1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Aceh tetap cambuk korban pemerkosaan

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by keemchee, Nov 22, 2014.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. keemchee M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jun 26, 2009
    Messages:
    5,536
    Trophy Points:
    212
    Ratings:
    +10,043 / -7
    [​IMG]

    Seorang perempuan di kota Langsa, Aceh, yang diperkosa setelah kedapatan sedang berduaan dengan pria bukan muhrimnya, hari Jumat (21/11) dicambuk kata pejabat kejaksaan setempat.

    Pelaku pemerkosaan yang berjumlah delapan orang diproses berdasarkan hukum pidana negara dan telah divonis.

    Meski menjadi korban perkosaan, perempuan itu juga tetap menjalani proses hukum syariah karena melanggar qanun tentang khalwat atau hanya berduaan di dalam rumah dengan lawan jenis yang bukan muhrim, kata Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Miftahul Arifin.

    "Wanita itu dimasukkan ke Undang-Undang Qanun karena wanita itu yang melakukan khalwat, zina dengan laki-laki yang bukan suami-istrinya sehingga mereka dikenakan undang-undang kekhususan Aceh.

    "Kemudian dia diperkosa oleh beberapa orang yang menemukan sehingga mereka yang memperkosa, katakanlah bukan memperkosa ya, orang yang sama sama dewasa memaksakan diri berbuat begitu itu dimasukkan ke Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sehingga pelakunya dimasukkan ke pidana penjara tidak dimasukkan ke undang-undang kekhususan," kata Miftahul.

    Hukum pidana lebih berat

    Perda Syariah di Aceh mengatur lima hal yang akan diproses sesuai hukum syariah Islam yakni pelanggaran mengenai ibadah, miras, judi, khalwat (mesum) serta jinayat (hukum pidana materil), seperti dijelaskan oleh Ibrahim Latif, Kepala Dinas Syariat Islam kota Langsa dalam wawancara dengan BBC Indonesia beberapa waktu lalu.
    Perkosaan tidak diatur dalam perda tersebut.

    Namun Kepala Kajari Langsa Miftahul Arifin mengatakan menambahkan karena hukum pidana untuk para pelaku perkosaan diyakini lebih berat dibandingkan cambuk.
    "Kalau hukum cambuk kan untuk membuat jera, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih diulangi, akan dinasihati, jika masih belum berubah ya mungkin orang itu tidak cocok tinggal di Aceh," ujarnya.

    Selain perempuan tersebut, delapan orang lain juga menjalani hukum cambuk di Langsa hari Jumat (21/11) karena judi.

    sumber
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. sempak2121 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    May 13, 2012
    Messages:
    161
    Trophy Points:
    46
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +2,396 / -3
    Seorang perempuan di kota Langsa, Aceh, yang diperkosa setelah kedapatan sedang berduaan dengan pria bukan muhrimnya, hari Jumat (21/11) dicambuk kata pejabat kejaksaan setempat.

    Pelaku pemerkosaan yang berjumlah delapan orang diproses berdasarkan hukum pidana negara dan telah divonis.


    >>> GiLe bgt pemahaman masyarakat yg memperkosa itu..!!! Emgnya kalo udh berduaan dgn pria bkn muhrimnya dianggap Kotor atau hina Sehingga pantas dinikmati oleh 8 pemerkosa ?? (apa gk dosa jg itu memperkosa orang yg sudah ber-zina?)
    >>> Aceh oOoh Aceh..Qiu!
     
  4. l1ghtshoot M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jun 16, 2011
    Messages:
    321
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +6 / -0
    parah di perkosa 8 orang trus di cambuk apa ga kasian tuh
     
  5. zhela Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Mar 16, 2011
    Messages:
    61
    Trophy Points:
    22
    Ratings:
    +9 / -0
    WTH... gila kali ya ini.
    It's not make sense, but that's what they thought it's right.
    Knowledge and education must goes along with the religion.
    If only religion, this news is the case. If only education, peoples are getting nowhere too.
    haiz...
     
  6. wazhir M V U

    Offline

    烏野

    Joined:
    Jul 29, 2013
    Messages:
    2,733
    Trophy Points:
    242
    Ratings:
    +13,915 / -0
    hukum yang aneh nih

    kan korban kenapa harus di cambuk sih
     
  7. gufee M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Oct 11, 2009
    Messages:
    11,024
    Trophy Points:
    226
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +27,180 / -0
    parah juga tuh

    banyak juga ternyata yg memperkosa

    bisa kroyokan gitu ye
     
  8. keemchee M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jun 26, 2009
    Messages:
    5,536
    Trophy Points:
    212
    Ratings:
    +10,043 / -7
    dia dicambuk karena tidak mampu mempertahankan kehormatannya sebagai wanita (memicu libido kaum pria, sehingga perkosaan terjadi). pada tahap ini, sang korban adalah orang yang terlibat dalam kasus perzinahan. dan pezina akan dihukum cambuk sesuai dengan hukum syariah

    :unyil:
     
  9. denidolo Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Mar 22, 2014
    Messages:
    115
    Trophy Points:
    32
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +14 / -0
    lah yang merkosa kok ga kena hukum syariah
     
  10. andalusia91 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Sep 19, 2014
    Messages:
    994
    Trophy Points:
    87
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +27 / -0
    haduh kasian juga ya kena cambuk

    kenapa pemerkosa nggak di cambuk juga ya
     
  11. axelcrhistopher M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jul 9, 2014
    Messages:
    1,599
    Trophy Points:
    227
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +9,730 / -1
    kasian tuh yang kena cambuk :sedih:
     
  12. Satriat M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 7, 2014
    Messages:
    585
    Trophy Points:
    192
    Ratings:
    +6,033 / -0
    kasian juga tuh perempuanya udah diperkosa
    dihukum cambuk, keluarganya juga pasti malu.
    semoga dia bisa kuat ngadepinnya
     
  13. EvilFang M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jan 15, 2014
    Messages:
    557
    Trophy Points:
    112
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +931 / -0
    kalo dah hukumnya gitu...ya apa boleh buat..dah konsekuensi :oghoho:
    eh..tapi itu korbannya kan ??
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.