1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan (Wajib Baca)

Discussion in 'Lifestyle' started by isee, Aug 15, 2010.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. isee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 1, 2010
    Messages:
    546
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +448 / -0
    Etimology

    Secara etimologi zakat berarti pensucian sebagai-mana firman Allah:
    Artinya :”Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensuci-kan jiwa itu”. (Asy-Syams: 9),

    dan zakat berarti memuji dan menghargai seperti firman Allah:
    Artinya :”Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci”. (An-Najm: 32)"

    Seorang muslim wajib membayar zakat untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawab-nya seperti isterinya, anaknya, dan pembantunya yang muslim. Akan tetapi boleh bagi seorang isteri atau anak atau pembantu membayar zakat sendiri.

    Zakat Fitrah

    Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram/3,5 liter makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

    Niat Zakat Fitrah
    Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri

    ِتَعَالَى للهِ فَرْضًا نَفْسِىْ عَنْ الْفِطْرِ زَكَاةَ أُخْرِجَ أَنْ نَوَيْتُ

    NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA

    Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala

    Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri dan untuk semua orang yang ia tanggung nafkahnya
    ِ تَعَالَى للهِ فَرْضًا شَرْعًا نَفَقَاتُهُمْ يَلْزَمُنِىْ مَا جَمِيْعِ وَعَنْ عَنِّىْ الْفِطْرِ زَكَاةَ أُخْرِجَ أَنْ نَوَيْتُ

    NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNII WA ‘AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQAATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’AALAA

    Sengaja saya mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya dilazimkan (diwajibkan) memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.

    Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
    Waktu mengeluarkan zakat Fitrah adalah sejak awal bulan puasa Ramadhan hingga sebelum shalat ‘Idul Fitri maka dianggap sedekah sunah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
    فَمَنْ أدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

    Artinya : “Barang siapa mengeluarkan (zakat Fitrah) sebelum shalat (‘Idul Fitri), maka zakatnya sah. Barang siapa mengeluarkannya setelah shalat maka dianggap sedekah sunah.” (HR. Ibnu Majah)

    Orang yang berhak menerima zakat (Mustahiq) ialah:
    1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
    2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
    3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
    4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
    5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
    6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
    7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
    8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya

    Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
    Zakat merupakan kewajiban yang tercantum dalam Al Qur’an. Artinya jika kita mengerjakannya, kita dapat pahala. Jika tidak, akan mendapat dosa.

    ”Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…” [Al Baqarah:110]

    “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” [Al Baqarah:43]

    Orang yang tidak mau membayar zakat padahal dia mampu, akan mendapat siksa di neraka.

    “Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya. yaitu orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya kehidupan akhirat.“ [Fushshilat:6-7]

    Faedah Zakat Fitrah
    “Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [An Nuur:56]

    “…Allah berfirman: “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” [Al A'raaf:156]


    sekian mudah2n ada manfaatnya buat agan2 sekalian, mumpung baru hari ke 4 ramadhan, selagi sempat dan masih ada umur.. yuk ayuk kita berzakat!!!





    maaf kalau :repost:, sebelum post :rules: dlu, maaf kalau :kacau:... momod silahkan :tritclose:

    terimakasih sudah berkunjung k thread ini.. :makasih-g: :bye:


    sumber diambil dari:
    http://treest.wordpress.com/2009/09/12/niat-zakat-fithrah/
    http://pondokhabib.wordpress.com/2009/09/15/ilmu-tentang-zakat-fitrah/
    http://media-islam.or.id/2009/09/02/panduan-membayar-zakat-fitrah-dan-zakat-maal/
     
    • Like Like x 2
    • Thanks Thanks x 2
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. sleetherooth M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Mar 8, 2010
    Messages:
    598
    Trophy Points:
    112
    Ratings:
    +1,445 / -0
    :niceinfo: ... wajib untuk muslim yang mampu ..

    sekali lagi ... thread yang bagus dari :sayangku: ...keep it up ..
    info seperti ini bagus untuk temen" yang kebanyakan hanya membicarakan
    dampak daripada complete background...
     
  4. isee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 1, 2010
    Messages:
    546
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +448 / -0

    :sayangku: jgn lupa zakat juga ya..

    cuma 3,5 liter koq.. dari pada dbeliin rokok 2 bungkus mending d zakatin jauh lebih bermanfaat :yahoo:
     
  5. sleetherooth M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Mar 8, 2010
    Messages:
    598
    Trophy Points:
    112
    Ratings:
    +1,445 / -0
    :dead: ... orang uda berhenti ngerokok juga ...

    Pasti zakat koq .. insyaallah zakatnya bisa mampir ke orang
    yang tepat. Amiin ..
     
  6. isee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 1, 2010
    Messages:
    546
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +448 / -0

    amiin... :sayangku:





    :doa:
     
  7. rakun M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Nov 3, 2009
    Messages:
    3,131
    Trophy Points:
    146
    Ratings:
    +913 / -0
    saya masih di tanggung orang tua zakat fitrahnya:piss:, jadi saya cuma ngingatin ortu tuk bayar zakat ^^. kadang2 saya yg pergi membayarnya :hero:
     
  8. isee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 1, 2010
    Messages:
    546
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +448 / -0


    gpp kk, saya juga masih jd tanggungan org tua saya.
    tapi kadang2 niatnya yg baca saya sendiri.

    sip..sip.. tahun ini di ingetin lagi ya kk ayah bundanya..:hmm:
     
