1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Other Tantangan Pers Era Rezim Megawati

Discussion in 'History and Culture' started by ichreza, Jul 3, 2011.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. ichreza M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 8, 2009
    Messages:
    838
    Trophy Points:
    191
    Ratings:
    +8,787 / -0
    Tantangan Pers era Rezim Mega*)

    Arie Sujito, Dosen Jurusan Sosiologi Fisipol UGM
    Disampaikan pada diskusi bertema "Ancaman orde baru terhadap kebebasan
    pers pada kabinet Mega", diselenggarakan oleh Aliansi Jumalis
    Independen (AJI) Yogyakarta bersama Jurusan Sosiologi UGM, Yogyakarta 9 Agustus
    2001

    Pergelaran sidang istimewa (SI) MPR tahun 2001, untuk sementara, memang
    telah mengakhiri perselisihan antara eksekutif dan legislatif, yang
    ditandai oleh impeach terhadap Abdurrahman Wahid dan mengukuhkan Megawati
    sebagai presiden RI ke-5. Kendatipun perhelatan Sl berlangsung dalam
    suasana kontroversi, toh sebagai fakta paling tidak bisa dipungkiri.
    Konon, naiknya Megawati ini, dianggap sebagai salah satu "jawaban" untuk
    menghentikan pusaran badai krisis ekonomi politik berlarutlarut yang
    tengah menimpa bangsa Indonesia. Sedikitnya, dengan adanya kepastian
    kepemimpinan politik akan menjadi basis formal arah roda pemerintahan ini
    berputar.

    Yang menarik dan saya anggap paradoks adalah, jalan lebar Megawati
    memasuki Istana Negara itu justeru disokong oleh kekuatan-kekuatan politik
    yang dulu dianggap sebagai musuh nyata Megawati bersama gerbongnya
    PDI-P. Mereka ini adalah kelompok poros tengah, para partai politik alumni
    orde baru serta toparigan. kekuatan nyata para militer. Masih teringat
    di kepala masyaralcat Indonesia, saat dimana 'perhelatan Sidang Umum
    pasca Pemilu 1999 lalu, yang menjadi arena penjegalan terhadap Megawati
    sebagai pemenag Pemilu 1999, untuk kemudian mengukuh-kan Abdurrahman
    Wahid menjadi presiden RI ke-4, dengan perangkat alasan yang dianggap
    "mengada-ada". Sesungguhnya tidak terlalu sulit di dalam memahami
    pembalikan kenyataan politik itu. Rasionalisasi yang dibangun oleh organ-organ
    kekuatan politik seperti ini, tentu saja digerakkan oleh kepentingan
    untuk berkuasa.

    Dalam kaitan inilah, sejumlah kekhawatiran mulai bermwiculan. Konteks
    perubahan. rezim yang dibidani oleh kekuatan-kekuatan orde baru, dan
    berlanjut oleh sejumlah manuver politik "cara lama", dianggap sebagai
    kendala nyata di dalam penuntasan agenda reformasi. Tindakan reressif oleh
    aparat terhadap para aktivis pro demokrasi di berbagai daerah,
    menguatnya kembali stigmatisasi "ideologis" terhadap kelompok-kelompok kritis
    radikal, sejumlah kemungkinan pelarangan aktivitas politik terhadap
    masyarakat serta kemungkinan sistematisasi pelembagaan kontrol terhadap
    organisasi dan media massa telah menjadi bukti ancaman nyata demokrasi,
    yang saat ini memasuki fase transisi.

    Tulisan ini bermaksud untuk menganalisis sejumlah kecendeningan
    perubahan. Politik yang berlangsung saat ini, yang menekankan pada nasib
    reformasi berkaitan dengan kebebasan pers. Seberapa besar ruang yang
    tersedia bagi pers di masa pemerintahan Megawati, ditengah keinginan negara
    untuk melakukan kontrol dengan menghidupkan kembali institusi pengatur
    lalu lintas informasi? Bagaimana posisi pers di hadapkan pada ancaman
    bayang-bayang orde barti yang saat ini beroperasi secara efektif? Apa
    pilihan-pilihan strategis pers untuk menuntas agenda-agenda reformasi yang
    saat ini terancam gagal?

    Pers dan liberalisasi
    Semenjak reformasi '98 ditetapkan sebagai tonggak perubahan, struktur
    politik di Indonesia relatif lebih maju. Liberalisasi politik dan pers
    mengawalinya dengan dekonstruksi terhadap dominasi dan hegemoni negara
    atas akses informasi. Aparatus birokratik yang terformulasi dalam
    kelembagaan atau departemental tidak memiliki otoritas lagi dalam mensensor
    dan menghakimi melalui logika kekuasaan terhadap media. Mekanisme SIUPP
    vang selalu menjadi alat kendali, bangunan pengorganisasian profesi di
    semua sektor, yang keduanya dianggap sebagai arena penjaJahan sudah
    tidak relevan lagi. Asumsi dasamya adalah, liberalisasi politik dan pers,
    dianggap social capital yang mendasari jikalau demokrasi ingin digapai.

