1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Pregnancy [Caring] Kontroversi Surrogate Mother

Discussion in 'Parenting and Pregnancy' started by Iya_an, Nov 27, 2012.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. yuma Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Oct 3, 2009
    Messages:
    5,763
    Trophy Points:
    201
    Ratings:
    +3,014 / -0
    Surrogate mother jangan disamakan dengan s*ks bebas. Sebab, proses pembuahan dilakukan di luar rahim. Setelah jadi, baru disuntikkan ke dalam rahim surrogate mother. Jadi, bukan berarti si surrogate mother ini berhubungan s*ks dengan ayah pendonor sperma :unyil:

    Adopsi jelas beda dengan surrogate mother. Di negara ini, sistem adopsi diatur oleh kementerian sosial. Sebelum mengadopsi, banyak syarat yang harus dipenuhi orang tua. Di antaranya, pasangan sudah menikah minimal tujuh tahun dan belum memiliki keturunan, memiliki pekerjaan tetap dan rumah sendiri. Selain itu, pasangan suami istri juga harus dinyatakan sehat (selain soal kesuburan lho). Mereka juga harus menjalani tes psikologis untuk memastikan bahwa kondisi mental mereka stabil dan layak diberi tanggung jawab mengasuh anak. Syarat terakhir ini nggak semua menerapkan sih. Oh ya, yang jelas akan ada survei dan wawancara dulu terhadap calon pengadopsi.

    Sampai saat ini masih banyak orang yang salah kaprah mengenai adopsi dan anak asuh. Status anak adopsi adalah legal di mata hukum. Dalam kartu keluarga pun status mereka ditulis sebagai "anak". Sehingga, saat orang tua meninggal, anak akan mendapatkan hak waris. Sementara anak asuh tidak memiliki status hukum yang pasti. Proses pengambilannya pun tidak harus menjalani serangkaian tahap seperti adopsi :unyil:

    Sumber: pengalaman pribadi

    Baca Juga Tata Cara Adopsi Anak
    Sumber yang Lebih Tepercaya soal Adopsi: LBH APIK

    Oke, back to topic ya :cambuk:
     
    Last edited: Nov 28, 2012
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. Iya_an Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jan 24, 2012
    Messages:
    6,744
    Trophy Points:
    218
    Ratings:
    +38,104 / -89
    :maaf: saya cm mengira ada kaitannya,

    owh berarti ini toh maksutnya,
     
  4. yuma Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Oct 3, 2009
    Messages:
    5,763
    Trophy Points:
    201
    Ratings:
    +3,014 / -0
    Surrogate mother murni hanya meminjamkan rahim, bukan mendonorkan sel telur :unyil:

    Biasanya pasangan yang memanfaatkan jasa surrogate mother adalah orang tua yang sulit mendapatkan keturunan karena pihak perempuannya bermasalah. Bisa karena kandungan terlalu lemah atau terkena kanker rahim atau kanker serviks. Tapi, ada juga yang meminjam jasa surrogate mother karena sang istri ogah hamil. Hanya, jumlah ini sangat kecil.
     
  5. Iya_an Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jan 24, 2012
    Messages:
    6,744
    Trophy Points:
    218
    Ratings:
    +38,104 / -89
    :unyil: termasuk kasusnya mbak inul ya.
    menghabiskan beberapa M untuk mendapatkan seorang bayi..
    tapi itu akhirnya kan tetep di rahim sendiri

    tetap mengkaji sistem surrogate mother dengan membandingkan jasa lain.
    Kenapa sistem ini menjadi jalan yang diambil kalopun toh ada jalan lain yang tidak mengundang kontroversi, contoh adopsi tadi.
    disini saya hanya membicarakan keuntungan apa yang diambil dengan melakukan surrogate mother??
     
