1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Tip & Trick Bila Ditilang Polis

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by boku, May 28, 2009.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. boku M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Apr 10, 2009
    Messages:
    3,087
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +53,987 / -0
    Sori klo repost :em0100:

    Bila Anda di tilang Polisi

    Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya
    dialog antara polisi dan sopir taksi.

    Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
    Sopir ( Sop ) : Baik Pak?

    P : Mas tau..kesalahannya apa?
    Sop : Gak pak
    P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang?lalu menulis dengan sigap
    Sop : Pak jangan ditilang deh? wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana? kalo ada pasti saya pasang

    P : Sudah?saya tilang saja?kamu tau gak banyak mobil curian sekarang? (dengan nada keras !! )
    Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak , ini kan bukan mobil curian!

    P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima aja surat tilangnya
    (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)
    Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya?Saya mau yg warna BIRU aja

    P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak berlaku!
    Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

    P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU? Dulu kamu bisa minta form BIRU? tapi sekarang ini kamu Gak bisa? Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
    Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)

    Dalam hati saya? berani betul sopir taksi ini ?
    P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
    Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU? Bapak kan yang gak mau ngasih

    P : Kamu jangan macam-macam yah? saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
    Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini aja pak saya foto bapak aja deh? kan bapak yg bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)
    Wah ? wah hebat betul nih sopir ?. berani, cerdas dan trendy ? (terbukti dia mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.:clap:

    P : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin (sambil berlalu).
    Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan ?shoot pertama? (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )
    P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
    Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yg menilangnya)
    lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir
    dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si sopir taksi

    P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
    Sop: Gak sama saya pak?. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)
    P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal) Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp..30.600 sambil berkata ?nih kamu bayar sekarang ke BRI ? lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya tunggu?..
    Sop : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak?:flowers:

    Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada saya, Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya … Mau transfer uang tilang . Saya berkata ya silakan. Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, ?? :santa:

    Hatiku senang banget pak, walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu.?? Untung saya paham macam2 surat tilang.? Tambahnya, ?Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI?. Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!?:hammer:

    Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut:

    SLIP MERAH,
    berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.
    itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan
    nilai tilai tilang… Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum
    kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang..

    SLIP BIRU,
    berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda.
    Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN).
    Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

    You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.
    :em0100:
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. mayday Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Mar 26, 2009
    Messages:
    111
    Trophy Points:
    52
    Ratings:
    +432 / -0
    gitu ya gan? baru tau gw:swt:

    nice inpoh gan...:top:
     
  4. Feischmaker M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Aug 28, 2008
    Messages:
    1,489
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +2,024 / -0
    hmmm, tambah lagi d... sekalipun kita dapetnya slip merah, slip itu baru akan sampe ke pengadilan dalam jangka waktu dua hari... selama jangka waktu tersebut kasus anda bisa diurus di kantor polisi setempat... (apa namanya?? Poltabes)
     
  5. boku M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Apr 10, 2009
    Messages:
    3,087
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +53,987 / -0
    ati2 juga Bro.
    Karena skrg kondisinya apapun kesalahan pengendara biasanya Polisi langsung memberikan Slip Merah.

    Padahal itu ada 3 kategori slipnya : MErah, Biru & Putih tuh:bolakbalik:
     
  6. yofan Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    May 7, 2009
    Messages:
    13
    Trophy Points:
    11
    Ratings:
    +61 / -0
    wah....info yang baGus nech....sekarang emang banyak pOlisI KORUp...ancur ni negara...:hammer:
     
  7. mangaboy M V U

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Nov 30, 2008
    Messages:
    127
    Trophy Points:
    67
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +82 / -0
    nice inpo gan..sayang telat bacanya..
    kapan hari kena tilang urus di pengadilan lwt calo malah kena sampe 70rb :(
     
  8. dhe_dhel M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Apr 15, 2009
    Messages:
    487
    Trophy Points:
    191
    Ratings:
    +7,655 / -0
    wah...nice inpo nie...good...good...good....
     
  9. xylosss M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jan 22, 2009
    Messages:
    272
    Trophy Points:
    111
    Ratings:
    +1,323 / -0
    slip biru ma merah tau gan
    tapi slip putih apaan tuh
    baru denger
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.