1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Puluhan Koruptor Indonesia Lari Ke luar Negeri

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by blacksheep, Oct 3, 2011.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. blacksheep M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Nov 23, 2008
    Messages:
    4,594
    Trophy Points:
    212
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +25,114 / -0
    Inilah 45 Daftar Koruptor Indonesia yang Lari ke Luar Negeri
    1. Sjamsul Nursalim, terlibat dalam kasus korupsi BLBI Bank BDNI. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 6,9 triliun dan 96,7 juta dollar Amerika. Kasus Sjamsul masih dalam proses penyidikan. Namun kasusnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan.

    2. Bambang Sutrisno, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bambang lari ke Singapura dan Hongkong. Pengadilan memvonis Bambang in absentia.

    3. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.

    4. Eko Adi Putranto, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.

    5. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.

    6. David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.

    7. Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.

    8. Agus Anwar, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Pelita. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp. 1,9 triliun Kasusnya saat itu masih dalam proses penyidikan. Saat melarikan diri ke Singapura, ia diberitakan mengganti kewarganegaraan Singapura. Proses selanjutnya tidak jelas.

    9. Sujiono Timan, kasus korupsi BPUI. Sujiono diduga merugikan negara 126 juta dollar Amerika. Proses hukum kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.

    10. Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda.

    11. GN (mantan direktur dan komisaris PT MBG). Ia menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasus masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.

    12. IH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). IH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.

    13. SH, (mantan direktur dan komisaris PT MBG). SH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.

    14. HH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). HH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.

    15. Djoko S Tjandra, terlibat dalam kasus korupsi Cessie Bank Bali. Kasus ini merugikan negara Rp 546 miliar. Vonis PK 2 tahun penjara. Djoko melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.

    16. Gayus Tambunan, terlibat dalam korupsi/suap pajak. Ia merugikan negara sebesar Rp 24 miliar. Putusan pengadilan 7 tahun penjara. Sempat kabur ke Singapura, tetapi berhasil dibujuk oleh Satgas Anti Mafia dan kembali ke tanah air.

    17. Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO.

    18. Nunun Nurbaeti, kasus dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Kasus Nunun saat ini dalam tahap penyidikan di KPK. Istri Adang Daradjatun ini masuk dalam DPO. Terakhir dikabarkan ia lari ke Thailand.

    19. Robert Dale Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk dalam DPO, lari ke Amerika Serikat.

    20. Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20 miliar. Masuk dalam proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India.

    21. Nader Thaher, terlibat kasus korupsi kredit Bank Mandiri oleh PT Siak Zamrud Pusako. Diduga merugikan negara senilai Rp 35 miliar. Nader divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO.

    22. Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.

    23. Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.

    24. Hendra Rahardja, terlibat kasus korupsi BLBI Bank BHS. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur.

    25. Hartawan Aluwi, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
    26. Hendro Wiyanto, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.

    27. Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.

    28. Anton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.

    29. Hesyam Al-Waraq, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.

    30. Rasat Ali Rizfi, terlibat kasus Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.

    31. Adelin Lis, terlibat dalam korupsi Kehutanan dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 119 miliar. MA memvonis 8 tahun penjara. Ia pergi ke China dan Australia, masuk dalam DPO.

    32. Atang Latief terlibat dalam korupsi BLBI Bank Indonesia Raya dengan kerugian negara Rp 155 miliar. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Atang melarikan diri ke Singapura. Menurut ICW, masih berstatus terduga. Masuk daftar cekal. Proses hukum tidak jelas

    33. Edy Tanzil, membobol Bank Bapindo Rp 1,3 triliun melalui perusahaanya PT. Golden Key. Sempat mendekan di LP Cipinang namun melarikan diri pada 4 Mei 1996. Ia dikabarkan lari ke China.

    34. Hari Matalata, terlibat dalam kasus ekspor tekstil seniliai Rp 1,6 miliar. Ia divonis di MA. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.

