1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Inilah 18 Modus Tindak Pidana Korupsi

Discussion in 'Education Free Talk and Trivia' started by blacksheep, Sep 3, 2009.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. blacksheep M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Nov 23, 2008
    Messages:
    4,594
    Trophy Points:
    212
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +25,115 / -0
    INILAH.COM, Jakarta - Dari berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK, ada banyak modus yang digunakan para tersangka. KPK menginventarisir berbagai modus tersebut dan mengklasifikasi dalam 18 modus tindak pidana korupsi. Apa saja?
    Dalam ceramahnya di acara Penjelasan dan Dialog dengan Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD dalam Sidang Paripurna Khusus di Gedung DPD-RI Senayan, Jakarta, Jumat (22/08), Ketua KPK Antasari Azhar memberikan tips mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara baik APBN maupun APBD.
    "Para kepala daerah harus mewaspadai setiap konflik kepentingan yang dilakukan dan diciptakan oleh pihak-pihak tertentu dalam berbagai bentuk untuk mempengaruhi para kepala daerah, konflik kepentingan merupakan penyebab utama terjadinya korupsi," kata Antasari.
    Dia kemudian menyebutkan, ada 18 modus tindak pidana korupsi yang selama ini paling sering dilakukan berdasarkan data yang dimiliki KPK.
    1. Pengusaha menggunakan pejabat pusat untuk membujuk kepala daereah mengintervensi proses pengadaan barang/jasa dalam rangka memenangkan pengusaha tertentu dan meninggikan harga ataupun nilai kontrak.
    2. Pengusaha mempengaruhi kepala daerah untuk mengintervemnsi proses pengadaan barang/jasa agar rekanan tertentu dimenangkan dalam tender atau ditunjuk ditunjuk langsung dan harga barang dinaikkan (di-mark up) .
    3. Panitia pengadaan yang dibentuk Pemda membuat sepesifikasi barang yang mengarah pada merek produk atau sepesifikasi tertentu untuk memenangkan rekanan tertentu, serta melakukan mark up harga barang dan nilai kontrak.
    4. Kepala daerah ataupun pejabat daerah memerintahkan bawahannya untuk mencairkan dan menggunakan dana/anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya kemudian membuat laporan pertangungjawaban fiktif.
    5. Kepala daerah memerintahkan bawahannya menggunakan dana untuk kepentingan pribadi si pejabat yang bersangkutan atau kelompok tertentu kemudian membuat pertanggungjawaban fiktif.
    6. Kepala daerah menerbitkan Perda sebagai dasar pemberian upah pungut atau honor dengan menggunakan dasar peraturan perundangan yang lebih tinggi, namun sudah tidak berlaku lagi.
    7. Pengusaha, pejabat eksekutif dan DPRD membuat kesepakatan melakukan ruislag (tukar guling) atas aset Pemda dan menurunkan (mark down) harga aset Pemda, serta meninggikan harga asset milik pengusaha.
    8. Kepala daerah meminta uang jasa dibayar di muka kepada pemenang tender sebelum melaksanakan proyek.
    9. Kepala daerah menerima sejumlah uang dari rekanan dengan menjanjikan akan diberikan proyek pengadaan.
    10. Kepala daerah membuka rekening atas nama Kas Daerah dengan specimen pribadi (bukan pejabat atau bendahara yang ditunjuk). Maksudnya, untuk mempermudah pencairan dana tanpa melalui prosedur.
    11. Kepala daerah meminta atau menerima jasa giro/tabungan dana pemerintah yang ditempatkan di bank.
    12. Kepala daerah memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
    13. Kepala daerah menerima uang/barang yang berhubungan dengan proses perijinan yang dikeluarkannya.
    14. Kepala daerah, keluarga ataupun kelompoknya membeli lebih dulu barang dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali ke Pemda dengan harga yang sudah di-mark up.
    15. Kepala daerah meminta bawahannya untuk mencicilkan barang pribadinya menggunakan anggaran daerah.
    16. Kepala daerah memberikan dana kepada pejabat tertentu dengan beban pada anggaran dengan alasan pengurusasn DAK atau DAU.
    17. Kepala daerah memberikan dana kepada DPRD dalam proses penyusnan APBD.
    18. Kepala daerah mengeluarkan dana untuk perkara pribadi dengan beban anggaran daerah.
    "Korupsi menimbulkan risiko yang sangat tinggi bagi gagalnya pembangunan nasional, terganggunya ekonomi nasional, serta kerugian keuangan negara yang dapat menimbulkan kesengsaraan masyarakat luas dan menimbulkan risiko yang tinggi bagi jabatan kepala daerah," tutup Antasari.[L6]
    Code:
    http://www.inilah.com/berita/2008/08/23/45546/inilah-18-modus-tindak-pidana-korupsi/
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. oopick Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Apr 22, 2009
    Messages:
    85
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +24 / -0
    seeeeeeeeep infonya ga, ntr kalo dah jadi pemerintah bisa gigunain deh..
     
  4. mataraman1 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Apr 8, 2009
    Messages:
    189
    Trophy Points:
    0
    Ratings:
    +5 / -0
    Kebanyakan Korupsi berhubungan dengan pengadaan barang :)
     
  5. gituajakokrepot M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Dec 28, 2008
    Messages:
    1,114
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +2,404 / -0
    libatnya pasti pejabat "daerah" deh...
     
  6. kzha M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 10, 2009
    Messages:
    1,868
    Trophy Points:
    227
    Ratings:
    +7,159 / -0
    wow,.. mantap ne tips anti koropsi nya pak azhari,. :top:

    tapi sayang pak azhari ga ngasih tahu tips untuk menghindari rayuan maut cady golf :haha:
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.