1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Sebelum Ajukan Kredit Rumah, Perhatikan Biaya-biaya Ini

Discussion in 'Money Talks' started by finansialku_com, Jul 23, 2017.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. finansialku_com Members

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Mar 4, 2017
    Messages:
    204
    Trophy Points:
    16
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +4 / -0
    [​IMG]

    Apa saja biaya-biaya yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan kredit rumah? Membeli rumah menjadi salah satu impian bagi banyak orang, dan dapat dimanfaatkan untuk tempat tinggal atau bahkan sebagai aset investasi. Salah satu alternatif popular di kalangan masyarakat untuk memperoleh rumah adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun sudah tahukah Anda biaya KPR bukan hanya pokok utang dan bunga lho. Sebelum ajukan kredit rumah, mari kita perhatikan biaya-biaya ini.

    [​IMG]

    KPR Tidak Semudah yang Dibayangkan

    Dengan banyaknya dan tingginya biaya kebutuhan hidup, kini banyak masyarakat yang mencari solusi untuk membeli rumah. Salah satu alternatif yang sangat digemari adalah produk Kredit Pemilikan Rumah atau disingkat KPR. Setiap melihat iklan KPR, banyak orang berkomentar “Wah, bunganya rendah ya, harus cepat-cepat ajukan KPR nih di bank ini.” Namun nyatanya, biaya yang muncul jika Anda mengajukan KPR bukan hanya utang pokok dan bunga saja lho. Melalui artikel berikut, Finansialku akan mengajak Anda untuk perhatikan biaya-biaya ini sebelum ajukan kredit rumah.

    #1 Uang Muka (DP)

    Uang muka atau biasa disebut down payment (DP) ini merupakan salah satu biaya yang sangat umum dalam kredit. Dahulu besarnya ditentukan oleh pihak bank yang menyediakan produk KPR dan umumnya berkisar 20% hingga 30% dari jumlah pinjaman, namun kini sudah ada ketentuan dari Bank Indonesia bahwa untuk rumah dengan luas minimal 70m2 uang mukanya adalah sebesar 30%.

    [​IMG]

    Uang muka biasanya dijadikan syarat untuk memastikan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk membayar angsuran KPR kelak. Beberapa jenis KPR yang disubsidi oleh pemerintah memungkinkan biaya uang muka di bawah 30%, namun sebaiknya Anda menanyakan kembali kepada pihak bank mengenai ketentuan dan syarat pada KPR bersubsidi.

    #2 Biaya Notaris

    Biaya notaris adalah biaya yang akan muncul baik bagi pihak pembeli dan penjual yang merupakan biaya jasa pengurusan surat-surat terkait kepemilikan tanah seperti Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah, bea balik nama, akta kredit, dan sebagainya. Biasanya pihak pengembang perumahan (developer) dan bank memiliki notarisnya sendiri-sendiri.

    Tidak ada standar biaya notaris secara umum, karena besarnya akan berubah-ubah bergantung pada tarif yang ditetapkan oleh notaris tersebut. Untuk meminimasinya, Anda dapat mencari notaris terpercaya yang sudah Anda kenal sebelumnya atau mencari beberapa notaris yang menawarkan biaya yang masih terjangkau.

    #3 Biaya Provisi dan Administrasi

    Pada awal pengajuan KPR, biasanya selalu muncul biaya provisi dan administrasi yang perlu Anda bayar sebelum lanjut ke proses berikutnya. Namun jangan cemas, biaya provisi hanya muncul 1x selama masa tenor yaitu pada awal pinjaman saja. Biaya provisi biasanya besarnya 1% dari total pinjaman dan harus dilunasi sebelum akad dilangsungkan. Namun biaya ini biasanya dipotong langsung oleh pihak bank dari uang pinjaman Anda, jadi jangan kaget jika jumlah yang Anda terima lebih kecil daripada plafon pinjaman yang sudah disepakati sebelumnya. Biaya ini akan dimanfaatkan sepenuhnya oleh pihak bank untuk seluruh kebutuhan pengurusan administrasi KPR Anda.