    35. Muhammad Nazaruddin, diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Diduga, negara dirugikan Rp 25 miliar. Kasus dalam proses penyidikan di KPK. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masuk Singapura pada 23 Mei 2011, sehari sebelum Imigrasi menerbitkan surat pencekalan pada 24 Mei 2011.

    36. KKT (Warga Negara Singapura), terlibat dalam dugaan korupsi jaringan komunikasi PT Telkom Divisi Regional Sulawesi Selatan. Ia diduga merugikan negara Rp 44,6 miliar. Kasusnya dalam penyidikan. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk daftar DPO.

    37. Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas.

    38. Lidya Muchtar, terkait kasus BLBI Bank Tamara. Tak tercatat asal perusahaannya. Ia melarikan diri ke China. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Ia melarikan diri ke Singapura.Menurut ICW masih Lidya terduga. Masuk daftar cekal dan proses hukum tidak jelas.

    39. Hendra Liem alias Hendra Lim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

    40. Hendra alias Hendra Lee, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

    41. Budianto, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

    42. Amri Irawan, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.

    43. Rico Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat.

    44. Irawan Salim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat.

    45. Lisa Evijanti Santoso, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China.
    Komhukum (Jakarta) - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch atau ICW mencatat dalam 10 tahun terakhir ada sebanyak 45 koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Singapura adalah salah satu negara tujuan dari para koruptor di Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri, karena memiliki beberapa nilai lebih. "Dalam catatan kami, dari 45 koruptor tersebut 20 di antaranya melarikan diri ke Singapura," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, pada diskusi "Polemik: Koruptor Ngeloyor Negara Tekor" di Jakarta, Sabtu (11/6).
    Menurut dia, Singapura adalah salah satu negara tujuan dari para koruptor di Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri, karena memiliki beberapa nilai lebih.
    Pertimbanganya, Singapura secara geografis masih dekat dengan Indoneia, sehingga koruptor yang sudah melarikan diri ke Singapura masih bisa mengatur bisnisnya dari Singapura serta Pemerintah Singapura belum ada perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Indonesia.
    "Koruptor yang sudah dicekal dan berada di Singapura, biasanya orang dari Indonesia," katanya.
    Menurutnya, Pemerintah Indonesia sudah menawarkan kerja sama ekstradisi terhadap pelanggar hukum kepada Pemerintah Singapura, pada 2007, tapi belum ada penyelesaian.
    Koruptor warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura, juga tidak bisa dipaksa pulang ke Indonesia, karena aturan hukum di Singapura, memungkinan bagi koruptor untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan di Singapura.
    "Koruptor yang berhasil dibawa pulang ke Indonesia, karena dibujuk untuk pulang secara baik-baik, bukan dipaksa pulang," katanya.
    Emerson mencontohkan, Gayus, tersangka pada kasus mafia pajak, berhasil dibawa pulang ke Indonesia, karena dibujuk untuk pulang secara baik-baik dari Singapura.
    Saat ini dua warga negara Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri dan kasusnya sedang ramai dibicarakan Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti.
    Muhammad Nazaruddin diduga terkait pada kasus penyuapan terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang serta dugaan penyuapan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.
    Sedangkan, Nunun Nurbaeti adalah tersangka pada kasus pemberian cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR RI, pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, tahun 2004. (K-5)
    Singapura, Surga Koruptor Indonesia


