1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

10 "Lawyerlike Tips" :D

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by Feischmaker, Oct 8, 2008.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. Feischmaker M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Aug 28, 2008
    Messages:
    1,489
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +2,024 / -0
    Tulisan ini ber7an sbg tips bwat temen2x seandainya suatu saat (smoga g akan pnah tjadi) mengalami "penahanan" oleh polisi...
    smoga berguna :D

    Aturan paling dasar (n sederhana, tapi sering diabaikan terutama karena faktor "tegang dan takut") saat anda menjadi tersangka atas suatu kasus n berurusan dengan polisi adl Lakukan apa yang mereka perintahkan. Tapi lebih jauh lagi, berikut ini adl HAL2X YANG ANDA BERHAK LAKUKAN, dgn 7an melindungi hak-hak anda sbg tersangka:

    1. Jangan repot2x meyakinkan polisi bahwa anda tdk bersalah. Sebab, INI TIDAK BERGUNA! Polisi tsb hanya butuh "probable cause" bahwa anda telah melakukan tindak kejahatan n menahan anda. Dia tdk menentukan apakah kesalahan anda, dan dia (pada dasarnya) TIDAK PEDULI apakah anda bersalah atau tidak. ADALAH TUGAS HAKIM UNTUK MEMBEBASKAN ANDA jika polisi telah salah menangkap anda. Jika anda merasa sangat perlu untuk meyakinkan polisi, INGAT, sangat dimungkinkan anda malah mengatakan sesuatu yg justru akan memberatkan kasus anda.

    2. Jangan kabur. Sederhana, sulit bagi anda utk kabur dari polisi. Ini justru akan memancing polisi utk menahan anda dgn cara yg kasar (pada akhirnya mencederai anda). Worst case, polisi mengira anda lari 'coz anda membawa senjata api, akibatnya polisi terpaksa menggunakan senjata mereka :D

    3. Anda berhak untuk (dan sebaiknya) DIAM terutama jangan berbicara apapun yg bersangkutan secara langsung maupun tdk langsung dgn kasus. Ingat konsep Miranda: tersangka berhak diam, n apapun yg tersangka katakan (jika mungkin) dpt digunakan sbg alat bukti yg memberatkan kasus anda. Polisi n jaksa punya kecenderungan utk mengabaikan kata2x anda yg akan meringankan hukuman anda, sebaliknya akan mengeksploitasi setiap "kesalahan berbicara" utk memberatkan hukuman anda.

    4. Anda berhak untuk Tidak memberikan izin untuk melakukan pencarian/penggeledahan. Tanpa surat resmi, mereka TIDAK PUNYA HAK utk melakukan penggeledahan (kecuali jika anda mengijinkan). Contoh, polisi hendak menggeledah rumah anda, katakan "KALIAN TIDAK SAYA IJINKAN UNTUK MELAKUKAN PENGGELEDAHAN" Kemudian jika katakanlah tetangga/penonton (atau siapapun yang tidak berhubungan dgn anda) mendengar statement anda barusan n menemukan "bukti". Anda dpt MENEMPUH JALUR HUKUM agar bukti tsb tdk dpt digunakan oleh polisi, asyik kan? :D

    5. Jika polisi menggeledah rumah/mobil anda, jangan bereaksi sedikitpun, diamlah, jgn melihat kemana-mana (sering orang malah melihat ke tempat mereka menyembunyikan barang bukti :D -mencurigakan). Jangan juga jawab pertanyaan polisi (anda berhak), trutama jika polisi bertanya: "Barang ini punya siapa?"

    6. Saat tertangkap tangan jangan melawan. Sangat mungkin anda justru akan mencederai diri anda sendiri. Lebih gawat lagi, jika anda mencederai polisi, mereka bs mengubah tuduhan anda dari kejahatan ringan menjadi berat.

    7. Jangan mencaci-maki polisi sekalipun anda adl korban salah tangkap. POLISI PUNYA KELELUASAAN UTK MENENTUKAN TUDUHAN MEREKA TERHADAP ANDA. Sekali lagi, mereka dpt mengubah tuduhan anda dari kejahatan ringan menjadi berat. Lebih parah lagi, polisi yg tersinggung bisa saja (ini sering terjadi) "kongkalikong" dgn Jaksa untuk membuat sidang anda "tidak menyenangkan".

    8. Saat interogasi, Jangan percaya apapun yang dikatakan polisi agar anda bicara. POLISI BERHAK BERBOHONG utk memancing anda mengaku. Berikut ini bbrp metode yg umum:
    a. "Mengakulah agar hukuman anda dapat lebih ringan" -bohong besar. Yang menjadi lebih ringan adl pekerjaan para polisi utk membuat anda mengaku :D
    b. Misal ada 2 tersangka (diinterogasi scara terpisah), polisi berkata: "Mengakulah, temanmu yang di sana sudah mengaku tuh" -bohong besar, karena polisi mengatakan hal yg sama pada teman anda :D (semoga tdk tertipu).
    Lebih jauh lagi, jika anda mengalami "penganiayaan" dlm interogasi anda, segera hubungi pengacara anda utk tindakan lebih lanjut.