    [​IMG]

    #4 Pajak Penjualan dan Pembelian

    Saat Anda memutuskan untuk membeli properti dan mengajukan KPR, maka Anda juga perlu menyediakan dana untuk membayar pajak penjualan dan pembelian. Pajak penjualan dikenal juga dengan Pajak Penghasilan (PPh) dan besarnya adalah 5% dari harga jual, pajak ini akan dibayarkan oleh pihak penjual sedangkan pajak pembelian atau disebut juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) besarnya adalah 5% dari (Harga Jual – Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) dan akan dibayarkan oleh pihak pembeli atau dalam kasus ini adalah debitur.

    Besar Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) ini berubah-ubah tergantung pada letak kota dan wilayah rumah yang diperjualbelikan. Perlu diingat bahwa pengurusan biaya ini dapat dilakukan via notaris atau via bank dan dilaporkan ke kantor pajak. Anda harus berhati-hati dalam pengurusan pajak ini karena jika tidak teliti, pihak penjual bisa saja meminta debitur untuk membayarkan pajak penjual juga.

    #5 Biaya Asuransi Jiwa

    Asuransi jiwa pada pengajuan KPR dibutuhkan dengan tujuan memproteksi pihak bank dan keluarga debitur jika sewaktu-waktu debitur meninggal dunia. Asuransi ini menjamin bahwa jika peminjam atau debitur meninggal dunia, pihak asuransilah yang akan bertanggungjawab sepenuhnya untuk melunasi kredit tersebut, sehingga pihak bank dan ahli waris debitur tidak terkena imbasnya. Mayoritas bank mewajibkan debitur untuk mengajukan asuransi jiwa sebelum proses KPR berlangsung, dan preminya dibayarkan oleh pihak debitur.

    [​IMG]

    Premi atau biaya asuransi jiwa ini umumnya bergantung pada umur pemohon KPR, kondisi kesehatannya, riwayat kesehatan dan kebiasaan (merokok atau obesitas). Jika risiko kematian semakin besar, tentu saja premi asuransi jiwa yang harus dibayarkan akan semakin mahal.

    #6 Biaya Asuransi Rumah (Kebakaran)

    Risiko lainnya yang umumnya sudah diperhitungkan terlebih dahulu adalah risiko pada rumah yakni kebakaran, kerusuhan, atau kerusakan. Biasanya biaya asuransi rumah ini tidak wajib, namun pihak bank ingin meminimasi risiko jaminan kredit Anda yaitu rumah itu sendiri hingga masa kredit selesai. Seperti biasa, lagi-lagi pihak yang wajib membayar premi asuransi ini adalah pihak peminjam atau debitur. Memang biayanya bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan umumnya lebih murah daripada biaya asuransi jiwa, namun biaya ini juga perlu diperhitungkan dengan matang sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan KPR.

    #7 Angsuran per Bulan

    Biaya terakhir ini merupakan biaya yang sangat umum dan wajib sehingga kemungkinan besar Anda pasti sudah memperhitungkannya. Biaya angsuran merupakan biaya cicilan yang wajib Anda bayarkan dari awal hingga masa tenor pinjaman berakhir. Besarnya berubah-ubah bergantung dengan jenis dan tingkat bunga yang dikenakan dimana komponen angsuran per bulan terdiri dari utang pokok dan bunganya.

    [​IMG]

    Jenis bunga yang ditawarkan biasanya merupakan kombinasi dari beberapa jenis bunga, antara lain:
    1. Suku Bunga Tetap (Fixed). Suku bunga tetap atau disebut juga fixed rate berarti suku bunga yang digunakan akan tetap dan tidak berubah selama periode tertentu serta tidak terpengaruh oleh suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
    2. Suku Bunga Mengambang (Floating). Suku bunga mengambang atau disebut juga floating rate berarti suku bunga yang digunakan akan berubah-ubah sesuai dengan acuan suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, suku bunga dasar kredit (SBDK), dan suku bunga sertifikat Bank Indonesia (SBI).
    3. Suku Bunga Tetap + Mengambang. Suku bunga yang paling umum digunakan oleh bank merupakan kombinasi antara suku bunga tetap dan mengambang. Biasanya suku bunga tetap akan digunakan pada beberapa tahun pertama dan selanjutnya digunakan suku bunga mengambang. Hal ini dilakukan untuk menarik nasabah agar mengajukan KPR.
    4. Suku Bunga Cap. Suku bunga yang berubah-ubah seperti layaknya suku bunga mengambang namun diberi batasan maksimum oleh pihak bank agar tidak terlalu tinggi.
    5. Suku Bunga Tetap + Cap + Mengambang. Kombinasi antara suku bunga tetap, suku bunga cap, dan suku bunga mengambang. Umumnya pihak bank akan memberikan penawaran suku bunga tetap pada awalnya, yang kemudian dilanjutkan dengan suku bunga cap untuk beberapa tahun, dan sisanya akan dikenakan suku bunga mengambang.
    [​IMG]

