1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Prosedur Pengurusan Paspor Baru

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by moks, May 17, 2009.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. unsight M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Nov 15, 2007
    Messages:
    239
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +17 / -0
    ho oh,,,,, asal lengkap gampang kok
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. bakabanana M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Feb 22, 2009
    Messages:
    392
    Trophy Points:
    111
    Ratings:
    +1,107 / -0
    Masih perlu surat ganti nama gak buat WNI keturunan? thx
     
  4. tehkotak88 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jun 14, 2009
    Messages:
    1,318
    Trophy Points:
    176
    Ratings:
    +2,658 / -0
    iy juga...rada repot ktemu orang2 ginian

    mikirny duit mulu:blink:
     
  5. 0bent0 Members

    Offline

    Joined:
    Jun 30, 2009
    Messages:
    5
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +0 / -0
    Kalo Gw dulu punya pengalaman thuu??tentang yg beginian,,paittt..cerita nya shii pengen kerja ke LN.pokoknya pengalaman tak terlupakan dehh.
    Gw dulu bisa punya 3,,,canda,,,,,,tapi yg paling ribet dan susahh nya thuuu cari VISA,,nya musti berurusaan ama ooOM birokrashiiilah yg membikin segalanya lancarr .buat yg di tanah Ranto/negara orang pasti thuu deh,gimana ribueeetnya,,,.
     
  6. RAMONEZZ M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jun 10, 2009
    Messages:
    278
    Trophy Points:
    191
    Ratings:
    +24,148 / -0
    diantara kalian ada yang calo ga...!!!
     
  7. lalay Members

    Offline

    Joined:
    Oct 6, 2009
    Messages:
    7
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +10 / -0
    Membuat Paspor Sendiri

    Dalam membuat paspor sesuai prosedur resmi, tanpa calo. Hasilnya, paspor jadi dalam waktu 8 hari kerja dengan Rp. 280.000

    Caranya sebagai berikut:

    1. Mengambil dan Mengisi Form (18 Des 2008)
    Langkah pertama untuk membuat paspor adalah pergi ke kantor imigrasi. Untuk Bandung, di Jl. Surapati (Suci) no. 82. Nah, di sana akan ada banyak gambar yang menjelaskan prosedur pembuatan paspor, perpanjangan paspor, dll, silakan dilihat-lihat dulu dan dipahami.
    :nongol:
    Lalu, datangi loket yang menyediakan form pengajuan paspor RI. Form tersebut bisa kita ambil secara gratis. Di loket tersebut, kita akan diberi tahu untuk membeli map di kantin di kantor tersebut. Ya sudah, saya pergi saja ke kantin dan mengeluarkan uang Rp. 5000 untuk sebuah map dan sebuah sampul buku paspor.

    Lalu, cari tempat yang nyaman untuk mengisi form tersebut dan pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah disiapkan. Kalau saya sih, lebih nyaman mengisinya di rumah, jadi saya pulang dulu sambil melengkapi dokumen-dokumen yang harus dibawa. :zzzz:

    2. Mengumpulkan Form (19 Des 2008)

    Pastikan dulu semua dokumen yang diperlukan sudah disimpan dalam map, yaitu:
    - Form permohonan paspor yang sudah terisi lengkap
    - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    - Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    - Fotokopi Akte Kelahiran
    - Fotokopi Ijazah Pendidikan terakhir
    - Surat keterangan bekerja (kalau sudah bekerja)
    :belajar:
    Selain itu, bawa juga dokumen-dokumen berikut (hanya untuk ditunjukkan saja): KTP asli, KK asli, Akte kelahiran asli, dan Ijazah pendidikan asli (semuanya adalah dokumen asli dari fotokopian yang kita kumpulkan).

    Datanglah sepagi-paginya di kantor imigrasi (jam 8 saja, ga usah lebih pagi), supaya mendapatkan nomer antrian awal. Pengalaman saya yang datang kesiangan (jam 9an) harus mengantri agak lama. Yang bikin bete, ada banyak nomer kosong (tidak ada orangnya) tapi tidak segera maju ke nomer selanjutnya. Aneh kan.. Apa mungkin itu nomernya calo ya?

    Setelah petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan form, kita akan diberi tanda terima permohonan, beserta jadwal-jadwal berikutnya. Yang saya dapat: 22/12 bayar ke kasir, 23/12 foto & wawancara, 5/1 paspor selesai > 13.00 WIB. Ini lebih aneh lagi, bayar dan foto pun harus di hari yang berbeda??

    3. Bayar di Kasir (22 Des 2008)

    Kalau sekedar untuk bayar di kasir, kita gak perlu datang pagi-pagi karena antriannya sangat sedikit.