  6. yuma Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Oct 3, 2009
    Messages:
    5,763
    Trophy Points:
    201
    Ratings:
    +3,014 / -0
    Keuntungan utamanya, walaupun dikandung orang lain, anak itu kan tetap anak kandung pasangan suami-istri yang memanfaatkan jasa surrogate mother karena sperma-sel telurnya punya mereka sendiri :unyil:
     
  7. dasnawq789 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 30, 2011
    Messages:
    84
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +2 / -0
    kan ktanya dari california ortu aslinya y?
    lah trus pas ngebuat anaknya suami california melakukan hal itu donk sama si ibu pengganti india?
    ato dibawa ke RS trus ditanam air maninya ke dalam rahim?
    bingung ama yg satu ini
     
  8. Sunday_KNIGHT SUPERMOD
    CHICKEN VOYAGE

    Offline

    Rockstar

    Joined:
    Jun 10, 2012
    Messages:
    48,183
    Trophy Points:
    353
    Ratings:
    +1,261,420 / -7
    setau saya sih, sel sperma dan sel telur di pertemukan secara in vitro,
    kemudian baru dimasukkan ke dalam surrogate mother,
    jadi si cowok tidak melakukan ehem-ehem sama si surrogate mother,
    cmiir __
     
  9. Iya_an Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jan 24, 2012
    Messages:
    6,744
    Trophy Points:
    218
    Ratings:
    +38,104 / -89
    Baru nemu yang dari FEMINA 2011


    Kontroversi Surrogate Mother


    Januari 2011 lalu, Nicole Kidman (44) mengumumkan dia baru saja dikaruniai bayi perempuan. Padahal, sebelumnya Nicole tidak hamil. Apakah bayi adopsi? Ternyata, tidak. Istri penyanyi Keith Urban ini terang-terangan menjelaskan, bayi itu dilahirkan dari rahim wanita yang ia dan Keith sewa, atau biasa disebut surrogate mother.

    Surrogate mother atau ibu pengganti adalah wanita yang mengikat janji atau kesepakatan (gestational agreement) dengan pasangan suami-istri. Intinya, ibu pengganti bersedia mengandung benih dari pasangan suami-istri, dengan menerima suatu imbalan tertentu.

    Surrogate mother masih kontroversial. Di sejumlah negara, seperti Indonesia, praktik ini dilarang oleh agama. Dulu, hanya ada satu alasan mengapa pasangan menyewa rahim, yaitu calon ibu mengalami masalah kesehatan tertentu sehingga sulit hamil. Tapi sekarang, tak sedikit pasangan yang melakukannya berdasarkan alasan yang jauh lebih sederhana.

    Jika ditelusuri, praktik ibu pengganti dan sewa rahim bukanlah hal yang baru. Teknologi yang dipakai untuk praktik surrogate mother diciptakan oleh Robert G. Edwards. Ia adalah pria berkebangsaan Inggris, yang bersama rekannya, Patrick Steptoe, mengembangkan teknologi bayi tabung pada tahun 1969. Dengan secepat kilat, metode ini diterapkan oleh masyarakat Eropa, dan makin populer pada awal tahun ’70-an. Persisnya setelah program acara BBC menayangkan liputan tentang bayi tabung yang dilakukan dua ilmuwan tersebut.

    Antara tahun 1976 hingga awal 1988, di Amerika Serikat (AS) dan Eropa begitu banyak pasangan yang menyewa rahim ibu pengganti. Pada kurun waktu tersebut tercatat 600 anak-anak lahir dari hasil penyewaan rahim, walaupun nyatanya di saat itu pemerintah AS belum pernah membuat aturan yang baku.

    Ada hubungan yang saling menguntungkan, itulah hal yang menjadi landasan mengapa surrogate mother banyak diminati. Bukan saja hambatan reproduksi calon ibu yang terselesaikan masalahnya, sewa rahim membawa keuntungan finansial bagi wanita-wanita yang memerlukan tambahan uang.

    Bayangkan, di Eropa, seorang wanita yang mau menjadi ibu pengganti bisa mendapat bayaran sampai 56.640 euro (sekitar Rp708 juta). Sementara di Asia, sewa rahim dihargai sampai 12.000 dolar Amerika atau sekitar Rp99 juta.

    Sewa rahim di India, malah telah memberikan pemasukan negara setiap tahunnya sebesar 445 dolar Amerika atau sekitar Rp 4 triliun! Menurut sosiolog Australia Catherine Waldby dari University of Sydney, yang dilansir oleh televisi ABC, wanita di India melakukan sewa rahim untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Pemerintah India telah melegalkan sewa rahim dengan membuat semacam perkumpulan untuk sewa rahim. Bahkan pemerintah India juga membuat visa khusus atau visa medis untuk memfasilitasi orang yang datang untuk keperluan sewa rahim.