    9. Jika anda sedang ada di dalam rumah, polisi diluar jangan ijinkan polisi untuk masuk (tanpa surat penahanan), jangan pula keluar rumah. POLISI BIASANYA MEMBUTUHKAN SURAT PENAHANAN utk menahan subyek yang berada dlm rumahnya, tentu saja jika anda keluar rumah ini akan memudahkan mereka untuk menahan anda :D. Jika polisi meminta anda utk keluar, katakan "Anda tidak boleh masuk, saya mau bicara dari sini saja" Dan sekali lagi mengulangi poin ke-2: JANGAN KABUR!!

    10. Jika anda ditangkap diluar rumah kemudian polisi menawarkan anda utk pulang tlebih dulu (sblm ke kantor polisi) utk ganti baju, menghubungi keluarga anda atau alasan apapun, sebaiknya jangan terima tawaran ini! Yang polisi inginkan adl anda masuk ke dlm rumah sementara polisi yang mengawal anda ikut masuk kemudian melakukan penggeledahan. Metode yg sama berlaku utk (katakanlah) mobil anda.



    CATATAN AKHIR: Saat anda ditahan oleh polisi, berarti anda sudah masuk ke dalam "game" polisi tsb, ironisnya kebanyakan dari kita tidak tahu bagaimana aturan permainan yang (tentu saja) telah ditentukan oleh polisi. Satu lagi, JIKA POLISI PUNYA CUKUP BUKTI, MEREKA AKAN MENAHAN ANDA, JIKA TIDAK, MEREKA AKAN MEMBUAT ANDA MENYEDIAKAN BUKTI TERSEBUT UNTUK MEREKA




    Demikian, semoga bermanfaat...


    --FEISCHMAKER--
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. shinbakayarou M V U

    Offline

    ダメ人間

    Joined:
    Jun 30, 2008
    Messages:
    8,629
    Trophy Points:
    251
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +25,170 / -0
    dah berpengalaman banget maz...dah sering ketangkep polisi yach.....

    eniwei thanx dah kasih tau lumayanlah klo ntar polisi dateng ke rumah awa
     
  4. Feischmaker M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Aug 28, 2008
    Messages:
    1,489
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +2,024 / -0
    bukan bos, rumah gw kan deket sama asrama polisi dan kantornya tu sekitar 100 meteran lah...

    tetangga gw mayoritas keluarga purnawirawan TNI (perumahan TNI)... temen-temen gw bapak-ibunya banyak yg polisi...

    trus lagi suaminya sepupu gw tentara juga (bahkan sekeluarga, bapak jendral (purn), anaknya 3 tentara 2 polisi)...

    trus lagi temen gw ada yg pengacara... komplit dah! :lol:
     
  5. Renzonokuken Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Nov 18, 2007
    Messages:
    5,109
    Trophy Points:
    251
    Ratings:
    +35,917 / -0
    Bah cari bukti maksa ??

    emang parah... tapi gak cuman di Indonesia kok

    Di luar negeri banyak... bikin Bukti nya gak sah.. mestinya pake asas praduga tidak bersalah
     
  6. Superbay Banned User

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Apr 2, 2008
    Messages:
    3,576
    Trophy Points:
    0
    Ratings:
    +4,738 / -0
    Yang paling utama kalo sampai ditahan usahakan pengacara ada. Kalo ngga, polisi bakalan menganiaya di ruang interogasi untuk membuat orang mengaku. Penganiayaan oleh polisi bisa dibuktikan kalo ada bekas penaniayaan, itu berarti kalo ga ada bekas ga bisa dibilang penganiayaan. Bisa aja polisi cuman mukul2in ringan tapi sering dan di bagian tubuh yang berbeda2 jadi ga ada bekas penaniayaan.
     
  7. LuNaR Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Sep 14, 2008
    Messages:
    98
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +18 / -0
    WoGH BaguS BangET Nih InFo nYa!!!
    KLo Dah Di INTroGasi GTU BloM BoLe PanGGiL PenGacaRa Ya??[MakLum OranG aWam].....
    HaRus HaTi" Nih LaGi MaLinGIn KoLoR TeTaNgga!:th_105_:BiaR ga KetANgKep PoLisI:onion-59:
     
  8. zaan16 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jul 17, 2008
    Messages:
    930
    Trophy Points:
    147
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +1,309 / -0
    tips yg bermanfaat...
    gak skalian dikasih tw minimal sogokan klo polisi nilang :P
     
  9. tiiinaaa M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Aug 8, 2008
    Messages:
    761
    Trophy Points:
    156
    Ratings:
    +4,856 / -0
    :onion-84:
    jgn mpe tu kjdian ma g.....


