1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

UU RI NOMOR 22 TAHUN 2009. Dilarang Belok Kiri !

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by blacksheep, Oct 4, 2009.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. blacksheep M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Nov 23, 2008
    Messages:
    4,594
    Trophy Points:
    212
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +25,114 / -0
    UU RI NOMOR 22 TAHUN 2009. Dilarang Belok Kiri !
    Akhir akhir ini ada peraturan undang undang baru tentang LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. Mungkin sudah pada tahu kalau untuk kendaraan tranportasi darat, bila saat lampu merah kemudian belok kiri, itu gak masalah.

    Tapi sekarang !! Hati2 aja cui, bisa kena tilang. Ini berdasarkan UU No. 22 / 2009 Pasal 112 (3)

    - Pada Persimpangan jalan yang dilengkapi alat pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
    Untuk kenyamanan bersama saya ingatkan bahwa UU ini bukan dibuat dari pihak Ditlantas, para polantas hanya menerapkan uu ini dilapangan. Jadi mulai sekarang anda harus lebih hati2 kalau belok kiri saat lampu merah..
    Code:
    http://pdfdatabase.com/index.php?q=undang+undang+no+22+lalu+lintas+tahun+2009
    Code:
    http://apocalytyo.blogspot.com/2009/10/uu-ri-nomor-22-tahun-2009-dilarang.html
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. kucinglistrik M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    May 1, 2009
    Messages:
    5,191
    Trophy Points:
    226
    Ratings:
    +38,682 / -0
    wah kudu hati2 bener dah....
    apalagi polisi kan klo udah nangkep berarti misi untuk mendapatkan jatah makan harus terlaksana..... :blink:
     
    • Like Like x 1
  4. Dika M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Feb 24, 2009
    Messages:
    266
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +15 / -0
    loh katanya di jkt lampu merah langsung belok kiri gapapa? :???:
    skr dah g bleh y?
    yah ga enak dong :sebel:
     
  5. prufessuer M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Mar 10, 2009
    Messages:
    2,163
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +2,657 / -0
    angkot pasti sering kena tilang tuh :blink:
     
    • Like Like x 1
  6. Rando M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jul 5, 2009
    Messages:
    1,282
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +1,086 / -0
    lha memang kan, ditempat ane banyak yang kena tilang :haha:
    padahal udah ada tandanya
     
    • Like Like x 1
  7. Angel0fDarkness M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Mar 31, 2009
    Messages:
    884
    Trophy Points:
    91
    Ratings:
    +1,020 / -0
    :gaswat: peraturan macam apa ini...???kenapa harus ada..!!! aggghhh
     
  8. hidey-holey M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Nov 7, 2008
    Messages:
    12,331
    Trophy Points:
    227
    Ratings:
    +23,757 / -0
    ^
    aturan ada kan supaya jadi tertib.
    saia sih ngedukung aja, demi terciptanya ketertiban berlalin.
    semua itu nanti akan dibuktikan di lapangan, efektif ga, aturannya:haha:
     
  9. ireh M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Jun 22, 2009
    Messages:
    2,120
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +6,311 / -0
    ini emang udah lama kan ada, kita diperbolehkan belok kiri selama tidak ada rambu/tanda yg melarang utk belok kiri...:???:
    meskipun utk UU nya baru denger sih...:hihi:
     
    • Like Like x 1
  10. mellody Veteran

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 27, 2008
    Messages:
    1,494
    Trophy Points:
    267
    Ratings:
    +6,578 / -0
    Kalo dipikir-pikir bener juga yah, ga ada yang bisa belok kiri setelah lampu merah~

    :niceinfo: gan~
     
  11. jaacoozee M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Oct 2, 2008
    Messages:
    3,469
    Trophy Points:
    211
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +9,684 / -0
    yah ampun ni ada lg bikin ribet :swt:

    iklan layanan masyarakt nya ada ga bro
     
  12. Piececoz2 M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Aug 21, 2009
    Messages:
    279
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +40 / -0
    Nglama2in jaa . . .:swt:
     
  13. reinmord M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Aug 4, 2009
    Messages:
    484
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +61 / -0
    baru tau gw,,,blum ada sosialisasi nih dr pihak sana..
     
  14. jaacoozee M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Oct 2, 2008
    Messages:
    3,469
    Trophy Points:
    211
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +9,684 / -0
    ayo protes.. mana tarif tol uda naik pula ah
     
    • Like Like x 1
  15. hidey-holey M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Nov 7, 2008
    Messages:
    12,331
    Trophy Points:
    227
    Ratings:
    +23,757 / -0
    udah, terima aja,
    demi hidup yang lebih baik, kayak gas elpijih:hihi:
    :lol:
     
    • Like Like x 2
  16. khuma_putry Regional Leader

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Nov 7, 2009
    Messages:
    6,244
    Trophy Points:
    242
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +147,731 / -10
    wah tidak boleh belok kri... bisa berabe ni kalau gini....

    tapi mantaf juga untuk mengurangi kecelakaan yang ada. kadang kecelakaan paling banyak terjadi d belokan apalagi belokan kiri.

    karena orang langsung wus beloknya.
     
  17. summonedskull M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jun 30, 2009
    Messages:
    1,975
    Trophy Points:
    212
    Ratings:
    +25,835 / -0
    UU baru ribet, tilangnya makin mahal pula :dead:
     
  18. Bacopt M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jul 4, 2010
    Messages:
    499
    Trophy Points:
    51
    Ratings:
    +534 / -0
    berlaku di seluruh indonesia ni?

    kalo nggak dimana aja? :???:
     
  19. dark_chris M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Jul 22, 2008
    Messages:
    2,100
    Trophy Points:
    177
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +4,081 / -0
    nie undang-undang bikin gw kesel..

    apa lagi ama polisi nya...
    ckckckc parah bener dech..


    gak setiap lampu merah dan tinkungan ada rambu" nya..

    di jadikan alasan buat nilang n cari duit..
    ckckckck.
     
  20. Lunar87 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Dec 1, 2009
    Messages:
    603
    Trophy Points:
    141
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +4,090 / -0
    :kaget: keluar UU ttg lalu lintas ga boleh belok kiri .. huft ..
    terima sajalaah ..semoga bisa membuat yg lebih baik dalam lalu lintas ..
     
  21. qwerty_fo M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Apr 22, 2010
    Messages:
    1,119
    Trophy Points:
    102
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +142 / -0
    belum ada iklan layanan masyarakatnya ya?
    lama2 keluar undang2 ga boleh belok ke mana2 kali yah..
    harus lurus terus..
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.