    Biaya resmi pembuatan paspor adalah sebagai berikut:
    - Tarif SPRI: Rp. 200.000, -
    - Tarif TI: Rp. 55.000.-
    - Tarif Sidik Jari: Rp. 15.000,-
    - Total: Rp. 270.000,-

    4. Foto & Wawancara (23 Des 2008)

    Berpakaianlah yang rapi, contoh: gunakan kemeja yang berkerah. Datanglah pagi-pagi!! Lagi-lagi saya kesiangan baru datang jam 9an, dan akhirnya mengantri cukup lama seperti pada hari mengumpulkan form. Bedanya, di antrian ini jelas ada orangnya :P. Orang-orang yang menggunakan jasa calo jelas-jelas kelihatan, baru saja datang, duduk beberapa menit, langsung masuk ke ruang foto. Oh, Endonesiah.. -__-. Cheese.. siap-siap difoto pakai webcam. Lalu, geser ke meja sebelahnya untuk sedikit ditanya-tanya apa tujuan kita membuat paspor. Itu lah wawancara, jauh berbeda dari wawancara kerja kan :).

    5. Mengambil Paspor (5 Jan 2009)

    Jarak waktu yang cukup jauh ini dikarenakan adanya libur Natal dan Tahun Baru.
    Sesuai yang ditulis saat mengumpulkan form, saya mengambil paspor > Pk. 13.00, yakni sekitar jam 3 sore. Dan senangnya, tidak ada antrian sama sekali :).

    Yak, sekarang buku paspor 48 halaman sudah ada di tangan saya. Semoga pengalaman saya di atas bisa berguna bagi pembaca yang akan membuat paspor. Saya harap kantor keimigrasian lebih meningkatkan kualitas pelayanannya. Menurut saya, pembuatan paspor seperti itu harusnya bisa tidak lebih dari 3 hari.

    Sekarang menyiapkan hal lain menuju "2012 Go International" ... ;):lalala::tkp1:

    cheers.. sori klo repost :piss:
     
  8. CottonBud Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Feb 10, 2008
    Messages:
    5,582
    Trophy Points:
    267
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +29,658 / -0
    merge deh.. infonya rada lengkap :p
     
  9. clovers Members

    Offline

    Joined:
    Oct 21, 2009
    Messages:
    1
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +0 / -0
    bikin passport paling cepet berapa hari ya??
     
  10. caliser M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Mar 21, 2009
    Messages:
    852
    Trophy Points:
    76
    Ratings:
    +243 / -0
    kaya rapidshare aja ya, yang bayar langsung jalan tanpa waiting time, kalo mau dengan cara santai maka harus nunggu... whew, btw thanks for the tips bisa membantu untuk rencana keluar negeri nanti, hehehe
     
  11. cblue M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jul 18, 2009
    Messages:
    398
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +51 / -0
    informasi yg sangat berguna bagi mereka-2 yg belum mempunyai / ingin memperpanjang passpor...
    ini berlaku umum atau daerah tertentu saja?
     
  12. shinobi32 M V U

    Offline

    Forza Inter!

    Joined:
    Jul 31, 2008
    Messages:
    18,327
    Trophy Points:
    242
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +72,899 / -10
    pake nyogok biar cepet...
     
  13. somasonic Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Dec 25, 2008
    Messages:
    36
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +2 / -0
    cari temen orang imigrasi ah biar cepet hehehe 'n kagak usah pake nyogok :hehe:
     
  14. ophelia17 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Nov 14, 2009
    Messages:
    194
    Trophy Points:
    41
    Ratings:
    +227 / -0
    wah berguna bgt nih
    jadi bisa ngajarin org
    thx
     
  15. wingz Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Apr 1, 2009
    Messages:
    138
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +71 / -0
    wah nice info nih, kalo pake calo mahal... urus sendiri aja ah, sapa tau belajar2 bisa jadi calo besok2 :hehe:
     
  16. osvaldo M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jul 5, 2009
    Messages:
    203
    Trophy Points:
    66
    Ratings:
    +124 / -0
    Wah susah tuh prosesnya. Soalnya gue dah coba ngurus paspor pas mo ke kuala lumpur minggu kemaren. Petugasnya ga ngasih waktu yang jelas buat datang lagi setelah tahap2 yang harus dijalani kita lalui. Lebih enak ngurus STNK, prosesnya ga ribet dan tinggal liat alur pengurusannya di papan pengumuman. Klo ngurus paspor kayaknya musti kenal orang dalam dulu, ato paling ga kasih uang pelicin ma petugasnya biar cepet diproses tuh berkas kita dan paspor cepet selesai. Ada yang gue liat 1 hari paspornya dah jadi. Klo gue kemaren sih butuh waktu mpe 2 minggu.
    Tau nih entah sampe kapan birokrasi di Indonesia bisa bener. Seharusnya di tiap tahap pengurusan paspor itu dituliskan jangka waktunya, jadi kita sebagai warna negara yang butuh surat tersebut teredukasi dan jelas prosedurnya, tidak terjebak menggunakan calo karena dah tau kapan selesainya tuh paspor. Tinggal atur waktu ajah kapan kira2 paspornya dibutuhin.
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.