1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Ini Perbedaan Antara Kasus Ahok dengan Lia Edden dan Musadeq

Discussion in 'Jakarta' started by jonopengkor, Dec 7, 2016.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. jonopengkor Members

    Offline

    Joined:
    Jun 18, 2014
    Messages:
    4
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +0 / -0
    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Asep Ira Iriawan kasus penistaan agama yang dilakukan Lia Aminuddin alias Lia Edden berbeda dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Perbedaan tersebut terlihat karena yang satu perbuatan yang satu ucapan.

    "Ini berbeda, Lia Eden dan Ahmad Musadeq itu perbuatan. Kalau perkara Ahok itu karena menyampaikan pernyataan," ujarnya, Kamis (24/11).

    Asep menjelaskan, kasus Musadeq dan Lia Eden sudah jelas-jelas ada perbuatan yang menyimpang dengan mengaku menjadi nabi dan mencampur adukkan kitab-kitab suci. Sedangkan perkara Ahok masih harus dibuat terang lagi oleh pernyataan dari berbagai saksi ahli.

    "Apakah yang dimaksud dengan penodaan agama? Maka itu perlu ahli bahasa, motivasinya apa? konotasinya apa? intonasinya bagaimana?," jelasnya.

    Ia melanjutkan, belum lagi dalam perkara Ahok ini pendapat ahli juga beragam. Dan pendapat ahli juga yang nantinya akan menjadi salah satu alat bukti perkara ini di hadapan hakim.

    "Jadi hakim berpatokan dalam lima bukti. Pertama saksi, ada enggak yang melihat? ada, banyak. Nah (yang kedua) tinggal ahli, bagaimana interpretasinya keluar sehingga mens reanya terbukti melawan hukum. Minimal hakim diyakinkan dua alat bukti," jelasnya.

    Asep menambahkan orang sering kali menyamakan satu perkara dengan perkara sebelumnya. Sehingga dia ingin tegaskan lagi bahwa ada perbedaan antara kasus Ahok dengan kasus Lia Eden.

    "Perkaranya Ahok pernyataan bukan perbuatan seperti Lia Eden dan Musadeq maupun perkara sebelumnya," tegasnya.

    http://republika.co.id/berita/nasio...ntara-kasus-ahok-dengan-lia-edden-dan-musadeq
     
Tags:
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.