1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Fenomena sleeping police

Discussion in 'Education Free Talk and Trivia' started by blacksheep, Sep 1, 2009.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. blacksheep M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Nov 23, 2008
    Messages:
    4,594
    Trophy Points:
    212
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +25,113 / -0
    Fenomena Polisi Tidur: Antara Keamanan dan Ketidaknyamanan

    [​IMG]Polisi Tidur (http://www.dawginc.com)

    FENOMENA keberadaan polisi tidur di sekitar kita, mulai dari gang-gang sempit hingga jalan-jalan cukup besar yang acap kita temui sesungguhnya mengindikasikan kondisi masyarakat kita yang sakit. Kalau masyarakat kita sehat, manalah mungkin jalan yang seharusnya tetap mulus dan berfungsi sebagai urat nadi mobilitas masyarakat itu diberi penghalang.

    Dalam pikiran seseorang atau kelompok masyarakat yang membuat polisi tidur, ia mengandaikan orang lain yang melintas jalanan itu semuanya tidak tahu adab berlalu-lintas. Bahwa para pengendara semuanya ugal-ugalan; memacu kendaraannya seenaknya seakan-akan itu jalan milik nenek moyangnya. Namun ketika si pembuat polisi tidur itu juga melintasi sebuah polisi tidur di kawasan lain, sesungguhnya dia juga diandaikan tidak tahu adab berlalu lintas. Jadi kedua belah pihak (maaf) sama-sama gilanya!

    Maksud pembuatan polisi tidur pada mulanya sebagai pembatas kecepatan bagi kendaraan yang lewat. Sedangkan tujuannya untuk keselamatan. Keselamatan warga juga si pengendara. Namun acapkali masyarakat membuatnyau secara berlebihan, baik jarak yang terlalu dekat maupun tinggi gundukannya.
    Di satu sisi, keberadaan polisi tidur harus diakui menciptakan suasana keamanan jalan dan keselamatan lingkungan. Orang jadi berhati-hati tatkala melintasi polisi tidur. Namun di sisi lain, ia menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
    Oya, ada instansi yang kesal dan “uring-uringan” oleh keberadaan polisi tidur. Yakni unit pemadam kebakaran. Gang-gang sempit diberbagai pemukiman penduduk yang mengalami kebakaran adalah salah satu kendala untuk memadamkam api. Jarak dan lokasi juga suatu kendala, namun tetap bisa diatasi. Kendala di jalanan yang selama ini acap dikeluhkan petugas pemadam kebakaran dan tak kalah “ganasnya” bagi unit mobil pemadam kebakaran tak lain dan tak bukan ialah polisi tidur. Banyak mobil pemadam kebakaran tidak laik jalan lantaran komponen-komponennya cepat rusak akibat beban kejut polisi tidur.
    Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, keberadaan polisi tidur ini masuk dalam area manajemen dan rekayasa lalu lintas. Adapun yang dimaksud manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi peencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
    Keberadaan polisi tidur juga dijamin UU Nomor 22 Tahun 2009 di atas. Pada Pasal 25 ayat (1) soal perlengkapan jalan huruf e perihal alat pengendali dan pengaman pengguna jalan. Dikatakan selanjutnya pada Pasal 27 ayat (2) bahwa ketentuan mengenai pemasangan perlengkapan jalan pada jalan lingkungan tertentu diatur dengan peraturan daerah.
    Singkatnya, pembuatan polisi tidur sebagai alat pengendali dan pengaman pengguna jalan tidak sembarang orang bebas melakukannya. Harus melalui ijin dari pihak berwenang. Aturan larangan tersebut termaktub pada Pasal 28 ayat (1), “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan”. Ayat (2), “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1)”.
    Ketentuan pidana bagi yang melanggar Pasal 28 ayat (1) dan (2) diancam hukuman pidana sebagaimana diterangkan dengan rinci pada Pasal 274 ayat (1) dan (2). Dan Pasal 275 ayat (1) dan (2) UU Nomor 22 Tahun 2009.
    Silakan download File Pdf UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berikut…
    Adapun mengenai polisi tidur ini, pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan dikatakan sebagai alat pembatas kecepatan. Pasal 3 ayat (1), alat pembatas kecepatan adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi kendaraan bermotor mengurangi kecepatan kendaraannya.
    Ayat (2), Kelengkapan tambahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat berupa peninggian sebagian badan jalan yang melintang terhadap sumbu jalan dengan lebar, tinggi dan kelandaian tertentu. Adapun lokasi dan dan penempatan alat pembatas kecepatan disesuaikan dengan hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.
    Ketentuan teknis lainnya mengenai polisi tidur dimaksud, silakan download File Pdf Keputusan Menteri Perhubungan tersebut berikut ini…
    Pada Kepmen itu ada klausul bahwa penyelenggaraan alat pengendali dan pengaman pemakai jalan dapat dilakukan oleh warga masyarakat. Dimana penentuan lokasi dan penempatannya mendapat persetujuan pejabat instansi berwenang dan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana diatur Kepmen Perhubungan di atas.