    Boleh jadi, Singapura adalah negeri sejuta pesona. Padahal sejatinya, Singapura tidak memiliki pemandangan alam secantik Indonesia, bernuansa romantis seperti Thailand atau penuh sejarah seperti Vietnam.
    Namun atmosfer negara makmur dan kaya etnis ini selalu menarik hati wisatawan untuk singgah lantaran tawaran sejuta atraksinya yang menawan. Berkat kemajuan pengelolaan industri pariwisata, Negeri Singa itu telah berhasil menjadi salah satu target kunjungan wisata paling favorit di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Selain itu, Singapura memang menjadi pilihan investasi para investor karena merupakan pintu perdagangan Asia Tenggara.
    Ironisnya, Singapura juga menjadi surga bagi koruptor Indonesia. Mencari koruptor di Singapura bagai mencari sebatang jarum yang jatuh di padang jerami. Padahal, negara itu hanya seluas 710,2 km2, jauh lebih kecil dibanding Indonesia.
    Masalah utamanya, hingga kini Indonesia tidak pernah berhasil menjalin kerjasama mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Negara Singapura. Akibatnya, Singapura menjadi negara tujuan para koruptor Indonesia untuk berlindung dari jeratan hukum.
    Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang koruptor yang lari ke luar negeri, dari 40 koruptor yang kabur selama 10 tahun terakhir, 20 di antaranya memilih berlindung di Singapura. “Ada kecenderungan koruptor menghindari proses hukum dengan pergi ke Singapura,” ujar peneliti ICW, Emerson Yuntho.
    Faktor yang membuat para koruptor banyak memilih singapura sebagai tempat pelarian, kata Emerson, salah satunya karena tidak adanya perjanjian ekstradisi. Perjanjian ekstradisi selalu gagal diratifikasi oleh parlemen dua negara. Akibatnya, orang yang hendak diekstradisi bisa menggugat paksa.
    Akanlah tetangga terdekat terdekat itu akan terus menjadi surga bagi koruptor Indinesia? Hanya para pemimpin kedua negara itu yang bisa menjawabnya. (HP)
    45 Koruptor Lari ke Luar Negeri
    CATATAN ICW
    Indonesia masih kesulitan melakukan pemberantasan korupsi. Buktinya, 45 koruptor bisa melarikan diri ke luar negeri. Sebagian besar lari ke negara tetangga, Singapura.​
    JAKARTA, HALUAN—Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, dalam 10 tahun terakhir ada 45 koruptor yang melarikan diri ke luar negeri dan 20 orang di antaranya ke Singapura. Sayang, Indonesia belum punya perjanjian ektradisi dengan negara tetangga itu.