    Pertimbangkan dan Perhitungkan dengan Matang Seluruh Biaya yang Mungkin Muncul Sebelum Mengajukan KPR

    Saat Anda melihat banner atau iklan televisi yang menawarkan kredit terutama KPR dengan bunga ringan, pertimbangkan kembali. Karena bunga bukanlah satu-satunya biaya yang akan muncul jika Anda mengajukan KPR. Seperti telah dijabarkan, banyak biaya lain yang besarnya tidak sedikit sehingga Anda perlu menghitungnya dan mempersiapkannya sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR. Jangan sampai keputusan Anda untuk mengajukan KPR malah menjadi bencana bagi kondisi keuangan Anda.


    Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai biaya-biaya kredit pemilikan rumah (KPR) lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.


    Sumber:
    Sebelum Ajukan Kredit Rumah, Perhatikan Biaya-biaya Ini

    Baca Juga:
    Ingin Membeli Rumah dengan KPR Sekaligus Membuat Bisnis, Apakah Mungkin?
    Kredit Rumah: Kalkulator KPR, Contoh Produk dan Cara Cepat Lunasi KPR
    Jika Punya Uang Lebih: Mempercepat Pelunasan KPR atau Melakukan Investasi?
    Apa Bedanya KPR Syariah dan KPR Tradisional?
    Langkah Yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan KPR dan Peminjaman Renovasi di BPJS Ketenagakerjaan, Agar Lolos Verifikasi


    [​IMG]

    Tentang Finansialku:
    Finansialku.com adalah portal perencanaan keuangan individu dan keluarga. Kunjungi kami di:
    Website: Finansialku.com
    Facebook: @Finansialku
    Twitter: @Finansialku
    Google+: +Finansialku
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. oxyder Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Oct 19, 2010
    Messages:
    27
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +2 / -0
    Kalau kriteria harga rumah yang pantas ada ga? Biar ga kemahalan, syukur-syukur dapet yang kemurahan, wkwk. Selain itu, gimana ya cara tau "wah perumahan ini kayanya bakal prospek nih, gw invest ah"? Mau invest properti kecil2an tapi ga tau mesti gimana T_T
     
  4. Ichain2 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Feb 15, 2019
    Messages:
    37
    Trophy Points:
    6
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +0 / -0
    Oxyder, yg agan bicarakan ini tentang membeli rumah buat investasi dan bukan buat tempat tinggal. Jadi ada dua tujuan membeli rumah. Sebagai investor, agan wajib punya pengetahuan bagus tentang pasar dan potensi hasil dari penyewaan rumah. Agan bisa cari topik ini di internet.
     
  5. dindapanda89 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Sep 1, 2019
    Messages:
    110
    Trophy Points:
    26
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +3 / -0
    wah, banyak juga ya biaya2 tambahannya.. kalo beli rumah untuk investasi atau membeli aset2 yang lain untuk keuntungan, lebih baik kita fixed-kan mindset kita dulu. di sini kita bisa belajar langkah2nya. secara properti kan jumlahnya lumayan besar, lebih baik kita luangkan dlu waktu utk bner2 ajeg istilahnya sblm mengambil keputusan
     
  6. axleion Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jun 28, 2010
    Messages:
    50
    Trophy Points:
    7
    Ratings:
    +2 / -0
    mau nginfoin aja, tarif pajak diatas sdh banyak peraturan baru yang cukup meringankan terutama untuk orang yang berpenghasilan rendah,
    jd jgn terlalu takut dulu bakal kena pajak macem2 kalo jual/beli rumah.
     
  7. n0b3 Banned User

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 5, 2011
    Messages:
    100
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +11 / -0
    info menarik terima kasih ya.. :ogpeace:
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.