga.

    Total, 48 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian yang terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward pertandingan, enam saksi di TKP, dan lima orang korban.


    [​IMG]
    Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.net/Fitri Apriani)

    Ditetapkannya Dirut Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan karena dari hasil penyelidikan serta olah TKP, PT LIB terbukti lalai tidak melakukan verifikasi terhadap kelayakan Stadion Kanjuruhan untuk menggelar pertandingan. Terakhir kali PT LIB melakukan verifikasi terhadap kandang Arema FC itu adalah pada tahun 2020.

    "Kami melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," ujar Kapolri dalam pengumumannya, mengutip laporan Bola.net.

    Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga antara Arema FC vs. Persebaya Surabaya pada Sabtu pekan lalu merupakan tragedi kerusuhan sepakbola yang memakan korban jiwa terbanyak di Indonesia. Sejauh ini, korban jiwa telah mencapai 131 orang menurut Tim DIV Polri.


    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.