    @ lunaR:
    :onion-59:
    maLingin koLoR ttangga....
    astaga naga!!!!!
    tooobaaattt....
     
  10. underbon M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Sep 1, 2008
    Messages:
    1,009
    Trophy Points:
    111
    Ratings:
    +1,324 / -0
    udah pengalaman banget neh sering y d tangkep???

    or udah akrab sama policenya
    :dots::dots:
     
  11. Feischmaker M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Aug 28, 2008
    Messages:
    1,489
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +2,024 / -0
    soalnya batas-batas tindakan yg disebut "penganiayaan" itu sendiri masih blum jelas, apakah memar sedikit (ato cm kena sundut rokok) ud teraniaya, ato kudu bonyok dulu :D

    sebenernya setiap tersangka g BERHAK (ada UUnya) didampingi pengacara, seandainya tersangka g kuat bayar (pengacara), dapat digunakan pengacara yang disediakan oleh pihak pengadilan (biaya ditanggung pemerintah)

    anyway g banyak yg tw beginian jadi mereka braniin aja g pake pengacara kalo g kuat bayar...
     
  12. ironBee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 5, 2008
    Messages:
    1,764
    Trophy Points:
    127
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +676 / -0

    wakakakakak :D


    bujug bused
    jangan bro juga calon pulisi lagi :D


    entah kenapa gw agak2 ragu dengan kualitas penegak hukum di indonesia
    apalagi yang namanya polisi
    bukan berarti semua loh ya.. masih ada penegak hukum berkualitas di indonesia (contoh: polisi deket rumah gw :D )
     
  13. philips01 M V U

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Sep 16, 2008
    Messages:
    127
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +12 / -0
    Kenapa polisi cenderung lebih jahat daripada penjahat asli yah? Sekarang kecenderungan orang2 polisi di lalu lintas, mulai melakukan pemaksaan dan bahkan mulai bertindak mengancam.
     
  14. Superbay Banned User

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Apr 2, 2008
    Messages:
    3,576
    Trophy Points:
    0
    Ratings:
    +4,738 / -0
    Selama ada bekas sekecil apapun itu udah bisa dianggap penganiayaan. Tau kan Maia yang pernah menuduh Ahmad Dhani karena mendorong dia dan dianggap melakukan penganiayaan/KDRT? Dia bisa bilang begitu karena ada buktinya lengan dia biru bekas kejedot pintu karena didorong Ahmad


    Inget kata bang scofield di Prison Break: The difference between the police and the convict is just the uniform. Jelas banget kelakuannya sama
     
    Last edited: Oct 9, 2008
  15. philips01 M V U

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Sep 16, 2008
    Messages:
    127
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +12 / -0
    Wah ini emang harus diluruskan.
    Tapi memang iya sih. apalagi dengan kelakuan polisi sekarang ini.
    Gua sendiri menganggap polisi lebih seperti rampok dengan seragam coklat.
     
  16. Feischmaker M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Aug 28, 2008
    Messages:
    1,489
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +2,024 / -0
    maksud anda lapor hilang ayam, malah jadi hilang sapi gitu? :D
     
  17. Superbay Banned User

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Apr 2, 2008
    Messages:
    3,576
    Trophy Points:
    0
    Ratings:
    +4,738 / -0
    Beruntunglah yang punya ayam tapi ga punya sapi. Kalo hilang ayamnya ya ayamnya doang yang ilang, kan ga punya sapi :em0100:
     
  18. ironBee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 5, 2008
    Messages:
    1,764
    Trophy Points:
    127
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +676 / -0

    :D :D :D


    perihal pulisi
    gw jadi inget polling bikin pengacara siapa itu namanya... (pengacaranya bambang, suaminya halimah)
    dia bikin polling, instansi yang paling korup..
    urutan 1 dan 2 tuh DPR sama Polisi
    waktu itu (di metro tv) diwawancara si pengacara sama perwakilan dari polisi
    si polisinya marah2 gitu, gara2 dia ga bisa berargumen...
    kocak liatnya...
     
  19. Superbay Banned User

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Apr 2, 2008
    Messages:
    3,576
    Trophy Points:
    0
    Ratings:
    +4,738 / -0
    ^
    ^
    Hehehe pernah liat juga tu. Polisi tu dilatih untuk menaati perintah tapi tidak dilatih untuk berpikir. Makanya ya jadi kaya gitu. Tapi disini perintah aja ngga ditaati
     
  20. philips01 M V U

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Sep 16, 2008
    Messages:
    127
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +12 / -0
    Tapi kalo hilang sapi, lebih mahal ruginya. SApi dibandingkan ayam, lebih mahal.
     
  21. Superbay Banned User

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Apr 2, 2008
    Messages:
    3,576
    Trophy Points:
    0
    Ratings:
    +4,738 / -0
    Ya berarti jangan ternak sapi biar ruginya ga banyak2 :lol:
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.