    Berbeda dengan di India, para ibu pengganti di AS melakukannya karena ingin bisa mendapatkan pengalaman mengandung. Mereka yakin, dengan mengandung, mereka bisa belajar mengatasi masalah emosi dan memupuk naluri keibuan, sekaligus dapat membantu para istri yang ingin memiliki anak.

    Sama-sama untung, tapi tetaplah kontroversial. Bagaimana menurut Anda?
     
  10. GFA Members

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Feb 14, 2011
    Messages:
    403
    Trophy Points:
    52
    Ratings:
    +1,299 / -0
    Memang surrogate mother bila dilihat masih kontroversial terutama dari sisi agama

    Lalu bila apakah bila dilihat dari sisi kesehatan sepenuhnya hal ini aman bagi sang ibu terutama setelah kelahiran pertama
     
  11. gilbertvdv Members

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Mar 24, 2013
    Messages:
    288
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +13 / -0
    emang cukup kontroversial sih metode yang dipakai.. ibu pengganti secara gak langsung berarti dia mengandung yang bukan anaknya..
    tapi emang ini memberi kesempatan buat ibu2 yang gak bisa melahirkan buat memiliki buah hati, ane rasa metode yang cukup adil buat kedua pihak..
    dan selama keduanya setuju, harusnya gak perlu dimasalahkan ya.. :top:
     
  12. lapis_lazuli M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Mar 26, 2012
    Messages:
    2,068
    Trophy Points:
    126
    Ratings:
    +1,073 / -0
    :nongol:
    saya ikut komen juga ya.

    saya dari bioteknologi dan pernah ambil biotek reproduksi dan bioetika.
    dari perkembangan teknologi sekarang ini sepertinya definisi ibu jadi luas ya. bisa jadi seseorang punya tiga ibu sekaligus: ibu genetik, ibu rahim, ibu susu.
    Dalam proses bayi tabung, Ibu genetik akan memberikan ovumnya kemudian difertilisasi invitro, lalu disisipkan ke rahim ibu. tapi bisa jadi yg mengandung itu bukan ibu ovumnya kalo ibu ovum rahimnya bermasalah. setelah anak lahir yg menyusui bisa ibu rahim, bisa juga orang lain atau sapi krn ibu ovumnya tidak bisa menghasilkan ASI. kalo menggunakan donor ASI, anak ini jadi punya ibu susu juga. Jadi 3 deh ibunya ibu ovum (genetik), ibu kandung (rahim), dan ibu susu.
    Qt beruntung punya ibu satu saja utk 3 peran ibu itu, makanya qt harus menghargainya lebih tinggi 3x dari ayah.

    sepertinya Indonesia blm punya regulasi yg jelas ya soal ibu rahim (surrogate mother), tapi menurut saya sih ngga masalah, asal transparan. Jadi ngga membingungkan soal mahramnya nanti. Semua ibu itu kan statusnya sama: mahram si anak, juga termasuk saudara2 seibunya.

    yg harus waspada itu kalo donor sperma. beda dengan ovum yg sekali keluar cuma 1, biasanya sperma keluar banyak sekaligus.
    ilmuwan/dokternya pasti ngga akan buang2 itu, dan akan disimpan utk insemenasi berikutnya. kalo ngga hati2 pria pendonor sperma itu bisa jadi bakal punya anak dimana2.

    makanya regulasi bayi tabungnya yg harus clear banget. kalo di Indonesia hanya suami istri sah yg boleh melakukan fertilisasi invitro itu.
     
  13. t0157 M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    May 5, 2012
    Messages:
    2,328
    Trophy Points:
    162
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +1,907 / -0
    ^ ^ ^

    Regulasi tentang 'surrogate mother' di Indonesia memang relatif masih belum jelas...

    Sayangnya aku gak pernah sekolah tinggi.... :malu:
    Untuk bisa mengetahui tentang suatu hal, ya harus tanya2 ke yang ngerti...