    ***

    [​IMG]Bebas Polisi Tidur (http://asroimut.blogspot.com)
    Bagi para pembaca yang tinggal di Jakarta dan sekitar serta kota-kota besar lainya, sesekali cobalah hitung sendiri berapa jumlah polisi tidur yang musti dilewati semenjak berangkat dari rumah hingga ke tempat kerja! Dan pernahkah pula menghitung kerugian ekonomis dari kendaraan yang dimiliki akibat menghantam polisi tidur itu setiap bulannya?
    Sepanjang yang saya ketahui, belum ada sebuah penelitian mengenai dampak ekonomis masyarakat akibat keberadaan polisi tidur. Pun tanpa ada penelitian akibat berantainya sudah jelas: mulai dari ausnya suku cadang kendaraan bermotor, borosnya bahan bakar akibat sering mengerem dan berganti gigi, kurang lancarnya mobilitas perekonomian (sektor riil) masyarakat dan sebagainya.
    Kalau mau tunjuk hidung, pihak yang menangguk untung besar (samar-samar atau terang benderang) dari keberadaan polisi tidur ini yakni pabrikan kendaraan bermotor. Penjualan suku cadang (spare parts) mereka laku keras. Cobalah amati bengkel-bengkel kendaraan bermotor setiap akhir pekan: penuh dengan kendaraan yang antri untuk diservis. Disamping kondisi prasarana dan sarana jalan yang jelek, polisi tidur sedikit atau banyak turut andil dalam memperpendek usia komponen-komponen kendaraan bermotor itu.
    Dari keberadaan polisi tidur, kita dapat menangkap gambaran betapa rusaknya basis sosial masyarakat yang seharusnya mengandaikan adanya kesadaran masing-masing warganya untuk tahu dan taat aturan. Polisi tidur, juga mengungkapkan bahwa tidak ada lagi kepercayaan atas kesadaran masing-masing warga. Semua orang dianggap tidak tahu diri dan aturan, maka perlu dipaksa supaya sadar aturan.
    Di samping itu, keberadaan polisi tidur adalah cerminan betapa kita di alam kemerdekaan ini telah gagal menjadi manusia Indonesia yang berdiplin dan bertanggung jawab di jalan. Kegagalan ini juga sebagai indikator bahwa kita belum siap sebagai bangsa yang maju dan modern. Jika soal berlalu-lintas saja kita masih “semrawut” seperti saat ini, kesampingkan dulu kemauan menjadi bangsa maju dan modern.
    Karena bangsa yang maju dan modern bukan diukur secara kulit luarnya saja, namun ukurannya lebih pada substansi dan esensi. Yakni penghargaan kita sebagai sesama makhluk sosial yang berketuhanan dan berkemanusian yang adil dan beradab!
    Nilai-nilai itu telah menjadi dasar negara, namun kita senantiasa alpa mempraktekkannya dalam kehidupan nyata. Salah satu contohnya, yakni dalam hal kesantunan kita berlalu lintas.
    Code:
    http://public.kompasiana.com/2009/09/01/fenomena-polisi-tidur-antara-keamanan-dan-ketidaknyamanan/
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. manteero M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jan 13, 2009
    Messages:
    1,389
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +1,782 / -0
    ah...

    kadang polisi tidur juga sering ditaruh di tempat yg gak tepat...

    pernah tu...

    polisi tidur ditaruh dijalan besar 'n jaraknya deket2an... sekitar 2 meteran...

    alhasil menjadi macet juga jalannya gara2 gak bisa ngevut...

    (tapi karena "inisiatif" masyarakat sekitar... polisi tidurnya di ancurin...)
    :lol:
    huehehehehe....

    (btw gw pertama neh!!!!! :lol: :lol:)
     
  4. recure M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jun 17, 2009
    Messages:
    6,488
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +3,133 / -0
    iya nih di indo polisi tidur tuh gak main2
     
  5. andersen Members

    Offline

    Joined:
    Jun 1, 2009
    Messages:
    9
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +28 / -0
    Good post bos ;) Menurut gw sih sebetulnya polisi tidur ini diperlukan juga tapi enggak perlu sampe banyak jumlahnya, mungkin hanya tempat2 tertentu yang dianggap orang sering "nyelonong" yang berbahaya bagi semua pihak.