    Wakil Koordinaator ICW, Emerson Yuntho, pada diskusi “Polemik: Koruptor Ngeloyor Negara Tekor” di Jakarta, Sabtu (11/6) menyebutkan, Singapura adalah salah satu negara tujuan dari para koruptor di Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri, karena memiliki beberapa nilai lebih.​
    Pertimbanganya, kata dia, Singapura secara geografis masih dekat dengan Indoneia, sehingga koruptor yang sudah melarikan diri ke Singapura masih bisa mengatur bisnisnya dari Singapura. Selain itu, Pemerintah Singapura belum ada perjanjian ekstradisi dengan Pe*merintah Indonesia.​
    “Koruptor yang sudah dicekal dan berada di Singapura, biasanya orang dari Indonesia,” katanya.​
    Menurut dia, Pemerintah Indo*nesia sudah menawarkan kerja sama ekstradisi terhadap pelanggar hukum kepada Pemeritah Singapura, pada 2007, tapi belum ada penyelesaian.​
    Koruptor warga negara Indoneia (WNI) yang berada di Singapura, kata dia, juga tidak bisa dipaksa pulang ke Indonesia, karena aturan hukum di Singapura, memungkinan bagi koruptor untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan di Singapura.​
    “Koruptor yang berhasil dibawa pulang ke Indonesia, karena dibujuk untuk pulang secara baik-baik, bukan dipaksa pulang,” katanya.​
    Emerson mencontohkan, Gayus, tersangka pada kasus mafia pajak, berhasil dibawa pulang ke Indonesia, karena dibujuk untuk pulang secara baik-baik dari Singapura.​
    Dengan demikian, kata Emerson Yuntho, Indonesia masih kesulitan melakukan pemberantasan korupsi. Ini terlihat dari terus bermun*culannya para koruptor di Indonesia. Bahkan tidak hanya berada di Jakarta tapi telah menyebar ke berbagai daerah.​
    Emerson juga mengatakan, pem*be*rantasan korupsi ibarat pelari maraton yang berlari tidak terlalu kencang, sedangkan para koruptor ibarat pelari sprint yang berlari kencang.​
    Saat ini dua warga negara Indo*nesia yang melarikan diri ke luar negeri dan kasusnya sedang ramai dibicarakan Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti.​
    Muhammad Nazaruddin diduga terkait pada kasus penyuapan terha*dap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk proyek pem*bangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang serta dugaan penyuapan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.​
    Sedangkan, Nunun Nurbaeti adalah tersangka pada kasus pem*berian cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR RI, pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, tahun 2004.​
    Bukan Surga Koruptor
    Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan, Indonesia sudah bukan lagi menjadi surga bagi para koruptor.​
    “Para koruptor lebih memilih melarikan diri ke luar negeri karena merasa lebih aman berada di luar negeri dari pada di Indonesia,” katanya.​
    Menurut dia, para koruptor yang melarikan diri keluar negeri karena menilai sudah tidak aman untuk tetap berada di Indonesia.​
    “Penegakan hukum pada era reformasi di Indonesia, membuat para koruptor lebih sulit bergerak dibandingkan pada masa orde baru,” kata Denny Indrayana.​
    Menurut dia, aturan perundangan antikorupsi di Indonesia saat ini sudah semakin lengkap, termasuk UU tentang Lembaga Perlingkungan Saksi dan Korban (LPSK) dan UU yang melarang TNI berbisnis.​
    Selain itu, kata dia, Indonesia juga memiliki lembaga pembe*rantasan korupsi yang dipercaya oleh publik.​
    “Lembaga tersebut seperti, KPK, Pengadilan Tipikor, PPATK, LPSK, serta Komisi Yudisial,” katanya.​
    Denny menambahkan, pers juga memberikan kontribusi besar dalam membantu pemberantasan korupsi.​
    Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini mengilustrasikan, indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami peningakatan signifikan sejak 2004.​
    Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2004 adalah 2,0 dan meningkat 0,8 menjadi 2,8 pada 2010.​
    “Peningkatan indeks persepsi korupsi Indonesia menunjukkan kemajuan negara Indonesia dalam pemberantasan korupsi,” katanya.​
    (sal/ant/met)
    Code:
    http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/1964-singapura-surga-koruptor-indonesia
    http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=5666:45-koruptor-lari-ke-luar-negeri&catid=4:nasional&Itemid=78
    http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/09/02/98031/Pemerintah-Didesak-Ekstradisi-Koruptor-di-Singapura
    
    
    Code:
    http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9634179
    http://www.komhukum.com/kriminal-feed-5657
    
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. zz11 Veteran

    Offline

    Rockstar

    Joined:
    Mar 11, 2009
    Messages:
    40,084
    Trophy Points:
    252
    Ratings:
    +33,311 / -0
    Kepada semua yg ngepost di bawah gw:

    Ingat di Education kami melarang semua post yg berkaitan dengan kitab suci apapun.
    Mumpung ini adalah tema tentang korupsi/politik, jangan seret2 tema ini ke agama manapun, atau Anda LANGSUNG kena infarction jika berani melakukannya.

    Thanks...
     
  4. Gantz M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 9, 2009
    Messages:
    682
    Trophy Points:
    76
    Ratings:
    +712 / -0
    Kesimpulannya, kerja KPK masih belum maksimal.

    Masa manggil koruptor untuk diperiksa, diberi batas 3 hari untuk datang melapor ke kantor KPK, ya kabur duluan lah. Anak kecil juga tau, mana ada maling yang mau disuruh datang ke kantor polisi untuk diperiksa. Harusnya langsung jemput paksa, kalau sakit ya panggil dokter pribadi yang jago langsung periksa di tempat, gitu baru benar. >_>

    Semua kasus korupsi yang melibatkan nama besar, tidak ada satupun yang selesai ditindaklanjuti, KPK seperti dikendalikan oleh mafia juga.
     
