1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Pengaturan Kapal Pesiar Asing Di Wilayah Indonesia

Discussion in 'JaBoDeTaBek' started by Gunawan02, Feb 5, 2015.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. Gunawan02 Members

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jan 14, 2015
    Messages:
    215
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +0 / -0
    cahaya.co - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, mengatakan akan segera mengatur kapal asing yang beraktivitas di Indonesia. Karena selama ini pemerintah masih belum memiliki aturan yang jelas, bilamana ada perusahaan asing di Indonesia yang memiliki kapal pribadi.

    Menurut Hatta, aturan yang sudah ada saat ini hanya mengenai azas cabotage dimana kapal yang beroperasi di wilayah NKRI harus berbendera Indonesia dan dimiliki perusahaan nasional dan mayoritas saham nasional serta diawaki warga Indonesia.

    "Masalahnya sekarang perusahaan investasi Indonesia dengan PMDN yang mayoritas saham asing. Ini belum diatur. Saya minta segera koordinasikan antara INSA dan BKPM. Jangan sampai nanti orang salah memahami," ungkap Hatta.

    Peraturan itu juga berlaku untuk kapal pesiar asing yang berlayar di Indonesia. Akan tetapi demikian, Hatta belum menjelaskan arah pengaturan itu.

    "Kapal pesiar sekarang juga tidak mengatur itu dan itu sekarang adanya dari Singapura. Nanti orang Indonesia ke Lombok mereka malah naik kapal Singapura, repot kita. Ini yang perlu diatur," tutupnya. (red)

    www.cahaya.cohttp://www.cahaya.co/kanal/read/2/1280/pengaturan-kapal-pesiar-asing-di-wilayah-indonesia.html
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.