1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Fenomena Fenomena Seputar Sumpah Pocong

Discussion in 'Dunia Lain' started by XinGh, Jun 14, 2013.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. XinGh M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jun 8, 2013
    Messages:
    354
    Trophy Points:
    67
    Ratings:
    +855 / -0
    Sumpah pocong yang konon merupakan tradisi masyarakat pedesaan adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dengan kondisi terbalut kain kafan layaknya orang yang telah meninggal.
    Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi tapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.

    Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah (mesjid). Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.

    Di dalam sistem pengadilan Indonesia, sumpah ini dikenal sebagai sumpah mimbar dan merupakan salah satu pembuktian yang dijalankan oleh pengadilan dalam memeriksa perkara-perkara perdata, walaupun bentuk sumpah pocong sendiri tidak diatur dalam peraturan Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata. Sumpah mimbar lahir karena adanya perselisihan antara seseorang sebagai penggugat melawan orang lain sebagai tergugat, biasanya berupa perebutan harta warisan, hak-hak tanah, utang-piutang, dan sebagainya.
    [​IMG]
    Dalam suatu kasus perdata ada beberapa tingkatan bukti yang layak diajukan, pertama adalah bukti surat dan kedua bukti saksi. Ada kalanya kedua belah pihak sulit menyediakan bukti-bukti tersebut, misalnya soal warisan, turun-temurunnya harta, atau utang-piutang yang dilakukan antara almarhum orang tua kedua belah pihak beberapa puluh tahun yang lalu. Bila hal ini terjadi maka bukti ketiga yang diajukan adalah bukti persangkaan yaitu dengan meneliti rentetan kejadian di masa lalu. Bukti ini agak rawan dilakukan. Bila ketiga macam bukti tersebut masih belum cukup bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara maka dimintakan bukti keempat yaitu pengakuan. Mengingat letaknya yang paling akhir, sumpah pun menjadi alat satu-satunya untuk memutuskan sengketa tersebut. Jadi sumpah tersebut memberikan dampak langsung kepada pemutusan yang dilakukan hakim.

    Sumpah ada dua macam yaitu Sumpah Suppletoir dan Sumpah Decisoir. Sumpah Supletoir atau sumpah tambahan dilakukan apabila sudah ada bukti permulaan tapi belum bisa meyakinkan kebenaran fakta, karenanya perlu ditambah sumpah. Dalam keadaan tanpa bukti sama sekali, hakim akan memberikan sumpah decisoir atau sumpah pemutus yang sifatnya tuntas, menyelesaikan perkara. Dengan menggunakan alat sumpah decisoir, putusan hakim akan semata-mata tergantung kepada bunyi sumpah dan keberanian pengucap sumpah. Agar memperoleh kebenaran yang hakiki, karena keputusan berdasarkan semata-mata pada bunyi sumpah, maka sumpah itu dikaitkan dengan sumpah pocong . Sumpah pocong dilakukan untuk memberikan dorongan psikologis pada pengucap sumpah untuk tidak berdusta.
    [​IMG]

    :awas::awas: Nah Ojo Macemmacem yo gan!! :awas:
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. acehkhan12 M V U

    Offline

    جان چوك

    Joined:
    Dec 6, 2010
    Messages:
    6,580
    Trophy Points:
    227
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +109,526 / -1
    ~ padahal pengakuan kan yg namanya semua para pihak kan pasti disumpah dulu menurut agama masing2..
    dilakukan dgn menaruh kitab suci diatas kepalanya, atau ckp 1 org yg dijadikan perwakilan apabila bnyak yg sekaligus utk disumpah..
    nah, lagi2 dsini norma adat atau hukum2 adat dapat dipergunakan bagi hakim sbg metode penemuan hukum dlm memutus perkara..
    yah walaupun tidak semua hukum adat dikodifikasi termasuk sumpah pocong ini..
    dan sumpah pocong, tidak hny utk urusan Perdata..tp jg urusan Pidana..
    misal, tuduhan santet yg berakibat kematian seseorang. biasanya kedua belah pihak yg nuduh dan dituduh bareng2 menjalani sumpah pocong ini.
    ini knp jadi bahasan hukum..thread nya lbh bnyak bau hukumnya drpada unsur dunia lainnya..
    :XD:
    ~ biasanya klo sumpah pocong yg aq tahu, nanti ada pemuka agama kiai nya yg mimpin ritual sumpah pocong ini..
    dan itu dua belah pihak yg bersengketa disumpah.
    yg aq pernah baca, misal ada istri seseorang yg dituduh berzina dgn laki2 lain.
    si suami nantang sumpah pocong, maka si suami dan istri bareng2 menjalani sumpah pocong.
    si suami yakin sekali dgn dugaannya walaupun ga melihat scr lgsung perbuatan selingkuh zina nya..
    dan si istri tetep kekeh bhw tidak selingkuh atau berzina dgn laki2 lain.
    dan akhirnya disumpah poconglah mereka dgn cara ya dibalut kain kafan persis kayak org mati.
    yg psti katanya, klo emang tnyata bener si istri selingkuh maka dlm waktu 40 hari pst mengalami kecelakaan atau saki2an bahkan bisa mati.
    pun jg sebaliknya klo tnyata yg sesungguhnya si istri ga salah, maka resiko td ya jatuh kena ama suaminya yg nuduh..
    jd yg menjadi hakim dlm sumpah pocong adlah Yang Maha Hakim, Yang Maha Adil dan Yang Maha Mengetahui..
    :nikmat:
     
  4. hentaigumi M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Jun 14, 2010
    Messages:
    2,150
    Trophy Points:
    212
    Ratings:
    +25,767 / -0
    Saya sih jaman sekarang udah gak percaya sama sumpah-sumpah yang dikeluarkan orang ketika dipersidangan atau didepan umum ... Karena lidah manusia jaman sekarang sudah dengan mudahnya mengatakan sumpah palsu ini itu, didalam hatinya bilang "ah gampang, nanti gw mengaku dosa dan tobat aja ..."

    :rokok:

    Amsyong ...
     
  5. Mayit Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jun 20, 2013
    Messages:
    137
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +13 / -0
    karena alasan ini, sumpah pocong dipolitisasi oleh beberapa orang..
    lihat tuh Farhat Abas..
     
  6. soneffxtion M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Oct 13, 2012
    Messages:
    437
    Trophy Points:
    92
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +466 / -0
    Ah sumpah kaya ginian mah dilakuin ama orang yang udah ga punya akal sehat. Makanya tuh kelakuan Farhat Abbas di media malah ngeliatin kalo dia tuh orang yang gak berilmu...
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.