    Dampak signifikan dari itu semua adalah, ruang-ruang komunikasi antar
    masyarakat menjadi lebih terbuka. Kebebasan pers telah menjadi
    akselerator tumbuhnya solidaritas sosial antar masyarakat, dalam berbagai
    bentuknya. Bahkan, dalam kesadaran masyarakat dalam berpolitikjuga diopang
    oleh kebebasan media, yang terceriii secara nyata pada eksperimen Pemilu
    1999, dimana pers menjadi media kontrol organik dalam civic education.
    Disanalah fungsi substansial pers sebagai instrumen masyarakat menjadi
    berdaya. Kita dapat bersyukur dalam proses seperti itu. Mengapa?

    Pengalaman liberalisasi pers tidak pernah ada semasa rezim Soeharto.
    Narasi pers sebagai pilar demokrasi, dulu, hanya menjadi realitas semu.
    Karena toh pers hanya menjadi alat negara. yang dengan setia
    meyebarluaskan makna-makna "subjektif'dari ideologi negara. Sebagaimana yang
    selalu dibesar-besarkan oleh Soeharto, pers selalu dianggap sebagai kunci
    keberhasilan "pembangunan". Padahal makna yang terlekat dalam pembangunan
    tidak lain adalah ideologisasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas yang
    ternyata sangat jauh dari semangat demokrasi, yakni ketersediaan
    keadilan dan keseiahteraan bagi warga negara. Dengan kata lain, rezim orde
    baru telah nieletakkan dasar nyata pers secara simbolis sebagal pilar
    demokrasi, tetapi fungsi substansiainva tidak lebih sebagai agen dominasi
    negara. Proses itu metigakibatkan pembonsaian dan domestikasi pers. Ini
    cerita buruk orde baru yang tidak pemah terlupakan.

    Dari negara ke pasar
    Semenjak ruang doniinasi negara dipersempit, pers cukup leluasa
    berhubungan dengan slapapun. Semasa Abdurrahman Wahid berkuasa misalnya,
    apapun dapat dilakukan oleh pers dalam mewartakan s-egala berita dan
    informasi kepada masyarakat, tanpa takut dibatasi, disensor apalagi dibreidel.
    Hal im secara tecyas dinyatakan dalam sikap politik pemeriitahan Gus
    Dur dalam bentuk langkah radikal dengan pembubaran Departemen Penerangan
    (Deppen). Tidak terlalu sulit memahami kebijakan itu, dimana dengan
    hilangnya birokratisasi penerangan maka ruang koniunikasi lebih
    terstiniulasi akan-tumbuh dari masyarakat itu sendiri.

    Pengalaman menguatnya lembaga-lembaga negara yang mengurusi campur
    tangan informasi terbukti akan sangat mereduksi kapasitas masyarakat untuk
    mandiri. Idealnya, dalam negara vang memilih demokrasi sebagal sistem
    politik, pemerintah lianyalah menjadi fasilitator ketersediaafi
    infrastruktur bagi pengembangan informasi kepada masyarakat, bukannya sebagal
    polisi pengatur yang bahkan cenderung menjadi pembatas. Dengan
    berkurangnya otoritas negara seperti itu, kesempatan masyarakat untuk kreatif
    menjadi lebih terbuka. Secara lebih luas, kondisi seperti ini juga akan
    merangsang timbulnya kembali institusi-institusi sosial lokal yang
    pernah hancur oleh bekerjanya state corporatism, untuk kemudian menjadi
    basis komunikasi antar warga secara mandiri.

    Tidak bisa dipungkiri pula, debirokratisasi informasi yang ditandai
    oleh berkurangnya peran negara ini akan membuka ruang baru bagi pers untuk
    membangun relasi dengan pasar. Akses terhadap pasar seperti ini memang
    bisa dipahami dalam dua hipotetis. Di satu sisi, pers akan lebih
    leluasa atau bebas dalam menyebarluaskan informasi kepada siapapun tanpa
    adanya penghalang politik, karena "tuan lama" secara objektif tidak
    berdaya. Ketergantungan politik terhadap negara dianggap usai.