    Jadi kemarin aku tanya2 ke saudara aku yang ngerti soal hukum di Indonesia...
    Kemudian dia memberikan 'sejumlah dalil' tentang 'surrogate mother':


    1. MUI pada 13 Juni 1979 mengeluarkan fatwanya:
      bahwa MUI tidak melarang setiap orang mendapatkan keturunan dengan cara bayi tabung.
      Tapi cara mendapatkan keturunan dengan penyewaan rahim dilarang.

    2. Pasal 42 UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 menyatakan:
      bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.
      Pasal di atas bisa ditafsirkan bahwa anak yang dilahirkan oleh 'surrogate mother',
      seakan - akan bukan 'anak yang sah'.
      (Karena tidak adanya hubungan pernikahan antara pemilik sperma dengan pemilik rahim.)

    3. Pasal 127 UU No. 36 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) menyatakan:
      bahwa upaya kehamilan di luar cara alami,
      hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah.


      Ketentuannya adalah seperti berikut:
      a) Hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan
      ....ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal;

      b) dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu;
      c) pada fasilitas pelayanan kesehatan tertentu.

    4. Pasal 250 Kitab Undang-undang Hukum Perdata menyatakan:
      bahwa tiap-tiap anak yang dilahirkan atau ditumbuhkan sepanjang perkawinan,
      memperoleh si suami sebagai bapaknya.

      (Maksudnya si suami dari si perempuan yang mengandung anak tersebut.)

      Jadi secara yuridis,
      status anak itu adalah anak sah dari pasangan penghamil (Ibu pengganti kehamilan),
      bukan pasangan yang mempunyai benih.
    ______________________________________


    Kesimpulan (sementara) yang aku dapatkan:
    Di Indonesia, cara 'penyewaan rahim' untuk mendapatkan keturunan masih belum bisa dibenarkan.
    Jadi kemungkinan besar akan sulit dilegalkan.

    Dan lagi pula ada kemungkinan yang cukup 'mengerikan':
    Jika kelak sang 'surrogate mother' meng-klaim anak yang dilahirkannya itu sebagai 'anaknya',
    maka di Indonesia, secara yuridis anak yang dilahirkannya itu adalah 'anaknya'...
    (walaupun 'benihnya' bukan berasal dari si suami sang 'surrogate mother' tsb.)


    :nangis::oii:......... :genit::unyil:

    ______________________________________

    Kalau mengikuti serial TV dari US: 'LIE TO ME',
    ada salah satu episodenya yang mengisahkan tentang wanita dari India
    yang menyewakan rahimnya bagi pasutri dari AS, demi memperbaiki ekonomi keluarganya.

    Kebetulan aku pernah nonton, dan kalau gak salah episode itu aku download dari IDWS...
    Cuma lupa judul episode-nya...

    :malu2:
     
  14. Iya_an Veteran

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jan 24, 2012
    Messages:
    6,744
    Trophy Points:
    218
    Ratings:
    +38,104 / -89
    :apa: dipindah ke zona pinky

    emang dah dibahas di awal untuk indo belom di izinkan, dan memang banyak alasan untuk menolaknya :aaaa:
     
  15. jimmypanji Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Apr 2, 2013
    Messages:
    103
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +10 / -0
    terima kasih agan untuk memulai thread ini. Benar sekali, isu surrogate mother di Indonesia masih belum banyak yg mengenal. Surrogate mother memiliki banyak isu terkait dengannya, termasuk salah satunya ibu surrogate tsb terkadang malah menyayangi bayinya dan tdk ingin memberikan bayinya pada pasangan yg meminjam rahim ibu tsb.. Konsep surrogate mother/ibu pengganti masih belum dapat diterima di Indonesia.. dan masih belum mendapat perhatian terlalu banyak oleh pemerintah Indonesia. dan hal ini tepat, mengingat isu utama yang perlu digodok sekarang adalah bagaimana menekan laju pertumbuhan penduduk, bagaimana menurunkan angka kematian ibu akibat kehamilan dan persalinan, bagaimana meningkatkan angka pengguna kontrasepsi di masyarakat

    Sekali lagi, terima kasih atas thread yang sangat baik ini

    salam sehat
     
  16. siti99 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Nov 15, 2013
    Messages:
    21
    Trophy Points:
    12
    Ratings:
    +305 / -0
    logika sama suka tidak menafikan hukum, bukan begitu?
     