    Sorry ya buat yang naik motor disini kalo motor itu emang kadang kelewatan, kalo jalanan mulus dan enggak ada polisi tidur ngebut seenak jidatnye aje. Bahaya kali, buat orang2, buat diri sendiri juga & berisiknya itu motor juga ampun dah. Tapi gw percaya kalo yang naik motor di indowebster ini tidak demikian. Yang naik mobil juga kadang demikian, tapi tidak sebanyak yang motor.

    Memang betul, kita mau sampai di tujuan dengan cepat, tapi pikirkan faktor safetynya juga dong. Jangan "yang penting gw seneng orang laen mah bodo amat" .

    Yang enggak tahan tinggi gundukannya itu lho (bisa bikin kolong sedan kepentok itu bukannye kelewatan?) juga jaraknya yang kadang terlalu dekat..

    Sebetulnya sih kita memang enggak perlu polisi tidur terlalu banyak jika kesadaran pengendara baik roda 2 dan roda 4 itu tinggi. Maksudnya, semua pengguna jalan sama2 berhati2, tidak ngebut2 dan tidak asal "nyelonong" yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

    Just my opinion guys :onion-70:
     
  6. tresnadi Banned User

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jan 31, 2009
    Messages:
    6,155
    Trophy Points:
    171
    Ratings:
    +113,424 / -0
    IMO, Iya padahl setiap pngguna jalan, khususny yg pke kndaraan brmotor motor/mobil tiap tahun mesti bayar pajak, tapi ttep aja jalanan dibuat gak nyaman..

    Apa ada izin dri PU atau ada standar dri PU bwt bkin polisi tdur, stau gw gak tuh.. CMIIW

    Tapi itu tgantung indvidu pgendara jg sih, msih bnyk jg sih yg ugal2an gak jelas..
     
  7. namie04 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Mar 20, 2009
    Messages:
    1,124
    Trophy Points:
    146
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +1,317 / -0
    wah betul tuh, emang polisi tidur dibutuhin . di depan rumah gw juga dipasang polisi tidur gara2 sering kecelakaan.
    tapi ploisi tidur juga bisa bikin kecelakaan. kalo ketinggian misalnya, bisa2 jatuh dari motor
     
  8. Suke_tsuki Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jun 17, 2009
    Messages:
    15
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +0 / -0
    seandainya kita punya kesadaran berkendara, hal di atas juga kayaknya gak perlu deh :D, tapi keberadaan polisi tidur juga bisa membantu juga sih....terutama di jalan2 sekitar sekolah yang biasa nya banyak anak kecil atau daerah perumahan, tapi ya bikin polisi tidurnya juga jangan harus pake perhitungan jangan terlalu deket ataupun terlalu tinggi *jadi inget temen saya yang jatuh dari motor karena polisi tidur
     
    Last edited: Sep 1, 2009
  9. eflaze M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jun 25, 2009
    Messages:
    1,340
    Trophy Points:
    177
    Ratings:
    +1,734 / -0
    kebanyakan yg ngebut sih..
    apalagi motor dgn knalpot yg super berisik...gaya doank...

    saran...
    tulisan dlm thread lain lagi di edit kyknya
    bacanya sakit mata
     
  10. KyleSteward M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Dec 7, 2008
    Messages:
    1,294
    Trophy Points:
    86
    Ratings:
    +83 / -0
    Harus dipasang menurut gw. Apalagi di daerah yang rawan orang nyebrang. Mobil seh masih mendingan. Yang paling gawat itu motor, seringkali ngebut biarkata jalanan rame orang. Klo ampe ketabrak atau semacamnya gimana?
     
  11. Karel M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Aug 13, 2009
    Messages:
    2,520
    Trophy Points:
    176
    Ratings:
    +1,244 / -0
    Bener jg tuh....
    Sekarang banyak motor yang knalpot nya bising,ngebut2
    Mending mobil,agak keren:lol:
     
  12. cloudlockheart M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    May 2, 2009
    Messages:
    229
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +5 / -0
    Kasihan yang naik motor... Bisa jatuh kalau lengah...
     
  13. xanderlinkz M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 4, 2009
    Messages:
    619
    Trophy Points:
    111
    Ratings:
    +1,123 / -0
    kirain apa, judulnya menjebak,,,
    abis jarang denger sleeping police,,,:swt:
     
  14. serigalaz M V U

    Offline

    ~\( ' 3 ')- Awuu~

    Joined:
    Mar 13, 2009
    Messages:
    371
    Trophy Points:
    142
    Ratings:
    +578 / -0
    banyak jg polisi tidur gadungan yang dibuat seenaknya oleh warga komplek perumahan,tujuannya biar jalanan depan rumahnya ga rame...
    perna gw lewat jalan kampung masa jalan di gang kecil 100 meter polisi tidurnya sampe 15 biji -_-, mirip kyk tol ae :P
     