  5. 1c4ru5 Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Mar 9, 2010
    Messages:
    6,687
    Trophy Points:
    267
    Ratings:
    +6,223 / -1
    :swt: igt ttg kitab suci bole tp sewajarnya kan dan tdk diikutkan ke dalam debat[sprti persetujuan nya :iii: ]
    ywdh jgn bertele2 lgsg comment :onfire:
    ========================================
    ya gmna lgi gk bsa dipungkiri sih :sigh:
    dan parahnya walau ada perjanjian criminal extradition tp sgt sdkit jmlh negara dgn perjanjian segitu dgn indonesia
    dan blm lgi sistem keamanan imigrasi,emigrasi,transmigrasi kita yg cukup parah :sigh:

    dan sprt kt gantz kerja lembaga2 dan oknum pun bnyk yg melenceng dan walaupun ad yg tidak melenceng kerjanya itu masih minim sekali :sigh:
     
    • Thanks Thanks x 1
  6. Hilman354 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Feb 15, 2011
    Messages:
    114
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +9 / -0
    Sudah jadi rahasia umum, kalo koruptor2 indonesia banyak yang lari ke luar negeri....
    :yareyare::yareyare:


    Saya juga nanti rencananya kalo ketahuan nyolong ayam tetangga mw kabur ke Singapura:motor:,
    Hahay
    :hahai:
     
  7. sz13 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 23, 2011
    Messages:
    101
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +0 / -0
    kotuptornya udah lebih pinter dari KPK ...

    jadi udah SEDIA PAYUNG SEBELUM HUJAN ...

    :hahai
     
  8. bendol_kece Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Oct 3, 2011
    Messages:
    13
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +0 / -0
    klo korupsi di negeri ini nggak lekas diberantas, rakyat kasihan
     
  9. mr_ark SUPERMOD
    Kawaii

    Online

    ★★★/人 ◕ ‿‿ ◕ 人\★★★

    Joined:
    Jan 14, 2009
    Messages:
    27,110
    Trophy Points:
    337
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +95,091 / -17
    udah sampe 45 orang yang kabur. :swt: aparat hukum ternyata lemah juga menindak para koruptor. :sigh:
    apalagi kalo duit yang dikorupsinya disimpen di bank luar negeri, makin susah deh... :swt:
    nyolong ayam tetangga mah, tinggal kabur ke provinsi sebelah aja. :hahai: kalo ke luar negeri mah kemahalan.
     
  10. _GoDLiKe_ M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Sep 21, 2011
    Messages:
    615
    Trophy Points:
    36
    Ratings:
    +3,305 / -0
    payah kinerja KPK,
    mending pergi aja tuh para koruptor ke rumah ane..
    bagi2 duit buat RAkyat misKIN=RASKIN..
     
  11. reinhardt21 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Feb 22, 2010
    Messages:
    533
    Trophy Points:
    81
    Ratings:
    +93 / -0
    haduuuuuuuhhh capek dehh ga abis2 kl ngemengin koruptor, ckckck,. byk bgt lg duit ny yg dibawa kabur yakk?? ckckck..,
     
  12. edrik M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Oct 29, 2008
    Messages:
    603
    Trophy Points:
    76
    Ratings:
    +286 / -0
    gw rasa bukan tidak berhasil menjalin kerjasama extradisi...
    tp tidak mau... karena banyaknya kepentingan politik. (soalnya mafia mafia di sing juga kaburnya ke INDO)

    di semua negara pasti ada korupsi... tetapi banyak faktor dari masyarakatnya yang membuat korupsi itu tidak berpengaruh banyak pada perekonomian mereka.

    contoh paling simpel adalah MERAWAT. mereka MERAWAT semua fasilitas umum walaupun itu jelek tetapi tetap di rawat. coba di indonesia. busway haltenya cukup memenuhi standard. tetapi... yang ngerusak siapa??? masyarakatnya juga...
    pemerintah jadi males mereka bilang yah uda lah duitnya gw tilep aja.... toh hari ini gw benerin besok dah di ancurin lagi mubazir tuh duit...

    so... buat temen temen.... mulai lah merawat semua fasilitas yang ada. mulai dari membuang samapah di tempatnya dan tidak mencorat coret..
     
