1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Gelar Perkara Ahok di Mabes Polri,Penistaan Agama

Discussion in 'JaBoDeTaBek' started by berpas, Nov 15, 2016.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. berpas Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Oct 27, 2016
    Messages:
    50
    Trophy Points:
    6
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +1 / -0
    Gelar Perkara Ahok Kasus penistaan agama yang di lakukan oleh Gubernur DKI jakarta(Ahok) dimulai sekitar pukul 09.10 WIB. Direktorat tindak pidana umu langsung memulai Gelar Perkara Ahok.

    [​IMG]

    Sebelum gelar perkara dimulai, para awak media diperkenankan masuk untuk mengambil gambar selama dua menit dan lalu diminta keluar. Kemudian, Gelar Perkara Ahok berlangsung tertutup.

    Proses Gelar Perkara Ahok dipimpin langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Ari Dono didampingi oleh Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen Irjen Arief Sulistyanto dan Gubernur Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK PTIK), Irjen Sigid Tri Harjanto.

    Di sisi kiri pimpinan sidang adalah kelompok pelapor dan saksi ahli pelapor. Terlihat ada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pelapor lainnya.

    Lalu di sebelah kanan pimpinan sidang ada kelompok terlapor dan saksi ahli terlapor. Di bagian terlapor kursinya terlihat relatif kosong. Hanya terlihat Sirra Prayuna yang mendampingi pengacara dan saksi ahli dari pihak terlapor. Mereka duduk bersandingan dengan para penyidik Bareskrim Polri.

    Sedangkan untuk kelompok yang duduk di bagian depan pimpinan sidang adalah saksi ahli dari Polri. Mereka ada empat orang. Untuk di bagian belakang pimpinan sidang adalah meja untuk pengawas dari Kompolnas dan Ombudsman.

    Sebelum sampai ke dalam ruangan Rupatama itu pengunjung harus melewati metal detector. Juga ada tulisan: Alat perekam dan video dilarang dibawa masuk.

    “Nanti akan diputar video yang akan menjadi titik pangkal permasalahan,” kata Juru Bicara Mabes Polri, Kombes Rikwanto.

    SUMBER
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.