  9. reyhans_13 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Dec 23, 2009
    Messages:
    655
    Trophy Points:
    82
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +65 / -0
    wew.... :hmm: :niceinfa: gan ane jd tw lengkapnya gmana zakat ntuuuuh... BTW ane susah baca arabnya kebalik yaaa..... heheheheheh gpp...
    asal ane dpt ilmunya.... thx bgt gan...:piss::piss::semangat::semangat:
     
  10. isee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 1, 2010
    Messages:
    546
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +448 / -0
    iya kk maaf.. tapi ada bhs arab alphabetisnya kq dbawahnya.. :piss:

    sama2 mudah2n d amalkan ya kk :semangat: :makasih-g:
     
  11. enceladus Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Mar 8, 2010
    Messages:
    99
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +17 / -0
    ane masi bingung definisi "mampu" tu gimana ya?! soalnya kalo liat jaman sekarang, alhamdulillah dah banyak yang bisa bayar zakat.. trus zakatnya buat sapa? apalagi kalo di negara2 kayak UEA ato negara kaya di arab sana. zakatnya disalurkan kemana ya?

    Mohon kasi penerangan gan.. ane masi perlu banyak belajar dari agan..
     
  12. zhuman Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 4, 2010
    Messages:
    104
    Trophy Points:
    87
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +748 / -0
    Zakat fithrah adalah zakat badan yang dikeluarkan pada akhir bulan Ramadhan berupa makanan pokok sebanyak 1 sha' (± 2,042 kg). Mulai diperintahkan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam Pada bulan Sya'ban Tahun 2 H.


    Hukum

    Zakat fithrah hukumnya wajib sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas dan banyak hadits lainnya. Kewajiban ini adalah bagi orang yang mampu membayarkan yaitu orang yang memiliki kelebihan makanan sekeluar-ga pada hari itu (hari idul Fithri)

    Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkan zakat fithrah dari anak-anak, orang dewasa, merdeka dan hamba dari orang-orang yang menjadi tanggungan kalian." (HR. Ad-Daruquthni 2: 141, Al-Baihaqi : 4: 165) dari Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhu, Ibnu Syaibah dalam Al-Munshif 4: 37 dengan sanad shahih)
     
    • Like Like x 1
    • Thanks Thanks x 1
  13. rozaq M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jan 15, 2009
    Messages:
    576
    Trophy Points:
    156
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +4,348 / -0
    sep...

    thx kk atas infonya...

    pasti zakat kok...
    :)
     
  14. isee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 1, 2010
    Messages:
    546
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +448 / -0

    definisi "mampu" uda dijawab ya kk diatas :hmm:

    mungkin kk definisi negara kaya, bukan berarti 100% penduduk dari negara tersebut sudah lepas dari kemiskinan. untuk intern dalam negeri para muzakki bisa menyalurkan langsung ke mustahiq atau disetorkan ke lembaga negara yang mengurus masalah perzakatan.

    untuk lintas benua, sudah terbentuk Internasional Organisasi Zakat (IZO) yang bertujuan memperkuat sebuah Persaudaraan Islam di antara anggota negara-negara OKI dengan mengembangkan kerjasama dan solidaritas dalam ekonomi, budaya, ilmiah dan lainnya penting daerah, sosial. Selain itu, zakat Internasional Organisasi diperpanjang komitmen untuk saling kerjasama dan saling pengertian antara negara-negara anggota dan negara-negara lain untuk (Khairul Ummah) yang terbaik dari umat manusia.

    bisa kk lihat di http://izo-oic.org/ :makasih-g:


    maaf kalau sumbernya masih kurang.. kita sama2 belajar aja ya kk.. :maaf: :piss:
     
    • Like Like x 1
    • Thanks Thanks x 1
  15. valentinorizall M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jun 3, 2010
    Messages:
    529
    Trophy Points:
    156
    Ratings:
    +2,701 / -1
    Insya4wl nanti bayar zakat fitrah
     
  16. isee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 1, 2010
    Messages:
    546
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +448 / -0
    sip..sipp kk :makasih-g:
     
  17. dham_baylisstic M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Nov 20, 2008
    Messages:
    2,215
    Trophy Points:
    162
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +3,156 / -1
    :niceinfo: deh..
    btw, saya juga kalo bayar zakat masih ditanggung orang tua.. :hihi:, kadang saya yang suka pergi bayar zakatnya..
    yang penting kewajiban untuk membayar zakat udah terlaksanakan.. :hehe:
     
  18. 0511 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Feb 25, 2009
    Messages:
    95
    Trophy Points:
    21
    Ratings:
    +13 / -0
    kakak, sekarang katanya yang bener bukan 2,5 kg, tapi 2,7 kg, lho. biar aman dilebihin aja deh. drpd kurang.
     
  19. isee M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 1, 2010
    Messages:
    546
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +448 / -0
    saya juga kk, masih jadi tanggungan org tua.. tapi niatnya belajar baca sendiri :piss:

    betul betul mending lebih dari pada kurang.. rezeki org uda ada kadarnya masing2.. zakat juga kan sbg alat pembersih harta kita :cerutu:




    waah 2 minggu lagi lebaran...!!! :yahoo:
     
  20. Albatross M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Mar 27, 2010
    Messages:
    592
    Trophy Points:
    191
    Ratings:
    +5,525 / -0
    :hmm:
     
    • Like Like x 1
    • Thanks Thanks x 1
  21. moondesta Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Mar 12, 2010
    Messages:
    172
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +12 / -0
    nice info juragan

    kalo sekarang zakat masih di urus ortu
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.