  15. jimmy2362 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 30, 2009
    Messages:
    47
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +2 / -0
    klo menurut gue. lebih baik jln2 itu jng dipasang polisi tidur... tapi sekalian aja di pasang tembok yang tinggi sekalian!:onion-103:

    di daerah gue juga banyak polisi tidur....bt gue.:voodoo:
    kendaraan nyakngkut terus!!! rusakkkkkk parahhhh :onion-92:
     
  16. Gokong Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Feb 17, 2009
    Messages:
    170
    Trophy Points:
    41
    Ratings:
    +160 / -0
    Dulu bukannya ada aturannya, minimal sekian meter baru boleh ada polisi tidur lagi ?
    Tapi kalo sekarang polisi tidur bederet gitu sih gak aneh. Mana ada yg tinggi banget lagi, mobil ceper dikit tuh kolong kena.
    Gak jelas banget tuh yg bikin polisi tidur ampe tinggi gitu.
     
  17. anduknya_budi M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 15, 2009
    Messages:
    581
    Trophy Points:
    111
    Ratings:
    +516 / -0
    berarti survey yang lama dah ga berlaku ya... :???:
     
    • Like Like x 1
  18. abunai Members

    Offline

    Joined:
    Sep 1, 2009
    Messages:
    6
    Trophy Points:
    2
    Ratings:
    +3 / -0
    survey yang lama?

    polisi tidur mungkin dibikin cuma gara2 warganya pengen gotong royong bangun sesuatu kali ya. trus kayanya kelebihan bahan, trus jadi banyak banget akhirnya
     
  19. mbahedan M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    May 9, 2009
    Messages:
    2,579
    Trophy Points:
    226
    Ratings:
    +60,456 / -0
    kayaknya perlu dibuat aturan secara diteil tentang polisi tidur deh... soalnya walaupun udah ada aturan tentang polisi tidur tetep aja orang2 bikin polisi tidur seenak udel...

    pernah gw ngelewatin polisi tidur yang tinggi banget sampe kena besi rem motor gw... padahal tinggi motor gw masih normal (belon gw modip) masa bisa kena?

    klo yang kayak gini dibiarin bisa ngerusak kendaraan yang liwat...

    akhirnya bukan keamanan yang di capai... tapi kerusakan...




    malah deket kos gw ada yang lebih gila lagi....
    gw bingung mao nyebut tu polisi tidur ato gajah tidur...
    dimensi kira2...
    tinggi kira2 10cm+++
    panjang 50cm++

    nah itu polisi tidur ato trapesium? gw kasian aja pernah liat baleno lewat tu bawah-nya kena semua... sampe2 orang2 sekitar pada ngeliatin tu baleno...
    jadi, yang bikin tu punya otak ga ya?
     
  20. firstlarc M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Feb 11, 2009
    Messages:
    261
    Trophy Points:
    141
    Ratings:
    +1,482 / -0
    Meskipun dipasang kadang aneh2 saja yg pake motor selalu lewat pinggiran dari gundakannya gak peduli bisa nyebur ke selokan
     
  21. moqil M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Nov 16, 2008
    Messages:
    268
    Trophy Points:
    111
    Ratings:
    +1,153 / -0
    ketika baca judul thread ini gue kira maksudnya fenomena polisi beneran yang lagi tidur, hehehhe macam makan gaji buta, jadi kerja sambil tidur..! hehehhe

    Kalau mengenai fenomena polisi tidur yang sering gue hajar pake ban..! ngak terlalu gue pikirin..! lagian kadang peting banget...! di tempat tinggal gue polisi tidur dibuat sejak ada pengendara sepeda motor yang nabrak pejalan kaki..! jadi mau bagaimana lagi..! gue juga ikut andil bangunu tu polisi tidur..!

    Kalau mau diusut-usut masalah lalulintas ngak memang benar-benar semeraut..!
    1.Mulai dari gambang benar dapatin SIM...( pakai jalan pintas ngak perlu bayar udah dapat), bahkan usia juga nisa di tipu, banyak anak SMP udah dapatin SIM..! ngak masuk akal tu (memang anak SMP udah berapa umurnya) atau udah bodoh kali tu anak sampai tinggal kelas..!
    2.Polisi yang ngak tidur juga ngak bener nerapin peraturan..!(ngak semua tapi kebanyakan) mau dibayar dan di sogok..!
    3. masih banyak lagi..! kalau mau nambahin juga boleh..!

    Kalau begitu fenomena ini ngak terlepas dari semua masalah bangsa ini...! selesaikan yang mana duluan..! pusing deh..!:onion-82::onion-82::onion-82::stress::stress::stress:
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.