    Sementara disisi lain. karena operasi ekonomi pers masih ditentukan
    oleh pasar kendatipun tidak ada rintangan politik secara nyata dari
    negara, ternyata fakta ini telah melahirkan loyalitas baru. Pers lebih setia
    melayani kepentingan pasar. Ini memang posisi dilematik. Keluar dari
    represi negara masuk pada logika pasar. Pergeseran ini menjadi persoalan,
    ketika relasi pers dengan pasar ini tidak punya fungsi positif bagi
    pemberdayaan, yang ditandai oleh keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

    Kembalinya dominasi negara?
    Jikalau benar ketika negara, dalam hal ini rezim berkuasa" mengalami
    degelitimasi oleh masyarakat akibat dari operasi politik yang gagal,
    kemudian ingin mengembalikan hegemonimi baru dengan memperalat pers secara
    sistematik melalui birokrastisasi informasi. maka tentu saja hal ini
    akan melahirkan persoalan baru. Bisa jadi, ini merupakan strategi yang
    dianggap efektif untuk mengendalikan masyarakat, terutama
    kekuatan-keuatan sosial politik yang dianggap sebagai "musuh". Berlindung dibalik
    pelembagaan teknologi dan distribusi informasi, ideologi hegemoni negara
    nampaknya akan segera muncul. Meskipun masih terjadi kontroversi
    pembentukan lembaga semacam Deppen, atau apapun namanya di Kabinet atau
    birokrasi yang ada, Jikalau rezim Megawati ini berniat menghidupkan kembali
    semangat kendali dan kontrol informasi, jelaslah merupakan bentuk
    kemunduruan dalam perjalanan transisi demokrasi.

    Kalau kita baca secara kritis, semangat uptuk melembagakan kembali
    kontrol informasi dilandasi oleh dua kepentingan besar. Pertama, ketika
    rezim Megawati ini tidak mendapatkan dukungan yang demikian kuat dan utuh
    dari kekuatan prodemokrasi, nampaknya ada kekhawatiran munculnya
    berbagai gejolak terhadap kekuasaannya. Karena itu, langkah-langkah
    antisipatif dalam bentuk pembatasan ruang gerak masyarakat, melalui jalur
    informasi seperti ini misalnya, ditempuh sebagal langkah strategis. Kedua,
    gagasan untuk membentuk kembali institusi penerangan itu barangkall juga
    merupakan reaksi pemerintah terhadap perkembangan pasar yang demikian
    terbuka untuk mengakumulasi kapital. Ini berarti, lembaga informasi yang
    dikelola negara nantinya juga akan berfungsi sebagai saluran akumulasi
    kapital bagi kepentingan kekuasaan. Dimensi ekonomi politik yang berisi
    dua hipotetis tadi dapat disederhanakan, bahwa langkah itu sesungguhnya
    tidak memiliki dampak positif bagi proses demok.ratisasi, saat ini
    tengah mengalami transisi.

    Tantangan kedepan
    Bagaimana menempatkan pers dengan roh "objektivitas" yang bertuan
    kepada keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam kerangka demokrasi? Dalam
    konteks inilah sebenarnya, pers perlu memperkuat hubungan ideologis
    kepada masyarakat. dengan kata lain, pembatasan ruang bagi negara di dalam
    kontrol informasi disatu sisi, dan terbukanya akses kepada pasar di
    sisi lain tentunya harus diletakkan dalam kerangka mempercepat tumbuhnya
    kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi.

    Sebagai institusi mediasi, pers harus berjuang untuk memperluas public
    sphere (ruang publik) yang bebas dari dominasi negara atau pasar.
    Disanalah, sebenarnya penting untuk merumuskan kembali paradigma pers yang
    bukan saja berlindung dibalik "objektif', tetapi gagal memerankan tugas
    sosial sebagai advokat kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan
    masyarakat. Pers tentunya harus kritis bukan saja kepada negara atau sekadar
    kompromi kepada pasar, tetapi lebih-lebih ia harus jelas memposisikan
    dirinya sebagai agen demokrasi secara nyata. Inilah tantangan pers pada era
    rezim Megawati yang nampaknya akan lebih berat cobaannya dibanding, era
    Abdurrahman Wahid.

    Demiklan halnya. kalau kita saksikan bahwa agenda-agenda reformasi
    terbukti terus tertunda, seperti pengadilan HAM, pembersihan pemerintahan
    dari KKN, penyelesaian kasus kekerasan di berbagai daerah, serta
    penyelesaian sengketa pusat daerah yang berpotensi bagi lahirnya disintegrasi.
    Siapkah rezim Megawati menuntaskan semua itu, hanya berbekal dukungan
    kekuatan alumni orde baru dan militer formal sementara lemah dukungan
    dari basis kekuatan pro demokrasi? Mari kita uji.
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.