  13. doqsil M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jun 29, 2010
    Messages:
    744
    Trophy Points:
    92
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +2,219 / -0
    Korupsi memang perbuatan yg tidak baik, tp terlepas dari itu profesi koruptor sangat menjanjikan.
    coba liat, korupsi milyaran bahkan triliunan paling-paling di penjara 3-5 tahun.
    coba klo hukuman bwt koruptor diperberat, mgkin orang akan berpikir 2x bwt korupsi.
     
  14. Di4m0nD M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Aug 6, 2011
    Messages:
    704
    Trophy Points:
    82
    Ratings:
    +88 / -0
    emang susah ngelacak nya kalo dah ke luar negeri
    apalagi kalo lagi g akur dengan negara yg bersangkutan
     
  15. Drei M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jul 26, 2010
    Messages:
    1,673
    Trophy Points:
    112
    Ratings:
    +1,392 / -0
    ehem.....
    sebelum bicara melacak seorang koruptor di luar negri
    ketika seorang koruptor tertangkap dan dipanggil kpk
    kemudian dia beralasan sakit dan ingin pergi ke singapura untuk berobat
    kenapa kpk memberikan izin.........:onfire:
    itu yg ana gk ngerti
    apa kurangnya ilmu kedokteran di indonesia...
    mereka juga sebelum ketangkep klo berobat gk terus-terusan mesti harus ke singapura
    orang berduit jg klo penyakitnya parah banget ato gk bisa di sembuhin di indonesia baru milih ke singapura...
    udah tau tu koruptor bisa lari di singapura, tp tetep aza diizinin pergi kesana
    udah ketika mereka pergi gk pake penjagaan yg ketat lg, mau dibawa kemana nantinya negeri ini
     
  16. oberst Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jul 18, 2012
    Messages:
    96
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +8 / -1
    jika para koruptor pd lari ke luar negeri trs krj kpk apan ya...
     
  17. serenada Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Apr 17, 2011
    Messages:
    11
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +0 / -0
    walaupun ada KPK, Indonesia harus punya pemimpin yan gberani n tegas buat ngehukum para koruptor n pake sistem jera
    terbukti korupsi sekian juta keatas langsung hukup seumur hidup tanpa dapet potongan atau langsung hukum mati sekalian n sita semua aset kekayaannya
     
  18. Kazegawa04 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Mar 22, 2012
    Messages:
    867
    Trophy Points:
    36
    Ratings:
    +663 / -0
    emang luar negeri jadi sarang koruptor... khususnya singapore....
    klo dah kabur ajah baru kasusnya dibahas...
    coba sebelumnya ditindak... yang jelas masih bnyak oknum yang nakal...
     
    • Thanks Thanks x 1
  19. ferryo M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Feb 14, 2011
    Messages:
    444
    Trophy Points:
    31
    Ratings:
    +13 / -0
    Aku tetep percaya KPK bisa menanggulanginya.
    Ini hanya masalah waktu dan dukungan yang diberikan pada mereka.
    Semoga bisa merubah negara ini menjadi lebih baik lagi.
     
  20. rafferio Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 9, 2012
    Messages:
    120
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +0 / -0
    ini gak ada fotonya ya gan
    kali aja kalo nemu dijalan bisa bantuin lapor ke kpk gan
    kali aja temen temen ada yang sering ke singapur gan
     
  21. ventje90 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    111
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +14 / -0
    Koruptor ya pasti lari ke luar negri
    KArena itu yg paling aman, kalo masih di dalam negri maish bisa ketangkap
    Apalagi kalo lari ke negara yg gak ada perjanjian ekstradisi dgn Indonesia, wah aman itu dia di sana
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.