  17. gaara_hisoka M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Feb 8, 2009
    Messages:
    8,320
    Trophy Points:
    211
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +79,341 / -0
    hukum itu cuma tulisan di buku sama dibacakan di persidangan mbak e... :obiii:

    gak ada yang bisa melarang siapa saja buat berbuat suatu hal dari dasar hukum tok...

    lagian juga kalo misalkan ada surrogate mother di indonesia, siapa yang bisa mencegah? hukum? :obiii:

    supply and demand mbak e... sesimpel itu :obiii:

    jual beli anak aja banyak kok mbak e :obcerutu:
     
  18. siti99 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Nov 15, 2013
    Messages:
    21
    Trophy Points:
    12
    Ratings:
    +305 / -0
    hukum dalam artian yang luas maksud saya. setahu saya kalau dalam islam itu mengaburkan nasabnya. trus bagaimana dengan hak warisnya.
    lha bukan berarti karena suka sama suka trus hukum waris itu batal atau penisbatan nasab berubah :)
     
  19. gaara_hisoka M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Feb 8, 2009
    Messages:
    8,320
    Trophy Points:
    211
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +79,341 / -0
    hak waris? -saya gak mau bicara agama yak...- :nongol:

    loh kan surrogate mother konsepnya... pasangan A gak bisa [gak mau] hamil cari pengganti pembuahan di rahim orang lain (sewa)... ketika si anak brojol... si ibu kandung (yang mengandung) menyerahkan anaknya ke si pasangan A dengan tebusan sejumlah uang dibayar di muka...

    ya dari awal berarti anak ini jadi punya si pasangan A... hak waris ya dari pasangan A... karena apa? sudah putus hubungan sama si ibu kandung :obiii:

    terus kalo mempermasalahkan surrogate mother dari sisi agama, aye yakin 10000000000% dilaknat Tuhan... gak akan debat aye soal itu... :nongol:
     
  20. aizy M V U

    Offline

    Chewbacca

    Joined:
    Aug 10, 2011
    Messages:
    25,724
    Trophy Points:
    246
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +64,656 / -0
    ikut diskusi yah...:nongol:
    surrogate mother... bisa disebut minjem rahim lah... untuk indonesia sendiri jika aturannya pasti dan disetujui... sepertinya gak masalah... terlepas dari berbagai kontroversi entah itu status hukum, maupun norma yg bakal diterima oleh si anak maupun ibu yang mengandung itu sendiri...

    balik lagi selama niatan baik juga dengan alasan yang bisa diterima oleh sisi medis....
    dan juga dari artikel2 sebelumnya kan banyak pasangan yang bersusah payah mencari seorang ibu untuk tempat "membesarkan" jabang bayi...

    tapi untuk perkembangan fisik dan mental sang anak agak kuatir.. terkait pasokan ASI dari sang ibu dan juga terkait pelukan yang didapat sang anak dari ibu, ternyata bisa juga mempengaruhi psikis dan fisik anak kelak besar nanti (lupa sumbernya..:p )....
    terlalu ribet jika dipandang dari berbagai sudut pandang....:sedih:
     
  21. Queen_of_bitch M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Dec 13, 2013
    Messages:
    2,280
    Trophy Points:
    122
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +701 / -0
    Ikutan komen aaah.. :lalala:
    Tergantung nilai transaksinya Gan. Kl pengen komen ginian ente harus sedikit lebih berempati ke pasutri yg butuh jasa dan wanita penyedia jasa. Meski dari segi agama dan hukum, transaksi ini ilegal. Tapi hukum ga bakal bisa berbuat apa2 kl kedua pihak sepakat dan tutup mulut. Agama? Bahkan sebelum memutuskan bertransaksi pun mereka sudah ga mengindahkan aturan agama. Apalagi setelah tu janin lahir. Boro2 ASI, mahram etc.. Sebodo itu semua, yang penting punya keturunan dan buat ibu sewaannya, yang penting kebutuhan ekonomi terpenuhi. Istilahnya, bagi orang yang sedang kelaparan, bahkan kematian itu ga lebih menakutkan dari kelaparan itu sendiri. Begitu juga menurut pasutrinya. Kl resikonya cuma hukuman penjara beberapa taun, siapa yg mau menghabiskan seumur hidup sendirian tanpa keturunan?
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.